Senin, 29 April 2019

Studi Lembaga Pendidikan Islam

MAKALAH
MODEL PENELITIAN YANG DIKELOLA OLEH ORMAS KEAGAMAAN ISLAM LANJUTAN

 

Dosen Pengampu : Saeful Kurniawan, S.Pd, M.Pd.I
Disusun oleh :
                        1. Dian Retno Fitasari
2. Firdausiah
3. Nur Aini
4. Umi Farihatul Masturoh


PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AT TAQWA BONDOWOSO
TAHUN AKADEMIK 2018/2019


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami  panjatkan kehadirat Allah SWT  karena berkat rahmat dan hidayah-Nya akhirnya makalah Studi Lembaga Pendidikan Islam yang berjudul “Model Pendidikan yang Dikelola oleh Ormas Keagamaan Islam Lanjutan” dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam menyusun makalah ini. Sehingga dapat terselesaikan sebagaimana mestinya. Kami berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan mengenai model pendidikan yang dikelola oleh ormas keagamaan islam lanjutan.
Kami menyadari dalam penulisan makalah ini masih terdapat kekurangan dan kelemahan, oleh sebab itu kami menerima kritik dan saran yang bersifat membangun untuk memperbaiki makalah ini. Mudah - mudahan penulisan makalah ini ada manfaatnya khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca.




                                                                                Penyusun

                                                                  Bondowoso, 30 September 2018




PEMBAHASAN
A.  Model Lembaga Pendidikan Islam yang Dikelola oleh Salaf Murni
Pondok pesantren salafiyah adalah pondok pesantren yang menyelenggarakan pengajaran Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama Islam yang kegiatan pendidikan dan pengajarannya sebagaimana yang berlangsung sejak awal pertumbuhannya. Pesantren yang menggunakan bentuk salaf murni mempunyai karakter dan ciri-ciri tertentu, yaitu pesantren yang semata-mata hanya mengajarkan atau menyelenggarakan pengajian kitab kuning yang dikategorikan Mu’tabaroh dan sistem pendidikan yang diterapkan adalah sistem sorogan atau bondongan.
Pada sistem pesantren tradisional, hubungan antara guru dan murid sangat erat. Seorang santri tidak hanya secara permanen hidup dalam lingkungan pesantren, dekat dengan rumah kyai dan taat secara absolute kepada kyai. Kalau dia sudah keluar dari pesantren dia akan sering mengunjungi gurunya dahulu seperti pada bulan puasa, pada saat kesulitan atau peristiwa yang mendalam dalam kehidupannya.
       Proses berdirinya pesantren salafiyah bila diamati dari interaksi para pendiri atau pengasuhnya dengan pihak lain (pihak luar) ternyata memiliki jaringan yang beragam mulai dari jaringan tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Jaringan lokal dimadsudkan jaringan pesantren dengan desa yang ditempati, desa-desa sekitar, masyarakat sekitar, maupun budaya masyarakat sekitar. Jaringan nasional terjadi antar santri-santri atau antar kiai tradisional dengan ulama-ulama di Mekkah, Madinah, Mesir, India, maupun Iran.
Pesantren salafiyah mungkin seluruhnya didirikan oleh kiai. Sebutan kiai memiliki konotasi makna fungsional. Dia adalah orang yang memiliki kedalaman dalam menguasai ajaran agama islam, kemudian mengamalkan dengan baik ajaran islam yang dikuasai itu dalam kehidupan sehari-hari. Dia di samping menjalani ibadah mahdhah dengan baik juga menjalani amal sosial sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar baik berupa nasihat-nasihat agama, kesehatan, pergaula sosial, pekerjaan, maupun pembangunan desa sehingga dia menjadi panutan umat.
Ketika kiai mempunyai hajat, apalagi orientasinya untuk kepentingan umat niscya mereka mendukung sepenuhnya. Oleh karena itu, pada saat kiai merintis pesantren di desa, masyarakat desa tersebut dan desa sekitar beserta tokoh-tokohnya acap kali terlibat langsung membantu pendirian pesantren itu baik tenaga maupun biaya. Mereka secara kolektif dan kooperatif berupaya mewujudkan bangunan pesantren itu.
Posisi pesantren salafi yang rata-rata berada di desa selanjutnya memengaruhi corak pemikiran keagamaannya yaitu pemikiran Islam tradisional. Masyarakat desa biasa berpikir sederhana lantaran pendidikan mereka sangat rendah bahkan pada zaman kolonial, mereka tidak menempuh pendidikan formal sama sekali. Sedangkan pemikiran kiai juga sederhana, sekalipun memperoleh pendidikan pesantren puluhan tahun, tetapi pesantren induk itu juga mengajarkan pemikiran yang sederhana pula. Disini terjadi relevansi antara kultur pedesaan dengan kultur pesantren salafi sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara keduanya hingga sekarang ini. Greg Barton menjelaskan bahwa komunitas yang sebenarnya ada pada pesantren, yang bertindak sebagai semacam penghubung budaya, antara dunianya dan masyarakat sekitarnya. Hal ini sebagai kekuatan utama dalam dunia pesantren dan islam tradisional. Kekuatan lain terletak pada cara pesantren mengajarkan santriya untuk mengembangkan hidup dengan rasa percaya diri dan mengajarkan gaya hidup sederhana secara materiil.

1.        Kondisi Organisasi Pesantren Salafiyah
Sebagaimana kita ketahui bahwa pengorganisasian di pesantren salafiyah sangat lemah sekali. Sebagai salah satu dari fungsi-fungsi manajemen, pengorganisasian (organizing) tampaknya tidak jalan. Apalagi bila diukur dari kaidah-kaidah organisasi modern, fungsi manajemen yang kedua setelah planning ini tidak menunjukkan lazimnya pengorganisasian seperti lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Oleh karena itu, budaya organisasi yang rapi di pesantren salafiyah tidak ada, yang ada adalah budaya organisasi semaunya atau budaya organisasi sekehendak kyai.
Kelemahan organisasi di pesantren salafiyah ini tergambar dari kenyataan sebagai berikut: prinsip-prinsip organisasi tidak lagi dipegangi, struktur organisasi tidak lagi diperhatikan, tata kelola organisasi menjadi kacau balau, semua tindakan tergantung kehendak kyai, tata kerja organisasi tidak jalan, tidak ada proses organisasi secara rapi, tidak ada pembedaan wewenang dan kekuasaan, tidak ada pendelegasian wewenang ke unit-unit di bawahnya, hubungan dalam organisasi tidak dikenal, dan realitas serta fenomena lainnya yang menunjukkan kelemahan pengorganisasian pesantren salafiyah.
Kelemahan pesantren di salafiyah ini tentu berdampak negatif terhadap kinerja pada pengendali, kekompakan dalam bekerja, sinergitas, kesepahaman arah, maupun mekanisme kerja. Sebagai contoh kepala-kepala madrasah yang ada di lingkungan atau di dalam zona pesantren salafiyah merasa kebingungan dan tidak dapat menyalurkan potensi maksimal untuk menatap masa depan. Sebab dari segi kedudukan dalam organisasi, mereka adalah para manajer meskipun bukan manajer tertinggi (top manager), tetapi dari segi fungsi dan peran yang boleh dimainkan, mereka tidak lebih dari staf biasa. Mereka harus mengikuti kehendak kyai meskipun kehendak itu kontramanajerial atau kontraproduktif. Di sini terjadi pertentangan antara kaidah-kaidah manajemen dan organisasi yang seharusnya dipraktikkan dengan tata krama keharusan menaati kehendak kyai sehingga gagasan-gagasan energik, kreasi, dan inovasi yang terdapat pada mereka terbelenggu semua. Kemudian bagaimana mungkin mereka mampu mengembangkan lembaga pendidikan yang dipimpinnya? Tentu saja tidak mungkin karena potensi mereka tidak diberikan ruang penyaluran oleh kyai. Kasus-kasus lainnya juga seperti itu, tidak hanya menimpa kepala-kepala madrasah tetapi juga menimpa pihak-pihak lain seperti para ustadz, pimpinan santri (lurah pondok) dan sebagainya.

2.        Kepemimpinan Kiai
Kiai adalah figur pemimpin, baik di pesantren maupun di masyarakat. Di kalangan pesantren yang baru berdiri, kiai merupakan pendiri, pemilik dan pengasuh pesantren sehingga kiai secara otomatis dan tradisional menjadi pemimpinnya. Sedangkan di masyarakat, kiai juga manjadi pemimpin bagi mereka. Posisi kiai dalam masyarakat itu tidak sekedar pembimbing spiritual, tetapi merambah lebih jauh sebagai semacam “konsultan” masalah-masalah sosial, indifidual, kesehatan, pembangunan hingga masalah perjodohan.
Posisi kiai yang serba menentukan tersebut, baik dipesantren maupun dimasyarakat, dapat mengokohkan predikat kiai sebagai pemimpin secra tidak formal. Hal ini dikarenakan kemunculan kiai menjadi panutan itu tidak melalui surat keputusan atau prosedur legal-formal, melainkan berjalan secara alamiah, mengalir begitu saja tanpa dikondisikan. Masyarakat tidak pernah mengadakan pertemuan untuk menyepakati kepemimpinan kiai. Mereka secara individual yang mengakui kiai sebagai penutannya, kemudian diikuti orang lain.
Dikalangan pesantren, kepemimpinan kiai ini menurut perspektif para santri dan mengikuti setianya mungkin dipandang secara subjektif sebagai tipe kepemimpinan terbaik dengan alasan-alasan tertentu. Namun ditinjau dari segi parameter kepemimpinan modern atau tuntutan masyarakat sekarang ini, ternyata kepemimpinan kiai tersebut menimbulkan masalah yang serius bagi kelangsungan dan kemajuan pesantren. Bahkan menjadi sumber masalah sebagai mekanisme organisasi pesantren, tersebut pengorganisasian pesantren tidak berjalan dengan baik sehingga hampir seluruh unitnya menjadi terbelenggu.
Menurut Hamdan Farhan dan Syarifuddin, kelemahan manajemen pesantren salaf dikarenakakn segala sesuatu bertumpu pada figur kiai, otoritas pengelolaan pesantren sepenuhnya di tangan kiai sehingga konflik muncul. Dalam pesantren, kiai adalah pemimpin tunggal yang memegang wewenang hampir mutlak. Disini tidak ada orang lain yang lebih dihormati dari pada kiai. Betapapun habatnya, mereka tidak akan dihormati setara dengan kiai. Dia mesti dipandang rendah dari pada kiai walaupun misalnya ilmunya lebih mendalam.
Dengan demikian, kiai ibarat “raja kecil”, sedangkan pesantren ibarat “kerajaan kecil”. Dikalangan pesantren, titah atau fatwa kiai menjadi konvensi (peraturan yang tidak tertulis) tetapi mengikat pada orang lain, baik ustadz maupun para santri. Sedangkan mereka juga sangat menjunjung fungsi titah atau fatwa kiai itu untuk dibenarkan, dipatuhi dan dilaksanakan seoptimal mungkin. Mereka rela menjadipelayan bagi kiai sehingga memproteksi kiainya baik secara fisik maupun spikologis. Sikap demikian ini menyebabkan kiai menjadi satu-satunya aktor di pesantren.

3.        Pengembangan Pesantren Salafiyah
Ada beberapa sisi kelemahan pesantren salafiyah di samping itu tentu ada juga kelebihannya. Apabila kelemahan-kelemahan itu diidentifikasidan kemudian dicarikan solusi, maka ada beberapa usulan yang perlu mendapat perhatian, yaitu sebagai berikut.
Pertama, penguatan manajemen profesional. Sebagaimana kita ketahui bahwa manajemen merupakan faktor kelemahan pesantren tradisional. Di pesantren ini senantiasa dianut pola “serba mono”: mono-administrasi, mono manajemen, mono kepemimpinan, mono-komando, mono-perintah dan mono keputusan. Tidak ada delegasi kewenagan ke unit-unit kerja yang ada dlam organisasi tidak sehat. Semua pihak bergantung pada kiai dan kiai berpikir, berprilaku dan bertindak apapun tanpa kontrol sama sekali. Pola manajerial seperti ini hanya akan menyuburkan kekuasaan kiai dan memperkokoh karismanya semata yang dalam waktu panjang bisa menjadi ancaman serius.
Kedua, penguatan tradisi dan orientasi akademik. Sekarang ini pesantren salafiyah lebih mencerminkan sebagai lembaga dakwah dari pada lembaga akademik. Oleh karena itu, mayoritas alumninya menjadi da’i atau da’iyah dan muballigh atau muballighah, dan hampir tidak ada yang menjadi penulis atau peneliti. Apabila ada alumni pesantren yang menjadi penulis atau peneliti hampir bisa dipastikan karena pengaruh perguruan tinggi yang dimasukinya, atau pergaulan sosio-intelektualnya bukan pengaruh pesantren.
Ketiga, penguatan epistimologi dan metodologi. Epistimologi merupakan teori pengetahuan atau ajaran pengetahuan yang meliputi dasar pengetahuan, unsur-unsurnya, macam-macamnya, strukturnya, batasnya, validitasnya, dan metodenya. Sedangkan ilmu yang khusus membahas metode pengetahuan ini disebut metodologi. Jadi epistimilogi melahirkan metodologi dan metodologi mencakup bahasan teknik, pendekatan, metode itu sendiri, cara, prosedur, mekanisme dan sebagainya.
Keempat, penguatan jaringan kerja sama dengan lembaga lain yang mapan. Program kerja sama dengan lembaga lain yang telah mapan perlu digalakkan oleh pesantren salafiyah untuk meningkatkan mutu pendidikannya. Melalui kerja sama dengan lembaga yang mapan, pesantren salafiyah mendapat masukan-masukan yang berarti dan memberikan konstribusi bagi pesantren, baik yang sifatnya bantuan teknis,finansial,maupun kesempatan kekurangan-kekurangan pesantren baik menyangkut fasilitas maupun sumber daya manusia, dapat diatasi kerja sama tersebut.
Kelima, penguatan pusat-pusat perekonomian. Pesantren salafiyah sebaiknya tidak hanya mengandalkan iuran bulanan dari santri semata karena cara itu terlalu lambat untuk memenuhi kebutuhan operasional pesantren yang bersifat rutin. Apalagi untuk kepentingan pengembangan pesantren yang tentu membutuhkan uang lebih banyak lagi. Untuk itu, pesantren salafiyah perlu memperkuat pusat-pusat perekonomian baik di dalam, disekitar maupun diluar pesantren sehingga benar-benar mampu menopang bahkan memenuhi kebutuhan pesantren terutama yang bersifa pengembangan.

4.    Model-Model Pengembangan Pesantren Salafiyah
Upaya untuk mengembangkan pesantren salafiyah seharusnya mendasarkan pada pemetaan secara garis besar terlebih dahulu apa sesungguhnya yang menjdi idealisme pesantren dan tuntutan-tuntutan masyarakat modern sekarang ini. Oleh karena itu, ada kompetensi dasar yang seharusnya dimiliki oleh para alumni pesantren salafiyah, yaitu kemampuan menguasai atau mendalami ajaran islam melalui literatur-literatur yang asli dan kompetensi penguat yang sesuai  dengan kebutuhan lokal dan tantangan-tantangan global.
Berdasarkan pemetaan sederhana ini, ada beberapa model pengembangan yang bisa ditawarkan, yaitu:
Model Pertama; yaitu model pengembangan pesantren yang menekankan kemampuan santri pada pendalaman ajaran islam melalui litertaur-literatur atau sumber-sumbernya yang asli (Al-Qur’an, Hadits dan kitab-kitab berbahasa Arab baik kitab kuning/al-kutub al-shafra’ maupun kitab putih/al-kutub al-baidha’ baik kitab warisan/kutub al-turats maupun kitab hasil modifikasi) ditambah kemampuan mendakwahkan islam sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman baik dalam skala lokal, nasional maupun internasional.
Model Kedua; yaitu model pengembangan pesantren yang menekankan kemampuan santri pada pendalaman ajaran islam melalui literatur-literatur atau sumber-sumbernya yang asli (Al-Qur’an, Hadits dan kitab-kitab berbahasa Arab baik kitab kuning/al-kutub al-shafra’ maupun kitab putih/al-kutub al-baidha’ baik kitab warisan/kutub al-turats maupun kitab hasil modifikasi) ditambah kemampuan meneliti (menggali, menemukan dan mengembangkan) khazanah keislaman.
Model Ketiga; yaitu model pengembangan pesantren yang menekankan kemampuan santri pada pendalaman ajaran islam melalui literatur-literatur atau sumber-sumbernya yang asli (Al-Qur’an, Hadits dan kitab-kitab berbahasa Arab baik kitab kuning/al-kutub al-shafra’ maupun kitab putih/al-kutub al-baidha’ baik berupa kitab warisan/kutub al-turats maupun kitab hasil modifikasi) ditambah kemampuan kewirausahaan.
Model Keempat; yaitu model pengembangan pesantren yang menekankan kemampuan santri pada pendalaman ajaran islam melalui literatur-literatur atau sumber-sumbernya yang asli (Al-Qur’an, Hadits dan kitab-kitab berbahasa Arab baik kitab kuning/al-kutub al-shafra’ maupun kitab putih/al-kutub al-baidha’ baik kitab warisan/kutub al-turats maupun kitab hasil modifikasi) kemudian ditambah dengan konsentrasi keahlian. Konsentrasi ini berbentuk berdasarkan kebutuhan dan tantangan-tantangan yang dihadapi sehingga jumlahnya tiga, empat atau lebih banyak lagi. Bila konsentrasi itu jumlahnya tidak dapat dicontohkan seperti konsentrasi dakwah, konsentrasi penelitian dan konsentrasi kewiorausahaan. Penggunaan model ini memeng lebih berat karena pihak pesantren harus menambah tenaga-tenaga pengajar konsentrasi yang profesional dan tenaga khusus yang menyeleksi bakat dan minat santri.
Dari keempat model yang ditawarkan tersebut, dampaknya model keempat yang paling ideal. Model ini dapat bertahankan penguasaan dan pendalaman ajaran islam smelalui kitab-kitab islam klasik dalam skala yang lebih luas dari pada yang selama ini dijadikan rujukan, dan dapat memberikan keahlian lainnya secara varian sesuai dengan bakat dan minat para santri yang di fasilitasi melalui konsentrasi-konsentrasi yang disajikan.


5.    Metode Pembelajaran Pesantren Salafiyah
Firman Allah Swt. Dalam surat Al-Alaq [96]: 5:
عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
“Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”
Kemudian dalam surat Al-Alaq [96]: 5 Allah menambahkan keterangan tentang limpahan karunia-Nya yang tidak terhingga kepada manusia, bahwa Allah yang menjadikan Nabi-Nya yang tidak terhingga kepada manusia, bahwa Allah yang menjadikan Nabi-Nya pandai membaca. Dialah Tuhan yang mengajarkan manusia bermacam-macam ilmu pengetahuan yang bermanfaat baginya yang menyebabkan dia lebih utama daripada binatang-binatang, sedangkan manusia pada permulaan hidupnya tidak mengetahui apa-apa. Oleh sebab itu, apakah menjadi suatu keanehan bahwa Dia mengajar Nabi-Nya pandai membaca dan mengetahui bermacam-macam ilmu pengetahuan serta Nabi saw. sanggup menerimanya. Dengan ayat-ayat ini terbuktilah tentang tingginya nilai membaca, menulis dan berilmu pengetahuan. Andaikata tidak karena kalam, niscaya banyak ilmu pengetahuan yang tidak terpelihara dengan baik, banyak penelitian yang tidak tercatat dan banyak ajaran agama hilang. Pengetahuan orang dahulu kala tidak dapat dikenal oleh orang-orang sekarang baik ilmu, seni dan ciptaan-ciptaan mereka.
Metode pembelajaran dipesantren ada yang bersifat tadisional yaitu metode pembelajaran yang diselenggarakan menurut kebiasaan-kebiasaan yang telah lama dipergunakan pada institusi pesaantren atau merupakan metode pembelajaran asli pesantren. Ada pula metode pembelajaran yang bersifat baru (tajdid). Metode pembelajaran yang bersifat baru merupakan metode pembelajaran hasil pembaharuan kalangan pesantren dengan mengintrodusir metode-metode yang berkembang di masyarakat modern. Walaupun tidak mesti, penerapan metode baru juga diikuti dengan pengambilan sistem baru yaitu sistem sekolah klasikal. Pesantren, pada mulanya sebenarnya telah mengenal sistem klasikal, tetapi tidak dengan batas-batas fisik yang lebih tegas seperti pada sistem klasikal yang diterapkan di sekolah atau madrasah modern. Berikut adalah metode-metode pembelajaran yang bersifat tradisional dan menjadi trade mark pesantren.
a.         Metode Sorogan
Metode sorogan merupakan kegiatan pembelajaran bagi para santri yang lebih menitikberatkan pada pengembangan kemampuan perseorangan (individu) dibawah bimbingan seorang ustadz atau kiai. Pembelajaran dengan sistem sorogan ini biasanya diselenggarakan pada ruang tertentu dimana disitu tersedia tempat duduk seorang kiai atau ustadz, kemudian di depannya terdapat bangku pendek untuk meletakkan kitab bagi santri yang menghadap samtri-santri lain, baik yang mengaji kitab yang sama ataupun berbeda duduk agak jauh sambil mendengarkan apa yang diajarkan oleh kiai atau ustadz kepada temannya sekaligus mempersiapkan diri menunggu giliran untuk di panggil.
Metode pembelajaran ini termasuk metode pembelajaran yang sangat bermakna, karena santri akan merasakan hubungan yang khusus ketika berlangsung kegiatan pembacaan kitab oleh dirinya di hadapan kiai atau ustadnya. Mereka tidak saja senantiasa dapat dibimbing dan diarahkan cara pembacaannya tetapi juga dapat dievaluasi dan diketahui perkembangan kemampuannya. Dalam situasi demikian, tercipta pula komunikasi yang baik antara santri dengan kiai atau ustadznya sehingga mereka dapat meninggalkan kesan yang mendalam pada jiwa santri maupun kiai atau ustadznya sendiri. Hal ini membawa pengaruh yang baik karena kiai semakin tumbuh kharismanya, santri semakin simpati sehingga ia berusaha untuk selalu mencontoh perilaku gurunya itu.
b.        Metode Bandongan
Metode bandongan disebut juga dengan metode wetonan. Pada metode ini berbeda dengan metode sorogan. Metode bandongan dilakukan oleh seorang kiai atau ustadz terhadap sekelompok peserta didik atau santri, untuk mendengarkan dan menyimak apa yang dibaca dari sebuah kitab. Seorang kyai atau ustadz dalam hal ini membaca, menerjemahkan, menerangkan dan seringkali mengulas teks-teks kitab berbahasa Arab tanpa harakat (gundul). Sementara itu santri dengan memegang kitab yang sama, masing-masing melakukan pendhabithan harakat, pencatatan simbol-simbol kedudukan kata, arti-arti kata langsung dibawah kata yang dimaksud, dan keterangan-keterangan lain yang dianggap penting dan dapat membantu memahami teks. Posisi para santri pada pembelajaran dengan menggunakan metode ini adalah melingkari dan mengelilingi kyai atau ustadz sehingga membentuk halaqah (lingkaran). Dalam penterjemahannya kyai atau ustadz dapat menggunakan berbagai bahasa yang menjadi bahasa utama para santrinya, misalnya: kedalam bahasa Jawa, Sunda, atau bahasa Indonesianya.
Sebelum dilakukan pembelajaran dengan menggunakan metode bandongan, seorang kyai atau ustadz biasanya mempertimbangkan jumlah jamaah pengajian, penentuan jenis dan tingkatan kitab yang dipergunakan, metode pembelajaran serta media pengajaran yang paling efektif.

6.      Sistem Pendidikan Pesantren Salafiyah
“Pengertian sistem bisa diberikan terhadap suatu perangkat atau mekanisme yang terdiri dari bagian-bagian di mana suatu sama lain saling berhubungan dan saling memperkuat”.[19] Sistem pendidikan pondok pesantren maka tak lain yang dimaksud adalah sarana yang berupa perangkat organisasi yang diciptakan untuk mencapai tujuan pendidikan dalam pondok pesantren tersebut.
Jadi pendidikan pesantren salaf bersifat non formal, hanya mempelajari agama, bersumber pada kitab-kitab klasik meliputi bidang studi yang disesuaikan dengan tingkat keilmuan santri.
Kurikulum pesantren tidak distandarisasi. Hampir setiap pesantren mengajarkan kombinasi kitab yang berbeda-beda dan banyak kyai terkenal sebagai spesialis kitab tertentu.[20] Kurikulum dalam jenis pendidikan pesantren berdasarkan tingkat kemudahan dan kompleksitas ilmu atau masalah yang dibahas dalam kitab, jadi ada tingkat awal, tingkat menengah, dan tingkat lanjut. Setiap kitab bidang studi memiliki kemudahan dan kompleksitas pembahasan masing-masing. Sehubungan dengan itu, maka evaluasi kemajuan belajar pada pesantren juga berbeda dengan evaluasi pada sistem sekolah.
Sistem pengajaran yang menjadi metode utama di lingkungan pesantren ialah sistem bandongan atau seringkali disebut sistem weton. Dalam sistem ini sekelompok murid (antara 5-500 murid) mendengarkan seorang guru yang sedang membaca, menerjemahkan, menerangkan dan sering kali mengulas kitab-kitab Islam dalam bahasa Arab. Setiap murid memperhatikan kitabnya sendiri dan membuat catatan-catatan (baik arti maupun keterangan) tentang kata-kata atau buah pikiran yang sulit. Kelompokan murid dari sistem bondongan ini disebut halaqah yang arti bahasanya lingkaran murid atau sekelompok siswa yang belajar di bawah bimbingan seorang guru.

7.      Contoh Pesantren Salafiyah
Salah satu pondok pesantren salaf di Indonesia yang masih eksis sampai sekarang adalah Pondok Pesantren Sidogiri  di Pasuruan. Pondok pesantren ini didirikan oleh Sayyid Sulaiman yang berasal dari cirebon. Beliau mendirikan pesantren ini bersama dengan Kyai Aminuallah. para pengurus pesantren ini berkomitmen mempertahankan sistem pendidikan Madrasah Diniyah (MD) sampai tingkat Ma’had ‘Aly (Universitas) yang bernama Tarbiyatul Mua’limin. Selain menerima pendidikan dimadrasah, santri juga dibekali pendidikan makhadiyah(non-akademik). Diantaranya; sholat tahajjud, shalat witir, shalat fardlu berjama’ah, shalat dhuha berjama’ah, pengajian kitab kuning, musyawaroh ma’hadiyah, pendidkan baca Al-Qur’an, baca istighfar dan shalawat ba’da magrib, baca burdah, istighasah, baca Shawalat dan Madah Nabi, baca Ratibul-Haddad , baca Surat Al-Kahfi, baca Surat-surat Munjiyat, Mengaji ke Pengasuh serta Diskusi Ilmiah.

B.  Model Lembaga Pendidikan Islam Khalafiyah atau Modern
Firman Allah Swt. dalam surat Al-Mujaadilah [58]: 11:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: (berlapang-lapanglah dalam majelis), maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Pendidikan merupakan upaya untuk membangun dan meningkatkan mutu peserta didik menuju era globalisasi yang penuh dengan tantangan, sehingga perlu disadari bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang sangat fundamental bagi setiap individu, oleh karena keberadaan pendidikan tidak dapat diabaikan terutama dalam memasuki era persaingan yang semakin ketat, tajam, berat pada abad millenium ini.
Modernisasi paling awal dari sistem pendidikan di Indonesia, harus diakui, tidak bersumber dari kalangan kaum Muslimin sendiri. Sistem pendidikan modern pertama kali, yang pada gilirannya mempengaruhi sistem pendidikan Islam, justru diperkenalkan oleh pemerintah klonial Belanda. Ini bermula dengan perluasan ksesmpatan bagi pribumi dalam pertengan kedua abad 19 untuk mendapatkan pendidikan. Program ini dilakukan pemerintah klonial Belanda dengan mendirikan volkschoolen, sekolah rakyat, atau sekolah desa (nagari) dengan masa belajar selama 3 tahun, di beberapa tempat di Indonesia sejak dasawarsa 1870-an. Pada tahun 1871, terdapat 263 sekolah dasar semacam itu dengan siswa sekitar 16.606 orang, dan menjelang 1892 meningkat menjadi 515 sekolah dengan sekitar 52.685 murid.
Bagaimanakah respons sistem pendidkan tradisional Islam, seperti surau (minangkabau) dan pesantren (jawa) terhadap kemunculan dan ekspansi sistem pendidkan modern islami? Karel Steenbrink dalam kontesk surau tradisional menyebutnya sebagai “menolak sambil mengikuti” dan dalam konteks pesantren sebagai “menolak dan mencontoh”. Sembari menolak beberapa pandangan dunia kaum reformis, kaum tradisi di minangkabau memandang ekspansi sistem dan kelembagaan pendidkan modern islam sebagai ancaman langsung terhadap eksistensi dan kelangsungan surau. Untuk itu, tak bisa lain, dalam pandangan mereka, surau harus mengadopsi kaum reformis-khusunya sistem klasikal dan perjenjangan. Tetapi penting dicatat, adopsi dilakukan tanpa mengubah secara signifikan isi pendidikan surau itu sendiri. Respons yang hampir sama juga diberikan pesantren di jawa, seperti kalangan surau diminangkabau, komunitas pesantren menolak paham dan asumsi-asumsi keagamaan kaum reformis. Tetapi pada saat yang sama mereka juga tidak bisa lain, kecuali dalam batas tertentu mengikuti jejak langkah kaum reformis, jika pesantren akan tetap terus bertahan.[24]
Karena itulah pesantren melakukan jumlah akomodasi dan “penyesuaian” yang mereka anggap tidak hanya akan mendukung kontinuitas pesantren itu sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi para santri, seperti sistem perjenjangan kurikulum yang lebih jelas, dan sistem klasikal. Bahkan sejumlah bergerak lebih maju lagi. Berkaitan dengan gagasan tentang “kemandirian” santri setelah menyesuaikan pendidkan mereka di pesantreen, beberapa pesantren memperkenalkan semacam kegiatan ataunlatihan (vocational) dalam sistem pendidkan mereka. Salah satu organisasi Islam yang memberi penekanan khusus pada aspek vocational ini adalah organisasi Persarekatan Ulama di Jawa Barat. Mendirikan sebuah lembaga pada 1932 atas basis kelembagaan pesantren, yang kemudian disebutnya sebagai  “santri asrama”, Haji Abdul Halim yang merupakan pendiri Persarekatan Ulama memperkenalkan pemberian latihan keterampilan bagi para santri.
Pesantren menghadapi mengalami pengalaman dan mencobakan eksperimen yang pada dasarnya sama dalam masa pemerintahan Orde Baru. Bertitik tekan pada pertumbuhan ekonomi, pemerintah Orde Baru juga menaruh harapan kepada pesantren untuk menjadi salah satu agen perubahan dan pembangunan masyarakat. Dengan demikian, pesantren diharapkan tidak hanya memainkan fungsi-fungsi tradisionalnya, yakni pertama, transmisi dan transfer ilmu-ilmu Islam; kedua, pemeliharaan tradisi Islam; dan ketiga reproduksi ulama.
Respons pesantren terhadap modernisasi pendidikan Islam dan perubahan-perubahan sosial ekonomi yang berlangsung dalam masyarakat Indonesia sejak awal abad ini mencakup. Pertama, pembaruan substansi atau isi pendidikan pesantren dengan memasukkan subyek-subyek umum dan vocational, kedua, pembaruan metodologi, sepertim sistem klasikal, penjenjangan, ketiga pembaruan kelembagaan, seperti kepemimpinan pesantren, diversifikasi lembaga pendidikan; dan keempat, pembaruan fungsi dari fungsi kependidikan untuk juga mencakup fungsi sosial-ekonomi.
 Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang bercirikan “grass root people”, sudah tumbuh dan berkem-bang di Nusantara dari 300-400 silam. Dari awal kehadirannya, pesantren selalu berupaya untuk menyesuaikan misinya dengan kebutuhan dan dinamika perkembangan masyarakat sekitarnya. Dari sini terlihat bahwa pemikiran yang selalu memperbincangkan pembaharuan kurikulum sangat terkait dengan tiga faktor: peserta didik, materi pembelajaran, dan masyarakat (Schubert dalam Beane, 1995: 151), ketiganya sudah ada dalam pemikiran pendidikan pesantren sejak dari kehadirannya di tengah-tengah masyarakat.
Dari apa yang terlihat di atas menunjukkan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan dan sosial yang selalu positif terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi di lingkungannya. Sifat adaptif ini adalah sifat dasar kurikulum yang diperlukan untuk mengantisipasi tuntutan dan perkembangan yang dimaksud. Paling tidak, terda-pat tiga dasar keyakinan yang kondusi untuk dijadikan sebagai landasan akan pentingnya memperhatikan sifat adaptif kurikulum terhadap suatu perubahan yang terjadi yaitu; (1) perubahan yang terjadi sifatnya positif, (2) perubahan yang terjadi di lingkungan sekolah sifatnya cenderung menetap (terus menerus), (3) perlunya usaha untuk menyempurnakan rencana-rencana yang disusun oleh sekolah atau guru karena terjadinya proses adopsi terhadap suatu pembaharuan atau inovasi (Cuban, 192: 216).
Pesantren-pesantren yang masih dalam bentuk aslinya (tradisional), biasanya cenderung mengikuti pola pemahaman tekstual. Sedang di pesantren-pesantren yang sudah terpengaruh dengan pola pendidikan modern, arti tekstualnya telah diimbangi oleh pemahaman-pemahaman kontekstualnya. Perkembangan seperti ini cukup kondusif untuk menopang proses inovasi, apalagi dikaitkan dengan usaha-usaha untuk membuktikan kebaikan inovasi itu sendiri di dalam sistem kehidupan masyarakatnya. Sesi keterpaduan itu mengindikasikan bagaimana suatu ide atau praktek baru dapat dikembangkan dalam kurikulum untuk membawa perubahan-perubahan yang membawa kepada perbaikan atau peningkatan lulusan pesantren. Proses keterpaduan kurikulum ini memperlihatkan juga bagaimana suatu ide atau praktek baru dapat diorganisasikan ke dalam hubungan-hubungan logis, harmonis, terpadu dan konsisten dengan ide dan praktek yang sudah ada dan masih tetap dipandang perlu untuk diaktualkan dalam pendidikan pesantren.
Dari sudut disiplin ilmu kurikulum, model kurikulum terpadu ini bertujuan untuk mentransformasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam kurikulum berada dalam satu kesatuan yang utuh, sehingga satu bagian (nilai) dalam kurikulum, dengan bagian lainnya saling kuat menguatkan untuk mendukung tujuan pendidikan yang ditetapkan di lembaga pendidikan Islam yang disebut pesantren. Model kurikulum terpadu ini tidak hanya berpihak kepada orientasi proses kegiatan belajar siswa, tetapi juga berpihak pada tujuan lembaga dan kegiatan pengajaran guru. Karena itu, makna dari model kurikulum terpadu tidak hanya diartikan atau diukur dari rencana-rencana yang disusun oleh guru untuk proses kegiatan megajarnya, tetapi kurikulum dilihat dari sisi lainnya yaitu, seberapa besar dari rencana tersebut dapat diaktualkan untuk diterpadukan dalam proses pembentukan pribadi santri sebagai kader ulama’ plus yang mandiri dan inovatif, melalui pengalaman-pengalaman belajar sehari-harinya di pesantren.
Kurikulum terpadu (masuknya tuntutan kehidupan yang lebih luas kedalam kehidupan pesantren) melahirkan adanya persepsi pesantren terhadap pembaharuan kurikulum itu sendiri sehingga diadopsi dan diimplementasikan melalui prinsip-prinsip; bagaimana kurikulum yang direncanakan membawa misi pembaharuan dapat mentranformasikan unsur-unsur muatan kurikulum baru, mengintegrasikan berbagai berbagai hubungan yang relevan dan tepat, dan menjadikan akumulasi pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai menjadi utuh dalam pengalaman belajar santri dalam kehidupan kesehariannya di pesantren. Proses ini menghendaki lahirnya terpadusi antara kepentingan guru dalam proses pengajarannya dengan kepentingan santri dalam proses pembelajarannya. Hal ini menurut model inovasi yang dapat membuat unsur-unsur baru (inovasi) di dalam kurikulum menjadi bagian yang terpadu dengan tradisi dan nilai spiritual pesantren. Model dari profil inovasi kurikulum tersebut dapat dilihat dari sudut; pendekatan tauhid, seleksi materi, dan organisasi pengalaman belajar santri. Profil ini menjadi pertimbangan dalam menciptakan pribadi santri menjadi kader ulama’-plus, kreatif-inovatif dan mandiri.
Pondok Pesantren Modern memiliki yang bermacam-macam. Tidak ada definis dan kriteria pasti tentang ponpes seperti apa yang memenuhi atau patut disebut dengan pesantre ‘Modern’.
Dalam buku IAIN (Modernisasi Islam di Indonesia), Di pesantren modern terdapat sekolah formal, lembaga ekonomi produktif, lembaga pengembangan masyarakat dan di beberapa pesantren sudah terdapat klinik kesehatan. Selain itu, sebagian pesantren tidak lagi dikelola oleh satu orang (trutama kyai) melainkan sudah mengembangkan manajemen organisai yang relative modern. Dari penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan ciri-ciri pondok pesantren modern antara lain:
1.        Lembaga Pendidkan Formal
2.        Lembaga Ekonomi Produktif
3.        Lembaga Pengembangan Masyarakat
4.        Klinik Kesehatan
5.        Manajemen Pesantren
Namun ciri-ciri di atas tidak menjadi sebuah acuan bahwa pesantren modern mempunyai kelima unsur di atas, karena pada kenyataannya pondok pesantren salaf pun sudah banyak yang mengadopsi sistem pdendidikan formal, adanya manajemen pesantren dan memepunyai klinik kesehatan. Tidak ada defenisi yang pasti mengenai sebuah lembaga pendidkan pesantren dikatakan modern, sedikit ulasan mengenai ciri-ciri pesantren modern yang mengacu pada pondom pesantren Gontor. Adapun yang menjadi ciri khas sebuah lembaga pendidikan pesantren dinamakan pesantren modern ialah:
1)        Penekanan pada bahasa Arab dan bahasa Inggris dalam percakapan,
2)        Memakai buku-buku literatur bahasa Arab kontemporer (selain klasik/ kitab kuning),
3)        Memiliki sekolah berjenjang yang kurikulumnya mengikuti pemerintah,
4)        Memakai sistem pengajian tradisional seperti sorogan, wetonan, dan bandongan dan sistem pengajian modern.
Kriteria-kriteria di atas blom tentu terpenuhi semua pada sebuah pesantren yang mengklaim modern. Pondok modern Gontor, inventor dan istilah pondok modern, umpamanya, yang ciri modern-nya terletak pada penggunaan bahasa Arab kontemporer (percakapan) secara aktif. Tapi, tidak memiliki sekolah formal yang kurikulumnya diakui pemerintah.
Selain ciri-ciri di atas beberapa ciri mengenai pesantren modern, di antaranya ialah:
Pertama, dalam hal kepemimpinan pesantren, upaya penyempurnaan gaya kepemimpinan yang terkesan otoriter kepada pola yang lebih demokratis.
Kedua, dalam proses pembelajaran, upaya rekonstruksi yang dilakukan ialah dengan menyemournakan pola pembelajaran yang kuno dengan menggunakan pendekatan yang lebih tepat dan modern agar merangsang cara belajar santri.
Ketiga, dalam halkurikulum. Upaya yang dilakukan terkait dengan modernisasi kurikulum ialah kurikulum yag disusun oleh pihak pesantren harus bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini agar lulusan yang dihasilkan bisa bersaing di lapangan kerja modern.
Keempat, dalam hal tujuan pesantren. Upaya yang dilakukan oleh pihak pesantren ialah tidak hanya mencetak santri yang pandai ilmu agama, tetapi juga mencetak santri yang pandai ilmu agama, tetapi juga mencetak santri yang pandai dan menguasai ilmu dan teknologi modern agar mampu bersaing di dunia kerja.

1.      Sistem Pendidikan Pesantren Khalafiyah atau Modern
Model sistem pendidikan pesanten modern adalah sistem kelembagaan pesantren yang dikelola secara modern baik dari segi administrasi, sistem pengajaran maupun kurikulumnya. Pada sistem pendidkan modern ini aspek kemajuan pesantren tidak dilihat dari figure seorang kyai dan santri yang banyak, namun dilihat dari aspek keteraturan administrasi pengelolaan, misal sedikitnya terlihat dalam pendataan setiap santri yang masuk sekaligus laporan mengenai kemajuan pendidikan semua santri.
   Berbeda dengan pesantren salafiyah, “pondok modern yang juga disebut pondok khalaf memiliki sistem pembelajaran yang sistematis dan memberikan porsi yang cukup besar untuk mata pelajaran umum. Referensi utama dalam materi ke Islaman bukan kitab kuning, melainkan kitab-kitab baru yang ditulis para sarjana muslim abad ke-20”.
“lembaga pendidkan formal di pondok modern disebut dengan Kulliyatul Mu’allimin al-Islamiyah (KMI), KMI terdiri dari 6 tingkatan kelas (1-3 setingkat madrasah Tsanawiyah dan kelas 4-6 setingkat Aliyah) untuk mendirikan tingkat menengah. Pendidikan modern konsisten tidak mengikuti standar kurikulum pemerintah. Sejak pertama kali berdiri pada 1926, pondok modern menggunakan kurikulum sendiri”.
   Adapun isi kurikulum pondok pesantren modern, contohnya di pesantren Gomtor di bagi menjadi beberapa bidang studi sebagai berikut:
1)   Bahasa Arab (semua disampaikan dalam bahasa Arab)
2)   Dirasah Islamiyah (untuk kelas II ke atas, seluruh materi dalam bahasa Arab)
3)   Keguruan (dengan bahasa Arab) dan psikologi pendidkan (dengan bahasa Indonesia)
4)   Bahasa Inggris
5)   Ilmu Pasti
6)   Ilmu Pengetahuan Sosial
7)   Ke-Indonesiaan/Kewarganegaraan.

C.  Model Lembaga Pendidikan Islam Kombinasi Campuran
Pesantren kombinasi merupakan perpaduan antara pesantren salaf dengan pesantren khalaf, artinya antara pola pendidikan modern sistem madrasah/sekolah dan pembelajaran ilmu-ilmu umum dikombinasikan dengan pola pendidikan pesantren klasik.
Sebagian besar pondok pesantren campuran tau kombinasi adalah pondok pesantren yang berada diantara rentangan dua pengeertian di atas. Sebagian besar pondok pesantren yang mengaku atau menamakan diri pesantren salafiyah, pada umumnya juga menyelenggarakan pendidikan secara klasikal dan berjenjang, baik dengan madrasah atau sekolah maupun dengan nama lain. Demikian juga pesantren khalafiyah pada umumnya juga menyelenggarakan pendidikan dengan pendektan pengajian kitab klasik, karena sistem “ngaji kitab” itulah selama ini yang diakui sebagai salah satu identitas pondok pesantren tanpa penyelenggaraan pengajian kitab klasik, agak janggal disebut sebagai pondok pesantren.
            Sedangkan dalam hal menyelenggaraan sistem pendidikan dan pengajaran di pondok pesantren sekarang ini, sebagaimana yang dikemukakan oleh Drs. Hasbullah, paling tidak dapat digolongkan kepada tiga bentuk, yaitu:
1.    Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, yang pada umumnya pendidkan dan pengajaran tersebut diberikan dengan cara nonklasikal(sistem bandungan dan sorogan), dimana seorang kiyai mengajar santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama besar sejak abad pertengahan, sedang para santri biasanya tinggal dalam pondok atau asrama dalam pesantren tersebut.
2.    Pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada dasarnya sama dengan pondok pesantren tersebut di atas, tetapai para santrinya tidak disediakan pondokan di komplek pesantren, namun tinggal besar di sekitar penjuru desa sekeliling pesantren tersebut (santi kalong dimana cara dan metode pendidikan dan pengajaran agama Islam diberikan dengan sistem weton, yaitu para santri datang berduyun-duyun pada waktu-waktu tertentu).
3.    Pondok pesantren dewasa ini merupakan lembaga gabungan antara sistem pondok dan pesantren yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam dengan sistem bandungan, sorogan ataupun wetonan yang dalam istilah pondok pesantren modern memenuhi kriteria pendidkannonformal serta menyelenggarakan juga pendidikan formal bentuk madrasah dan bahkan sekolah umum dalam berbagai bentuk tingkatan dan aneka kejuruan menurut kebutuhan masyarakat masing-masing.







DAFTAR PUSTAKA

Ali, Mohammad. 2009. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bandung: PT Imperial Bhakti Utama.
Arifin, H. M. 1995. Kapita Selekta Pendidikan: Islam dan Umum. Jakarta: Bumi Aksara.
Aziz, Abdul dan Saifullah Ma’shum. 1998. Karakteristik Pesantren Indonesia” dalam Saifullah Ma’shum (ed), Dinamika Pesantren. Jakarta: Yayasan Islam al-hamidiyah dan Yayasan Saifuddin Zuhri.
Barton, Greg. 1996. “The Liberal, Progressive Roats of Abdurrahman Wahid’s Thought”, dalam Greg Fealy and Greg Barton (eds.), Nahdlatul Ulama, Tradisional Islam and Modernity in Indonesia. Clyton Australia: Monash Asia Institute.
Bruinessen, Martin Van. 1995. Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat (Tradisitradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.
Departemen Agama RI. 2003. Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah: Pertumbuhan dan Perkembangannya. Jakarta: Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam.
Dhofier , Zamakhsyari. 2011. Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya mengenai Masa Depan Indonesia.  Jakarta: LP3ES.
Farahan, Hamdan dan Syarifuddin. 2005. Titik Tengkar Pesantren Resolusi Konflik Masyarakat Pesantren. Yogyakarta: Pilar Religia.
Hasbullah. 1999. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Jabali, Fuad dan Jamhari. 2003. IAIN dan Modernisasi Islam di Indonesia. Jakarta: UIN Jakarta Press.
Kuntowijoyo. 1991.  Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi. Bandung: Mizan.
Mahmud. 2006. Model-model Pembelajaran di Pesantren. Tangerang: Media Nusantara.
Mastuhu. 1994. Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren.  Jakarta: INIS.
Noer, Deliar. 1973. The Modernist Muslim Movement in Indonesia, 1990-1942.  Kuala Lumpur: Oxford University Press.
Qomar, Mujamil. 2014. Menggagas Pendidikan Islam.  Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Rahadjo, M. Dawam. 1995. Dunia Pesantren dalam Peta Pembaharuan”, dalam M. Dawam Rahardjo (ed.), Pesantren dan Pembaharuan. Jakarta: LP3ES.
______. 1985. Pergulatan Dunia Pesantren: Membangun Dari Bawah. Jakarta: P3M.
Steenbrink , Karel A. 1994. Pesantren Madrasah Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen. Jakarta: LP3ES.
Subhan, Arief. 2009. Lembaga Pendidikan Islam Indonesia Abad Ke-20; Pergumulan antara Modernisasi dan Identitas. Jakarta: UIN Press.
Suwendi. 1999. Rekonstruksi Sistem Pendidikan Pesantren. Bandung: Pustaka Hidayah.
Zainil, H. Veithzal Rivai dan H. Fauzi Bahar. 2013. Islamic Education Management. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Zarkasyi, Abdullah Syukri. 2005. Gontor dan Pembaharuan Pendidikan Pesantren. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Pengertian, Fungsi dan Tujuan SIM

MAKALAH SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DOSEN ...