MAKALAH
MODEL PENELITIAN YANG DIKELOLA OLEH
ORMAS KEAGAMAAN ISLAM LANJUTAN
Dosen
Pengampu : Saeful Kurniawan, S.Pd, M.Pd.I
Disusun
oleh :
1. Dian Retno Fitasari
1. Dian Retno Fitasari
2.
Firdausiah
3.
Nur Aini
4. Umi Farihatul Masturoh
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AT TAQWA BONDOWOSO
TAHUN AKADEMIK
2018/2019
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya akhirnya
makalah Studi Lembaga Pendidikan Islam yang berjudul “Model Pendidikan yang
Dikelola oleh Ormas Keagamaan Islam Lanjutan” dapat diselesaikan dengan baik
dan lancar.
Kami
mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam menyusun
makalah ini. Sehingga dapat terselesaikan sebagaimana mestinya. Kami berharap
makalah ini dapat menambah pengetahuan mengenai model pendidikan
yang dikelola oleh ormas keagamaan islam lanjutan.
Kami menyadari dalam penulisan makalah ini masih
terdapat kekurangan dan kelemahan, oleh sebab itu kami menerima kritik dan
saran yang bersifat membangun untuk memperbaiki makalah ini. Mudah - mudahan
penulisan makalah ini ada manfaatnya khususnya bagi kami dan umumnya bagi
pembaca.
Penyusun
Bondowoso,
30 September 2018
PEMBAHASAN
A. Model
Lembaga Pendidikan Islam yang Dikelola oleh Salaf Murni
Pondok
pesantren salafiyah adalah pondok pesantren yang menyelenggarakan pengajaran
Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama Islam yang kegiatan pendidikan dan pengajarannya
sebagaimana yang berlangsung sejak awal pertumbuhannya. Pesantren yang
menggunakan bentuk salaf murni mempunyai karakter dan ciri-ciri tertentu, yaitu
pesantren yang semata-mata hanya mengajarkan atau menyelenggarakan pengajian
kitab kuning yang dikategorikan Mu’tabaroh dan sistem pendidikan yang
diterapkan adalah sistem sorogan atau bondongan.
Pada
sistem pesantren tradisional, hubungan antara guru dan murid sangat erat.
Seorang santri tidak hanya secara permanen hidup dalam lingkungan pesantren,
dekat dengan rumah kyai dan taat secara absolute kepada kyai. Kalau dia sudah
keluar dari pesantren dia akan sering mengunjungi gurunya dahulu seperti pada
bulan puasa, pada saat kesulitan atau peristiwa yang mendalam dalam
kehidupannya.
Proses berdirinya
pesantren salafiyah bila diamati dari interaksi para pendiri atau pengasuhnya
dengan pihak lain (pihak luar) ternyata memiliki jaringan yang beragam mulai
dari jaringan tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Jaringan lokal
dimadsudkan jaringan pesantren dengan desa yang ditempati, desa-desa sekitar,
masyarakat sekitar, maupun budaya masyarakat sekitar. Jaringan nasional terjadi
antar santri-santri atau antar kiai tradisional dengan ulama-ulama di Mekkah,
Madinah, Mesir, India, maupun Iran.
Pesantren salafiyah mungkin
seluruhnya didirikan oleh kiai. Sebutan kiai memiliki konotasi makna
fungsional. Dia adalah orang yang memiliki kedalaman dalam menguasai ajaran
agama islam, kemudian mengamalkan dengan baik ajaran islam yang dikuasai itu
dalam kehidupan sehari-hari. Dia di samping menjalani ibadah mahdhah dengan
baik juga menjalani amal sosial sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar baik
berupa nasihat-nasihat agama, kesehatan, pergaula sosial, pekerjaan, maupun
pembangunan desa sehingga dia menjadi panutan umat.
Ketika kiai mempunyai hajat, apalagi
orientasinya untuk kepentingan umat niscya mereka mendukung sepenuhnya. Oleh
karena itu, pada saat kiai merintis pesantren di desa, masyarakat desa tersebut
dan desa sekitar beserta tokoh-tokohnya acap kali terlibat langsung membantu
pendirian pesantren itu baik tenaga maupun biaya. Mereka secara kolektif dan
kooperatif berupaya mewujudkan bangunan pesantren itu.
Posisi pesantren salafi yang
rata-rata berada di desa selanjutnya memengaruhi corak pemikiran keagamaannya
yaitu pemikiran Islam tradisional. Masyarakat desa biasa berpikir sederhana
lantaran pendidikan mereka sangat rendah bahkan pada zaman kolonial, mereka
tidak menempuh pendidikan formal sama sekali. Sedangkan pemikiran kiai juga
sederhana, sekalipun memperoleh pendidikan pesantren puluhan tahun, tetapi
pesantren induk itu juga mengajarkan pemikiran yang sederhana pula. Disini
terjadi relevansi antara kultur pedesaan dengan kultur pesantren salafi
sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara keduanya hingga sekarang ini.
Greg Barton menjelaskan bahwa komunitas yang sebenarnya ada pada pesantren,
yang bertindak sebagai semacam penghubung budaya, antara dunianya dan
masyarakat sekitarnya. Hal ini sebagai kekuatan utama dalam dunia pesantren dan
islam tradisional. Kekuatan lain terletak pada cara pesantren mengajarkan
santriya untuk mengembangkan hidup dengan rasa percaya diri dan mengajarkan
gaya hidup sederhana secara materiil.
1.
Kondisi
Organisasi Pesantren Salafiyah
Sebagaimana kita ketahui bahwa
pengorganisasian di pesantren salafiyah sangat lemah sekali. Sebagai salah satu
dari fungsi-fungsi manajemen, pengorganisasian (organizing) tampaknya tidak
jalan. Apalagi bila diukur dari kaidah-kaidah organisasi modern, fungsi
manajemen yang kedua setelah planning ini tidak menunjukkan lazimnya
pengorganisasian seperti lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Oleh karena itu,
budaya organisasi yang rapi di pesantren salafiyah tidak ada, yang ada adalah
budaya organisasi semaunya atau budaya organisasi sekehendak kyai.
Kelemahan organisasi di pesantren
salafiyah ini tergambar dari kenyataan sebagai berikut: prinsip-prinsip
organisasi tidak lagi dipegangi, struktur organisasi tidak lagi diperhatikan,
tata kelola organisasi menjadi kacau balau, semua tindakan tergantung kehendak
kyai, tata kerja organisasi tidak jalan, tidak ada proses organisasi secara
rapi, tidak ada pembedaan wewenang dan kekuasaan, tidak ada pendelegasian
wewenang ke unit-unit di bawahnya, hubungan dalam organisasi tidak dikenal, dan
realitas serta fenomena lainnya yang menunjukkan kelemahan pengorganisasian
pesantren salafiyah.
Kelemahan pesantren di salafiyah ini
tentu berdampak negatif terhadap kinerja pada pengendali, kekompakan dalam
bekerja, sinergitas, kesepahaman arah, maupun mekanisme kerja. Sebagai contoh
kepala-kepala madrasah yang ada di lingkungan atau di dalam zona pesantren
salafiyah merasa kebingungan dan tidak dapat menyalurkan potensi maksimal untuk
menatap masa depan. Sebab dari segi kedudukan dalam organisasi, mereka adalah
para manajer meskipun bukan manajer tertinggi (top manager), tetapi dari segi
fungsi dan peran yang boleh dimainkan, mereka tidak lebih dari staf biasa.
Mereka harus mengikuti kehendak kyai meskipun kehendak itu kontramanajerial
atau kontraproduktif. Di sini terjadi pertentangan antara kaidah-kaidah
manajemen dan organisasi yang seharusnya dipraktikkan dengan tata krama
keharusan menaati kehendak kyai sehingga gagasan-gagasan energik, kreasi, dan
inovasi yang terdapat pada mereka terbelenggu semua. Kemudian bagaimana mungkin
mereka mampu mengembangkan lembaga pendidikan yang dipimpinnya? Tentu saja
tidak mungkin karena potensi mereka tidak diberikan ruang penyaluran oleh kyai.
Kasus-kasus lainnya juga seperti itu, tidak hanya menimpa kepala-kepala
madrasah tetapi juga menimpa pihak-pihak lain seperti para ustadz, pimpinan
santri (lurah pondok) dan sebagainya.
2.
Kepemimpinan
Kiai
Kiai adalah figur pemimpin, baik di pesantren maupun di masyarakat.
Di kalangan pesantren yang baru berdiri, kiai merupakan pendiri, pemilik dan
pengasuh pesantren sehingga kiai secara otomatis dan tradisional menjadi
pemimpinnya. Sedangkan di masyarakat, kiai juga manjadi pemimpin bagi mereka.
Posisi kiai dalam masyarakat itu tidak sekedar pembimbing spiritual, tetapi
merambah lebih jauh sebagai semacam “konsultan” masalah-masalah sosial,
indifidual, kesehatan, pembangunan hingga masalah perjodohan.
Posisi kiai yang serba menentukan tersebut, baik dipesantren maupun
dimasyarakat, dapat mengokohkan predikat kiai sebagai pemimpin secra tidak
formal. Hal ini dikarenakan kemunculan kiai menjadi panutan itu tidak melalui
surat keputusan atau prosedur legal-formal, melainkan berjalan secara alamiah,
mengalir begitu saja tanpa dikondisikan. Masyarakat tidak pernah mengadakan
pertemuan untuk menyepakati kepemimpinan kiai. Mereka secara individual yang
mengakui kiai sebagai penutannya, kemudian diikuti orang lain.
Dikalangan pesantren, kepemimpinan kiai ini menurut perspektif para
santri dan mengikuti setianya mungkin dipandang secara subjektif sebagai tipe
kepemimpinan terbaik dengan alasan-alasan tertentu. Namun ditinjau dari segi
parameter kepemimpinan modern atau tuntutan masyarakat sekarang ini, ternyata
kepemimpinan kiai tersebut menimbulkan masalah yang serius bagi kelangsungan
dan kemajuan pesantren. Bahkan menjadi sumber masalah sebagai mekanisme
organisasi pesantren, tersebut pengorganisasian pesantren tidak berjalan dengan
baik sehingga hampir seluruh unitnya menjadi terbelenggu.
Menurut Hamdan Farhan dan Syarifuddin, kelemahan manajemen
pesantren salaf dikarenakakn segala sesuatu bertumpu pada figur kiai, otoritas
pengelolaan pesantren sepenuhnya di tangan kiai sehingga konflik muncul. Dalam pesantren, kiai adalah pemimpin tunggal yang memegang wewenang hampir
mutlak. Disini tidak ada orang lain yang lebih dihormati dari pada kiai.
Betapapun habatnya, mereka tidak akan dihormati setara dengan kiai. Dia mesti
dipandang rendah dari pada kiai walaupun misalnya ilmunya lebih mendalam.
Dengan demikian, kiai ibarat “raja kecil”, sedangkan pesantren
ibarat “kerajaan kecil”. Dikalangan pesantren, titah atau fatwa kiai menjadi
konvensi (peraturan yang tidak tertulis) tetapi mengikat pada orang lain, baik
ustadz maupun para santri. Sedangkan mereka juga sangat menjunjung fungsi titah
atau fatwa kiai itu untuk dibenarkan, dipatuhi dan dilaksanakan seoptimal
mungkin. Mereka rela menjadipelayan bagi kiai sehingga memproteksi kiainya baik
secara fisik maupun spikologis. Sikap demikian ini menyebabkan kiai menjadi
satu-satunya aktor di pesantren.
3.
Pengembangan
Pesantren Salafiyah
Ada beberapa sisi kelemahan pesantren salafiyah di samping itu
tentu ada juga kelebihannya. Apabila kelemahan-kelemahan itu diidentifikasidan
kemudian dicarikan solusi, maka ada beberapa usulan yang perlu mendapat
perhatian, yaitu sebagai berikut.
Pertama, penguatan
manajemen profesional. Sebagaimana kita ketahui bahwa manajemen merupakan
faktor kelemahan pesantren tradisional. Di pesantren ini senantiasa dianut pola
“serba mono”: mono-administrasi, mono manajemen, mono kepemimpinan,
mono-komando, mono-perintah dan mono keputusan. Tidak ada delegasi kewenagan ke
unit-unit kerja yang ada dlam organisasi tidak sehat. Semua pihak bergantung
pada kiai dan kiai berpikir, berprilaku dan bertindak apapun tanpa kontrol sama
sekali. Pola manajerial seperti ini hanya akan menyuburkan kekuasaan kiai dan
memperkokoh karismanya semata yang dalam waktu panjang bisa menjadi ancaman
serius.
Kedua, penguatan
tradisi dan orientasi akademik. Sekarang ini pesantren salafiyah lebih
mencerminkan sebagai lembaga dakwah dari pada lembaga akademik. Oleh karena
itu, mayoritas alumninya menjadi da’i atau da’iyah dan muballigh atau
muballighah, dan hampir tidak ada yang menjadi penulis atau peneliti. Apabila
ada alumni pesantren yang menjadi penulis atau peneliti hampir bisa dipastikan
karena pengaruh perguruan tinggi yang dimasukinya, atau pergaulan
sosio-intelektualnya bukan pengaruh pesantren.
Ketiga, penguatan epistimologi
dan metodologi. Epistimologi merupakan teori pengetahuan atau ajaran
pengetahuan yang meliputi dasar pengetahuan, unsur-unsurnya, macam-macamnya,
strukturnya, batasnya, validitasnya, dan metodenya. Sedangkan ilmu yang khusus
membahas metode pengetahuan ini disebut metodologi. Jadi epistimilogi
melahirkan metodologi dan metodologi mencakup bahasan teknik, pendekatan,
metode itu sendiri, cara, prosedur, mekanisme dan sebagainya.
Keempat, penguatan
jaringan kerja sama dengan lembaga lain yang mapan. Program kerja sama dengan
lembaga lain yang telah mapan perlu digalakkan oleh pesantren salafiyah untuk
meningkatkan mutu pendidikannya. Melalui kerja sama dengan lembaga yang mapan,
pesantren salafiyah mendapat masukan-masukan yang berarti dan memberikan konstribusi
bagi pesantren, baik yang sifatnya bantuan teknis,finansial,maupun kesempatan
kekurangan-kekurangan pesantren baik menyangkut fasilitas maupun sumber daya
manusia, dapat diatasi kerja sama tersebut.
Kelima, penguatan
pusat-pusat perekonomian. Pesantren salafiyah sebaiknya tidak hanya
mengandalkan iuran bulanan dari santri semata karena cara itu terlalu lambat
untuk memenuhi kebutuhan operasional pesantren yang bersifat rutin. Apalagi
untuk kepentingan pengembangan pesantren yang tentu membutuhkan uang lebih
banyak lagi. Untuk itu, pesantren salafiyah perlu memperkuat pusat-pusat
perekonomian baik di dalam, disekitar maupun diluar pesantren sehingga
benar-benar mampu menopang bahkan memenuhi kebutuhan pesantren terutama yang
bersifa pengembangan.
4.
Model-Model
Pengembangan Pesantren Salafiyah
Upaya untuk mengembangkan pesantren salafiyah seharusnya
mendasarkan pada pemetaan secara garis besar terlebih dahulu apa sesungguhnya yang
menjdi idealisme pesantren dan tuntutan-tuntutan masyarakat modern sekarang
ini. Oleh karena itu, ada kompetensi dasar yang seharusnya dimiliki oleh para
alumni pesantren salafiyah, yaitu kemampuan menguasai atau mendalami ajaran
islam melalui literatur-literatur yang asli dan kompetensi penguat yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan
tantangan-tantangan global.
Berdasarkan pemetaan sederhana ini, ada beberapa model pengembangan
yang bisa ditawarkan, yaitu:
Model Pertama; yaitu model pengembangan pesantren yang menekankan
kemampuan santri pada pendalaman ajaran islam melalui litertaur-literatur atau
sumber-sumbernya yang asli (Al-Qur’an, Hadits dan kitab-kitab berbahasa Arab
baik kitab kuning/al-kutub al-shafra’ maupun kitab putih/al-kutub al-baidha’
baik kitab warisan/kutub al-turats maupun kitab hasil modifikasi) ditambah
kemampuan mendakwahkan islam sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman baik
dalam skala lokal, nasional maupun internasional.
Model Kedua; yaitu model pengembangan pesantren yang menekankan
kemampuan santri pada pendalaman ajaran islam melalui literatur-literatur atau
sumber-sumbernya yang asli (Al-Qur’an, Hadits dan kitab-kitab berbahasa Arab
baik kitab kuning/al-kutub al-shafra’ maupun kitab putih/al-kutub al-baidha’
baik kitab warisan/kutub al-turats maupun kitab hasil modifikasi) ditambah
kemampuan meneliti (menggali, menemukan dan mengembangkan) khazanah keislaman.
Model Ketiga; yaitu model pengembangan pesantren yang menekankan
kemampuan santri pada pendalaman ajaran islam melalui literatur-literatur atau
sumber-sumbernya yang asli (Al-Qur’an, Hadits dan kitab-kitab berbahasa Arab
baik kitab kuning/al-kutub al-shafra’ maupun kitab putih/al-kutub al-baidha’
baik berupa kitab warisan/kutub al-turats maupun kitab hasil modifikasi)
ditambah kemampuan kewirausahaan.
Model Keempat; yaitu model pengembangan pesantren yang menekankan
kemampuan santri pada pendalaman ajaran islam melalui literatur-literatur atau
sumber-sumbernya yang asli (Al-Qur’an, Hadits dan kitab-kitab berbahasa Arab
baik kitab kuning/al-kutub al-shafra’ maupun kitab putih/al-kutub al-baidha’
baik kitab warisan/kutub al-turats maupun kitab hasil modifikasi) kemudian
ditambah dengan konsentrasi keahlian. Konsentrasi ini berbentuk berdasarkan
kebutuhan dan tantangan-tantangan yang dihadapi sehingga jumlahnya tiga, empat
atau lebih banyak lagi. Bila konsentrasi itu jumlahnya tidak dapat dicontohkan
seperti konsentrasi dakwah, konsentrasi penelitian dan konsentrasi
kewiorausahaan. Penggunaan model ini memeng lebih berat karena pihak pesantren
harus menambah tenaga-tenaga pengajar konsentrasi yang profesional dan tenaga
khusus yang menyeleksi bakat dan minat santri.
Dari keempat model yang ditawarkan tersebut, dampaknya model
keempat yang paling ideal. Model ini dapat bertahankan penguasaan dan pendalaman
ajaran islam smelalui kitab-kitab islam klasik dalam skala yang lebih luas dari
pada yang selama ini dijadikan rujukan, dan dapat memberikan keahlian lainnya
secara varian sesuai dengan bakat dan minat para santri yang di fasilitasi
melalui konsentrasi-konsentrasi yang disajikan.
5.
Metode
Pembelajaran Pesantren Salafiyah
Firman Allah
Swt. Dalam surat Al-Alaq [96]: 5:
عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
“Dia mengajar kepada manusia apa
yang tidak diketahuinya.”
Kemudian dalam surat Al-Alaq [96]: 5 Allah menambahkan keterangan
tentang limpahan karunia-Nya yang tidak terhingga kepada manusia, bahwa Allah
yang menjadikan Nabi-Nya yang tidak terhingga kepada manusia, bahwa Allah yang
menjadikan Nabi-Nya pandai membaca. Dialah Tuhan yang mengajarkan manusia
bermacam-macam ilmu pengetahuan yang bermanfaat baginya yang menyebabkan dia
lebih utama daripada binatang-binatang, sedangkan manusia pada permulaan
hidupnya tidak mengetahui apa-apa. Oleh sebab itu, apakah menjadi suatu
keanehan bahwa Dia mengajar Nabi-Nya pandai membaca dan mengetahui
bermacam-macam ilmu pengetahuan serta Nabi saw. sanggup menerimanya. Dengan
ayat-ayat ini terbuktilah tentang tingginya nilai membaca, menulis dan berilmu
pengetahuan. Andaikata tidak karena kalam, niscaya banyak ilmu pengetahuan yang
tidak terpelihara dengan baik, banyak penelitian yang tidak tercatat dan banyak
ajaran agama hilang. Pengetahuan orang dahulu kala tidak dapat dikenal oleh
orang-orang sekarang baik ilmu, seni dan ciptaan-ciptaan mereka.
Metode pembelajaran dipesantren ada yang bersifat tadisional yaitu
metode pembelajaran yang diselenggarakan menurut kebiasaan-kebiasaan yang telah
lama dipergunakan pada institusi pesaantren atau merupakan metode pembelajaran
asli pesantren. Ada pula metode pembelajaran yang bersifat baru (tajdid).
Metode pembelajaran yang bersifat baru merupakan metode pembelajaran hasil
pembaharuan kalangan pesantren dengan mengintrodusir metode-metode yang
berkembang di masyarakat modern. Walaupun tidak mesti, penerapan metode baru
juga diikuti dengan pengambilan sistem baru yaitu sistem sekolah klasikal.
Pesantren, pada mulanya sebenarnya telah mengenal sistem klasikal, tetapi tidak
dengan batas-batas fisik yang lebih tegas seperti pada sistem klasikal yang
diterapkan di sekolah atau madrasah modern. Berikut adalah metode-metode
pembelajaran yang bersifat tradisional dan menjadi trade mark pesantren.
a.
Metode
Sorogan
Metode sorogan merupakan kegiatan pembelajaran bagi para santri
yang lebih menitikberatkan pada pengembangan kemampuan perseorangan (individu)
dibawah bimbingan seorang ustadz atau kiai. Pembelajaran dengan sistem sorogan
ini biasanya diselenggarakan pada ruang tertentu dimana disitu tersedia tempat
duduk seorang kiai atau ustadz, kemudian di depannya terdapat bangku pendek
untuk meletakkan kitab bagi santri yang menghadap samtri-santri lain, baik yang
mengaji kitab yang sama ataupun berbeda duduk agak jauh sambil mendengarkan apa
yang diajarkan oleh kiai atau ustadz kepada temannya sekaligus mempersiapkan
diri menunggu giliran untuk di panggil.
Metode pembelajaran ini termasuk metode pembelajaran yang sangat
bermakna, karena santri akan merasakan hubungan yang khusus ketika berlangsung
kegiatan pembacaan kitab oleh dirinya di hadapan kiai atau ustadnya. Mereka tidak
saja senantiasa dapat dibimbing dan diarahkan cara pembacaannya tetapi juga
dapat dievaluasi dan diketahui perkembangan kemampuannya. Dalam situasi
demikian, tercipta pula komunikasi yang baik antara santri dengan kiai atau
ustadznya sehingga mereka dapat meninggalkan kesan yang mendalam pada jiwa
santri maupun kiai atau ustadznya sendiri. Hal ini membawa pengaruh yang baik
karena kiai semakin tumbuh kharismanya, santri semakin simpati sehingga ia
berusaha untuk selalu mencontoh perilaku gurunya itu.
b.
Metode
Bandongan
Metode bandongan disebut juga dengan metode wetonan. Pada metode
ini berbeda dengan metode sorogan. Metode bandongan dilakukan oleh seorang kiai
atau ustadz terhadap sekelompok peserta didik atau santri, untuk mendengarkan
dan menyimak apa yang dibaca dari sebuah kitab. Seorang kyai atau ustadz dalam
hal ini membaca, menerjemahkan, menerangkan dan seringkali mengulas teks-teks
kitab berbahasa Arab tanpa harakat (gundul). Sementara itu santri dengan
memegang kitab yang sama, masing-masing melakukan pendhabithan harakat,
pencatatan simbol-simbol kedudukan kata, arti-arti kata langsung dibawah kata
yang dimaksud, dan keterangan-keterangan lain yang dianggap penting dan dapat
membantu memahami teks. Posisi para santri pada pembelajaran dengan menggunakan
metode ini adalah melingkari dan mengelilingi kyai atau ustadz sehingga
membentuk halaqah (lingkaran). Dalam penterjemahannya kyai atau ustadz
dapat menggunakan berbagai bahasa yang menjadi bahasa utama para santrinya,
misalnya: kedalam bahasa Jawa, Sunda, atau bahasa Indonesianya.
Sebelum dilakukan pembelajaran dengan menggunakan metode bandongan,
seorang kyai atau ustadz biasanya mempertimbangkan jumlah jamaah pengajian,
penentuan jenis dan tingkatan kitab yang dipergunakan, metode pembelajaran
serta media pengajaran yang paling efektif.
6.
Sistem
Pendidikan Pesantren Salafiyah
“Pengertian sistem bisa diberikan terhadap suatu perangkat atau
mekanisme yang terdiri dari bagian-bagian di mana suatu sama lain saling
berhubungan dan saling memperkuat”.[19] Sistem
pendidikan pondok pesantren maka tak lain yang dimaksud adalah sarana yang
berupa perangkat organisasi yang diciptakan untuk mencapai tujuan pendidikan
dalam pondok pesantren tersebut.
Jadi pendidikan pesantren salaf bersifat non formal, hanya mempelajari
agama, bersumber pada kitab-kitab klasik meliputi bidang studi yang disesuaikan
dengan tingkat keilmuan santri.
Kurikulum pesantren tidak distandarisasi. Hampir setiap pesantren
mengajarkan kombinasi kitab yang berbeda-beda dan banyak kyai terkenal sebagai
spesialis kitab tertentu.[20]
Kurikulum dalam jenis pendidikan pesantren berdasarkan tingkat kemudahan dan
kompleksitas ilmu atau masalah yang dibahas dalam kitab, jadi ada tingkat awal,
tingkat menengah, dan tingkat lanjut. Setiap kitab bidang studi memiliki
kemudahan dan kompleksitas pembahasan masing-masing. Sehubungan dengan itu,
maka evaluasi kemajuan belajar pada pesantren juga berbeda dengan evaluasi pada
sistem sekolah.
Sistem pengajaran yang menjadi metode utama di lingkungan pesantren
ialah sistem bandongan atau seringkali disebut sistem weton.
Dalam sistem ini sekelompok murid (antara 5-500 murid) mendengarkan seorang
guru yang sedang membaca, menerjemahkan, menerangkan dan sering kali mengulas
kitab-kitab Islam dalam bahasa Arab. Setiap murid memperhatikan kitabnya
sendiri dan membuat catatan-catatan (baik arti maupun keterangan) tentang
kata-kata atau buah pikiran yang sulit. Kelompokan murid dari sistem bondongan
ini disebut halaqah yang arti bahasanya lingkaran murid atau sekelompok siswa
yang belajar di bawah bimbingan seorang guru.
7. Contoh
Pesantren Salafiyah
Salah satu pondok pesantren salaf di Indonesia yang masih eksis
sampai sekarang adalah Pondok Pesantren Sidogiri di Pasuruan. Pondok pesantren ini didirikan
oleh Sayyid Sulaiman yang berasal dari cirebon. Beliau mendirikan pesantren ini
bersama dengan Kyai Aminuallah. para pengurus pesantren ini berkomitmen
mempertahankan sistem pendidikan Madrasah Diniyah (MD) sampai tingkat Ma’had
‘Aly (Universitas) yang bernama Tarbiyatul Mua’limin. Selain menerima
pendidikan dimadrasah, santri juga dibekali pendidikan
makhadiyah(non-akademik). Diantaranya; sholat tahajjud, shalat witir, shalat
fardlu berjama’ah, shalat dhuha berjama’ah, pengajian kitab kuning, musyawaroh
ma’hadiyah, pendidkan baca Al-Qur’an, baca istighfar dan shalawat ba’da magrib,
baca burdah, istighasah, baca Shawalat dan Madah Nabi, baca Ratibul-Haddad ,
baca Surat Al-Kahfi, baca Surat-surat Munjiyat, Mengaji ke Pengasuh serta
Diskusi Ilmiah.
B. Model
Lembaga Pendidikan Islam Khalafiyah atau Modern
Firman Allah
Swt. dalam surat Al-Mujaadilah [58]: 11:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا
قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ
وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ
وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu:
(berlapang-lapanglah dalam majelis), maka lapangkanlah niscaya Allah akan
memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “berdirilah kamu”, maka
berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu
dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Pendidikan merupakan upaya untuk membangun dan meningkatkan mutu
peserta didik menuju era globalisasi yang penuh dengan tantangan, sehingga
perlu disadari bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang sangat fundamental bagi
setiap individu, oleh karena keberadaan pendidikan tidak dapat diabaikan
terutama dalam memasuki era persaingan yang semakin ketat, tajam, berat pada
abad millenium ini.
Modernisasi paling awal dari sistem pendidikan di Indonesia, harus
diakui, tidak bersumber dari kalangan kaum Muslimin sendiri. Sistem pendidikan
modern pertama kali, yang pada gilirannya mempengaruhi sistem pendidikan Islam,
justru diperkenalkan oleh pemerintah klonial Belanda. Ini bermula dengan
perluasan ksesmpatan bagi pribumi dalam pertengan kedua abad 19 untuk
mendapatkan pendidikan. Program ini dilakukan pemerintah klonial Belanda dengan
mendirikan volkschoolen, sekolah rakyat, atau sekolah desa (nagari) dengan masa
belajar selama 3 tahun, di beberapa tempat di Indonesia sejak dasawarsa
1870-an. Pada tahun 1871, terdapat 263 sekolah dasar semacam itu dengan siswa
sekitar 16.606 orang, dan menjelang 1892 meningkat menjadi 515 sekolah dengan
sekitar 52.685 murid.
Bagaimanakah respons sistem pendidkan tradisional Islam, seperti
surau (minangkabau) dan pesantren (jawa) terhadap kemunculan dan ekspansi
sistem pendidkan modern islami? Karel Steenbrink dalam kontesk surau
tradisional menyebutnya sebagai “menolak sambil mengikuti” dan dalam konteks
pesantren sebagai “menolak dan mencontoh”. Sembari menolak beberapa pandangan
dunia kaum reformis, kaum tradisi di minangkabau memandang ekspansi sistem dan
kelembagaan pendidkan modern islam sebagai ancaman langsung terhadap eksistensi
dan kelangsungan surau. Untuk itu, tak bisa lain, dalam pandangan mereka, surau
harus mengadopsi kaum reformis-khusunya sistem klasikal dan perjenjangan.
Tetapi penting dicatat, adopsi dilakukan tanpa mengubah secara signifikan isi pendidikan
surau itu sendiri. Respons yang hampir sama juga diberikan pesantren di jawa,
seperti kalangan surau diminangkabau, komunitas pesantren menolak paham dan
asumsi-asumsi keagamaan kaum reformis. Tetapi pada saat yang sama mereka juga
tidak bisa lain, kecuali dalam batas tertentu mengikuti jejak langkah kaum
reformis, jika pesantren akan tetap terus bertahan.[24]
Karena itulah pesantren melakukan jumlah akomodasi dan
“penyesuaian” yang mereka anggap tidak hanya akan mendukung kontinuitas
pesantren itu sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi para santri, seperti sistem
perjenjangan kurikulum yang lebih jelas, dan sistem klasikal. Bahkan sejumlah
bergerak lebih maju lagi. Berkaitan dengan gagasan tentang “kemandirian” santri
setelah menyesuaikan pendidkan mereka di pesantreen, beberapa pesantren
memperkenalkan semacam kegiatan ataunlatihan (vocational) dalam sistem
pendidkan mereka. Salah satu organisasi Islam yang memberi penekanan khusus
pada aspek vocational ini adalah organisasi Persarekatan Ulama di Jawa Barat.
Mendirikan sebuah lembaga pada 1932 atas basis kelembagaan pesantren, yang
kemudian disebutnya sebagai “santri
asrama”, Haji Abdul Halim yang merupakan pendiri Persarekatan Ulama
memperkenalkan pemberian latihan keterampilan bagi para santri.
Pesantren menghadapi mengalami pengalaman dan mencobakan eksperimen
yang pada dasarnya sama dalam masa pemerintahan Orde Baru. Bertitik tekan pada
pertumbuhan ekonomi, pemerintah Orde Baru juga menaruh harapan kepada pesantren
untuk menjadi salah satu agen perubahan dan pembangunan masyarakat. Dengan
demikian, pesantren diharapkan tidak hanya memainkan fungsi-fungsi
tradisionalnya, yakni pertama, transmisi dan transfer ilmu-ilmu Islam; kedua,
pemeliharaan tradisi Islam; dan ketiga reproduksi ulama.
Respons pesantren terhadap modernisasi pendidikan Islam dan
perubahan-perubahan sosial ekonomi yang berlangsung dalam masyarakat Indonesia
sejak awal abad ini mencakup. Pertama, pembaruan substansi atau isi pendidikan
pesantren dengan memasukkan subyek-subyek umum dan vocational, kedua,
pembaruan metodologi, sepertim sistem klasikal, penjenjangan, ketiga pembaruan
kelembagaan, seperti kepemimpinan pesantren, diversifikasi lembaga pendidikan;
dan keempat, pembaruan fungsi dari fungsi kependidikan untuk juga mencakup fungsi
sosial-ekonomi.
Pesantren adalah lembaga
pendidikan Islam yang bercirikan “grass root people”, sudah tumbuh dan
berkem-bang di Nusantara dari 300-400 silam. Dari awal kehadirannya, pesantren selalu berupaya untuk menyesuaikan misinya
dengan kebutuhan dan dinamika perkembangan masyarakat sekitarnya. Dari sini
terlihat bahwa pemikiran yang selalu memperbincangkan pembaharuan kurikulum
sangat terkait dengan tiga faktor: peserta didik, materi pembelajaran, dan
masyarakat (Schubert dalam Beane, 1995: 151), ketiganya sudah ada dalam
pemikiran pendidikan pesantren sejak dari kehadirannya di tengah-tengah
masyarakat.
Dari apa yang terlihat di atas menunjukkan bahwa pesantren adalah
lembaga pendidikan dan sosial yang selalu positif terhadap perubahan dan perkembangan
yang terjadi di lingkungannya. Sifat adaptif ini adalah sifat dasar kurikulum
yang diperlukan untuk mengantisipasi tuntutan dan perkembangan yang dimaksud.
Paling tidak, terda-pat tiga dasar keyakinan yang kondusi untuk dijadikan
sebagai landasan akan pentingnya memperhatikan sifat adaptif kurikulum terhadap
suatu perubahan yang terjadi yaitu; (1) perubahan yang terjadi sifatnya
positif, (2) perubahan yang terjadi di lingkungan sekolah sifatnya cenderung
menetap (terus menerus), (3) perlunya usaha untuk menyempurnakan
rencana-rencana yang disusun oleh sekolah atau guru karena terjadinya proses
adopsi terhadap suatu pembaharuan atau inovasi (Cuban, 192: 216).
Pesantren-pesantren yang masih dalam bentuk aslinya (tradisional),
biasanya cenderung mengikuti pola pemahaman tekstual. Sedang di
pesantren-pesantren yang sudah terpengaruh dengan pola pendidikan modern, arti
tekstualnya telah diimbangi oleh pemahaman-pemahaman kontekstualnya.
Perkembangan seperti ini cukup kondusif untuk menopang proses inovasi, apalagi
dikaitkan dengan usaha-usaha untuk membuktikan kebaikan inovasi itu sendiri di
dalam sistem kehidupan masyarakatnya. Sesi keterpaduan itu mengindikasikan
bagaimana suatu ide atau praktek baru dapat dikembangkan dalam kurikulum untuk
membawa perubahan-perubahan yang membawa kepada perbaikan atau peningkatan
lulusan pesantren. Proses keterpaduan kurikulum ini memperlihatkan juga
bagaimana suatu ide atau praktek baru dapat diorganisasikan ke dalam
hubungan-hubungan logis, harmonis, terpadu dan konsisten dengan ide dan praktek
yang sudah ada dan masih tetap dipandang perlu untuk diaktualkan dalam
pendidikan pesantren.
Dari sudut disiplin ilmu kurikulum, model kurikulum terpadu ini
bertujuan untuk mentransformasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam kurikulum
berada dalam satu kesatuan yang utuh, sehingga satu bagian (nilai) dalam
kurikulum, dengan bagian lainnya saling kuat menguatkan untuk mendukung tujuan
pendidikan yang ditetapkan di lembaga pendidikan Islam yang disebut pesantren.
Model kurikulum terpadu ini tidak hanya berpihak kepada orientasi proses
kegiatan belajar siswa, tetapi juga berpihak pada tujuan lembaga dan kegiatan
pengajaran guru. Karena itu, makna dari model kurikulum terpadu tidak hanya
diartikan atau diukur dari rencana-rencana yang disusun oleh guru untuk proses
kegiatan megajarnya, tetapi kurikulum dilihat dari sisi lainnya yaitu, seberapa
besar dari rencana tersebut dapat diaktualkan untuk diterpadukan dalam proses
pembentukan pribadi santri sebagai kader ulama’ plus yang mandiri dan inovatif,
melalui pengalaman-pengalaman belajar sehari-harinya di pesantren.
Kurikulum terpadu (masuknya tuntutan kehidupan yang lebih luas
kedalam kehidupan pesantren) melahirkan adanya persepsi pesantren terhadap
pembaharuan kurikulum itu sendiri sehingga diadopsi dan diimplementasikan
melalui prinsip-prinsip; bagaimana kurikulum yang direncanakan membawa misi
pembaharuan dapat mentranformasikan unsur-unsur muatan kurikulum baru,
mengintegrasikan berbagai berbagai hubungan yang relevan dan tepat, dan
menjadikan akumulasi pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai menjadi
utuh dalam pengalaman belajar santri dalam kehidupan kesehariannya di
pesantren. Proses ini menghendaki lahirnya terpadusi antara kepentingan guru
dalam proses pengajarannya dengan kepentingan santri dalam proses
pembelajarannya. Hal ini menurut model inovasi yang dapat membuat unsur-unsur
baru (inovasi) di dalam kurikulum menjadi bagian yang terpadu dengan tradisi
dan nilai spiritual pesantren. Model dari profil inovasi kurikulum tersebut
dapat dilihat dari sudut; pendekatan tauhid, seleksi materi, dan organisasi
pengalaman belajar santri. Profil ini menjadi pertimbangan dalam menciptakan
pribadi santri menjadi kader ulama’-plus, kreatif-inovatif dan mandiri.
Pondok Pesantren Modern memiliki yang bermacam-macam. Tidak ada
definis dan kriteria pasti tentang ponpes seperti apa yang memenuhi atau patut
disebut dengan pesantre ‘Modern’.
Dalam buku IAIN (Modernisasi Islam di Indonesia), Di pesantren
modern terdapat sekolah formal, lembaga ekonomi produktif, lembaga pengembangan
masyarakat dan di beberapa pesantren sudah terdapat klinik kesehatan. Selain
itu, sebagian pesantren tidak lagi dikelola oleh satu orang (trutama kyai)
melainkan sudah mengembangkan manajemen organisai yang relative modern. Dari penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan ciri-ciri pondok pesantren
modern antara lain:
1.
Lembaga
Pendidkan Formal
2.
Lembaga
Ekonomi Produktif
3.
Lembaga
Pengembangan Masyarakat
4.
Klinik
Kesehatan
5.
Manajemen
Pesantren
Namun ciri-ciri di atas tidak menjadi sebuah acuan bahwa pesantren
modern mempunyai kelima unsur di atas, karena pada kenyataannya pondok
pesantren salaf pun sudah banyak yang mengadopsi sistem pdendidikan formal,
adanya manajemen pesantren dan memepunyai klinik kesehatan. Tidak ada defenisi
yang pasti mengenai sebuah lembaga pendidkan pesantren dikatakan modern,
sedikit ulasan mengenai ciri-ciri pesantren modern yang mengacu pada pondom
pesantren Gontor. Adapun yang menjadi ciri khas sebuah lembaga pendidikan
pesantren dinamakan pesantren modern ialah:
1)
Penekanan
pada bahasa Arab dan bahasa Inggris dalam percakapan,
2)
Memakai
buku-buku literatur bahasa Arab kontemporer (selain klasik/ kitab kuning),
3)
Memiliki
sekolah berjenjang yang kurikulumnya mengikuti pemerintah,
4)
Memakai
sistem pengajian tradisional seperti sorogan, wetonan, dan bandongan dan sistem
pengajian modern.
Kriteria-kriteria di atas blom tentu terpenuhi semua pada sebuah
pesantren yang mengklaim modern. Pondok modern Gontor, inventor dan istilah pondok
modern, umpamanya, yang ciri modern-nya terletak pada penggunaan bahasa Arab
kontemporer (percakapan) secara aktif. Tapi, tidak memiliki sekolah formal yang
kurikulumnya diakui pemerintah.
Selain ciri-ciri di atas beberapa ciri mengenai pesantren modern,
di antaranya ialah:
Pertama, dalam hal
kepemimpinan pesantren, upaya penyempurnaan gaya kepemimpinan yang terkesan
otoriter kepada pola yang lebih demokratis.
Kedua, dalam proses
pembelajaran, upaya rekonstruksi yang dilakukan ialah dengan menyemournakan
pola pembelajaran yang kuno dengan menggunakan pendekatan yang lebih tepat dan
modern agar merangsang cara belajar santri.
Ketiga, dalam
halkurikulum. Upaya yang dilakukan terkait dengan modernisasi kurikulum ialah
kurikulum yag disusun oleh pihak pesantren harus bisa disesuaikan dengan
kebutuhan masyarakat saat ini agar lulusan yang dihasilkan bisa bersaing di
lapangan kerja modern.
Keempat, dalam hal
tujuan pesantren. Upaya yang dilakukan oleh pihak pesantren ialah tidak hanya
mencetak santri yang pandai ilmu agama, tetapi juga mencetak santri yang pandai
ilmu agama, tetapi juga mencetak santri yang pandai dan menguasai ilmu dan
teknologi modern agar mampu bersaing di dunia kerja.
1.
Sistem
Pendidikan Pesantren Khalafiyah atau Modern
Model sistem pendidikan pesanten
modern adalah sistem kelembagaan pesantren yang dikelola secara modern baik
dari segi administrasi, sistem pengajaran maupun kurikulumnya. Pada sistem pendidkan
modern ini aspek kemajuan pesantren tidak dilihat dari figure seorang kyai dan
santri yang banyak, namun dilihat dari aspek keteraturan administrasi
pengelolaan, misal sedikitnya terlihat dalam pendataan setiap santri yang masuk
sekaligus laporan mengenai kemajuan pendidikan semua santri.
Berbeda
dengan pesantren salafiyah, “pondok modern yang juga disebut pondok khalaf
memiliki sistem pembelajaran yang sistematis dan memberikan porsi yang cukup
besar untuk mata pelajaran umum. Referensi utama dalam materi ke Islaman bukan
kitab kuning, melainkan kitab-kitab baru yang ditulis para sarjana muslim abad
ke-20”.
“lembaga pendidkan formal di pondok
modern disebut dengan Kulliyatul Mu’allimin al-Islamiyah (KMI), KMI terdiri
dari 6 tingkatan kelas (1-3 setingkat madrasah Tsanawiyah dan kelas 4-6
setingkat Aliyah) untuk mendirikan tingkat menengah. Pendidikan modern
konsisten tidak mengikuti standar kurikulum pemerintah. Sejak pertama kali
berdiri pada 1926, pondok modern menggunakan kurikulum sendiri”.
Adapun
isi kurikulum pondok pesantren modern, contohnya di pesantren Gomtor di bagi
menjadi beberapa bidang studi sebagai berikut:
1)
Bahasa
Arab (semua disampaikan dalam bahasa Arab)
2)
Dirasah
Islamiyah (untuk kelas II ke atas, seluruh materi dalam bahasa Arab)
3)
Keguruan
(dengan bahasa Arab) dan psikologi pendidkan (dengan bahasa Indonesia)
4)
Bahasa
Inggris
5)
Ilmu
Pasti
6)
Ilmu
Pengetahuan Sosial
7)
Ke-Indonesiaan/Kewarganegaraan.
C. Model
Lembaga Pendidikan Islam Kombinasi Campuran
Pesantren kombinasi merupakan
perpaduan antara pesantren salaf dengan pesantren khalaf, artinya antara pola
pendidikan modern sistem madrasah/sekolah dan pembelajaran ilmu-ilmu umum
dikombinasikan dengan pola pendidikan pesantren klasik.
Sebagian besar pondok pesantren
campuran tau kombinasi adalah pondok pesantren yang berada diantara rentangan
dua pengeertian di atas. Sebagian besar pondok pesantren yang mengaku atau
menamakan diri pesantren salafiyah, pada umumnya juga menyelenggarakan pendidikan
secara klasikal dan berjenjang, baik dengan madrasah atau sekolah maupun dengan
nama lain. Demikian juga pesantren khalafiyah pada umumnya juga
menyelenggarakan pendidikan dengan pendektan pengajian kitab klasik, karena
sistem “ngaji kitab” itulah selama ini yang diakui sebagai salah satu identitas
pondok pesantren tanpa penyelenggaraan pengajian kitab klasik, agak janggal
disebut sebagai pondok pesantren.
Sedangkan
dalam hal menyelenggaraan sistem pendidikan dan pengajaran di pondok pesantren sekarang
ini, sebagaimana yang dikemukakan oleh Drs. Hasbullah, paling tidak dapat
digolongkan kepada tiga bentuk, yaitu:
1.
Pondok
pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, yang pada
umumnya pendidkan dan pengajaran tersebut diberikan dengan cara
nonklasikal(sistem bandungan dan sorogan), dimana seorang kiyai mengajar
santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh
ulama-ulama besar sejak abad pertengahan, sedang para santri biasanya tinggal
dalam pondok atau asrama dalam pesantren tersebut.
2.
Pesantren
adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada dasarnya sama
dengan pondok pesantren tersebut di atas, tetapai para santrinya tidak
disediakan pondokan di komplek pesantren, namun tinggal besar di sekitar
penjuru desa sekeliling pesantren tersebut (santi kalong dimana cara dan metode
pendidikan dan pengajaran agama Islam diberikan dengan sistem weton, yaitu para
santri datang berduyun-duyun pada waktu-waktu tertentu).
3.
Pondok
pesantren dewasa ini merupakan lembaga gabungan antara sistem pondok dan
pesantren yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam dengan sistem
bandungan, sorogan ataupun wetonan yang dalam istilah pondok pesantren modern
memenuhi kriteria pendidkannonformal serta menyelenggarakan juga pendidikan
formal bentuk madrasah dan bahkan sekolah umum dalam berbagai bentuk tingkatan
dan aneka kejuruan menurut kebutuhan masyarakat masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohammad. 2009. Ilmu dan Aplikasi
Pendidikan. Bandung:
PT Imperial Bhakti Utama.
Arifin, H.
M. 1995. Kapita
Selekta Pendidikan: Islam dan Umum. Jakarta: Bumi Aksara.
Aziz, Abdul
dan Saifullah Ma’shum.
1998. ”Karakteristik Pesantren Indonesia”
dalam Saifullah Ma’shum (ed), Dinamika Pesantren. Jakarta: Yayasan Islam al-hamidiyah
dan Yayasan Saifuddin Zuhri.
Barton, Greg. 1996. “The Liberal,
Progressive Roats of Abdurrahman Wahid’s Thought”, dalam Greg Fealy and Greg
Barton (eds.), Nahdlatul Ulama, Tradisional Islam and Modernity in Indonesia. Clyton Australia: Monash Asia
Institute.
Bruinessen, Martin Van. 1995. Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat
(Tradisitradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.
Departemen Agama RI. 2003. Pondok Pesantren dan
Madrasah Diniyah: Pertumbuhan dan Perkembangannya. Jakarta: Direktorat Jendral
Kelembagaan Agama Islam.
Dhofier , Zamakhsyari. 2011. Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup
Kyai dan Visinya mengenai Masa Depan Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Farahan, Hamdan
dan Syarifuddin. 2005.
Titik
Tengkar Pesantren Resolusi Konflik Masyarakat Pesantren. Yogyakarta: Pilar Religia.
Hasbullah. 1999. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Jabali, Fuad
dan Jamhari. 2003. IAIN
dan Modernisasi Islam di Indonesia. Jakarta: UIN Jakarta Press.
Kuntowijoyo. 1991. Paradigma Islam
Interpretasi Untuk Aksi.
Bandung:
Mizan.
Mahmud.
2006. Model-model Pembelajaran di Pesantren. Tangerang: Media
Nusantara.
Mastuhu. 1994. Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren. Jakarta: INIS.
Noer, Deliar. 1973. The Modernist Muslim
Movement in Indonesia, 1990-1942. Kuala Lumpur: Oxford University Press.
Qomar, Mujamil. 2014. Menggagas Pendidikan
Islam. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Rahadjo, M.
Dawam. 1995. Dunia
Pesantren dalam Peta Pembaharuan”, dalam M. Dawam Rahardjo (ed.), Pesantren
dan Pembaharuan. Jakarta:
LP3ES.
______. 1985. Pergulatan
Dunia Pesantren: Membangun Dari Bawah. Jakarta: P3M.
Steenbrink , Karel A. 1994. Pesantren Madrasah
Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen. Jakarta: LP3ES.
Subhan, Arief. 2009. Lembaga Pendidikan
Islam Indonesia Abad Ke-20; Pergumulan antara Modernisasi dan Identitas. Jakarta: UIN Press.
Suwendi. 1999. Rekonstruksi Sistem Pendidikan Pesantren. Bandung: Pustaka Hidayah.
Zainil, H.
Veithzal Rivai dan
H. Fauzi Bahar. 2013. Islamic
Education Management.
Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada.
Zarkasyi, Abdullah Syukri. 2005. Gontor dan Pembaharuan
Pendidikan Pesantren.
Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada.
