Pengertian Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga menurut
(KBBI) adalah badan (organisasi) yang tujuannya melakukan suatu penyelidikan
keilmuan atau melakukan suatu usaha. Adapun pendidikan islam, secara
etimologis pendidikan diterjemahkan ke dalam
bahasa Arab “Tarbiyah” dengan kata kerjanya “Robba” yang berarti mengasuh,
mendidik dan memelihara.
Secara etimologi, lembaga pendidikan adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukansuatu usaha. Secara etimologis, Prof DR. H. Ramayulis yang dikutip dari hasan langgulung, menyatakan bahwa lembaga pendidikan adalah suatu sistem peraturan yang bersifat mujarod, suatu konsepsesi tersendiri dari kode-kode, noerma-norma, ideologi-ideologi dan sebagainya, baik secara tertulis atau tidak.
Secara etimologi, lembaga pendidikan adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukansuatu usaha. Secara etimologis, Prof DR. H. Ramayulis yang dikutip dari hasan langgulung, menyatakan bahwa lembaga pendidikan adalah suatu sistem peraturan yang bersifat mujarod, suatu konsepsesi tersendiri dari kode-kode, noerma-norma, ideologi-ideologi dan sebagainya, baik secara tertulis atau tidak.
Menurut pendapat ahli, Ki Hajar Dewantara. Pendidikan merupakan
tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya pendidikan adalah
menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak tersebut. Agar mereka
sebagai manusia dan anggota masyarakat bisa mencapai keselamatan serta
kebahagiaan setinggi-tingginya.
Sebagaimana Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Bab 1 pasl 1 Ayat 1, menyebutkan: pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritiual
keagamaan, pengendalian diri, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. (UU Sisdiknas No. 20,2003)
Pendidikan Islam adalah usaha yang dilakukan untuk mengembangkan
seluruh potensi manusia baik lahir maupun batin agar terbentuknya pribadi
Muslim seutuhnya. Karena manusia adalah mahluk yang memerlukan bantuan dan
pertolongan orang lain, mereka tidal bisa hidup sendiri tanpa pertolongan.
Sedangkan pendidikan Islam menurut Omar Muhammad Al Toumy
Al-Saebani ialah sebagai proses mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan
pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan alam sekitarnya melalui interaksi
yang di lakukan oleh individu tersebut.
Dengan demikian, lembaga pendidikan Islam ialah badan organisasi
atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang dilakukan dengan tujuan untuk
mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan
lingkungan sekitarnya. Dan perubahan tersebut tentu di landasi dengan
nilai-nilai Islam.
Adapun pendidikan Islam yang dikamksudkan, antara lain: 1)
pendidikan Pondok pesantren, 2) pendidikan madrasah dan pendidikan lanjutan:
IAIN/STAIN, UIN atau Perguruan Tinggi Islam yang bernaung di bawah Kementrian
Agama, 3) pendidikan umum yang bernafaskan Islam yang diselenggarakan atau
berada di bawah naungan yayasan organisasi Islam, 4) pelajaran agama Islam yang
diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan umum hanya sebagai suatu mata
pelajaran atau mata kuliah, 5) pendidikan Islam dalam keluarga atau
tempat-tempat ibadah dan forum-forum kajian keislaman, majelis ta’lim, dan
sebagainya.
Daftar
Pustaka
Rofi, Sofyan. 2016. Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia. Yogyakarta:
Deepublish.
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
UU Sisdiknas No. 20,2003.
UU Sisdiknas No. 20,2003.
Daulay, Haidar Putra. 2014. Pendidikan
Islam Dalam Perspektif Filsafat. Jakarta: KENCANA.
Umar, Bukhori. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.
Masrokan M, Prim. 2013. Manajemen Mutu Sekolah.Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media.