Rabu, 11 Desember 2019

Benchmarking Dalam Pendidikan


MAKALAH
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
BECNHMARKING DALAM PENDIDIKAN


DOSEN PEMBIMBING:
Abdul Goffar, S.Pd.I, M.Pd.I
Kelompok : 7
Oleh:
Nur Aini (201791200027)
Rosyida (201791200033)
Titin Wulandari (201791200042)
Wardatul Jannah (201791200064)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) AT-TAQWA BONDOWOSO
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI MPI
2019/2020


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Setiap negara mengupayakan agar pendidikan di negaranya berkualitas. Usaha ini bukan tanpa sebuah maksud, melainkan untuk mempersiapkan kader- kader bangsa yang berkualitas. Penerus bangsa berkualitas sangat diperlukan untuk menjaga harkat dan martabat sebuah negara. Maka, penjaminan mutu pendidikan berstandar nasional menjadi sebuah kebutuhan suatu negara.
Indonesia, dalam menjamin mutu pendidikan nasional telah berupaya merumuskannya yang tertuang dalam peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 4 yang menyatakan bahwa, Standar nasional pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Pemerintah dengan memberikan penjaminan mutu pendidikan nasional diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan Nasional (Depdiknas, 2005).
Dalam sebuah perusahaan penjaminan mutu suatu produk atau layanan sering dilakukan. Penjaminan ini diberikan karena mutu dari produk yang dihasilkan atau layanan yang diberikan sangat mungkin tidak sesuai (lebih rendah) dari standar minimal yang ditentukan. Teori ini, juga berlaku dalam dunia pendidikan. lembaga pendidikan yang memberikan pelayanan pendidikan dalam perjalanannya sangat mungkin out put (lulusannya) tidak sesuai dengan standar minimal yang telah dirumuskan. Maka penjaminan mutu menjadi sebuah keharusan untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan. Salah satu upaya penjaminan mutu dalam lembaga pendidikan yaitu dengan melakukan benchmarking (Zaedun, 2011).
(Cahyana, 2010) mengemukakan bahwa dengan menggunakan Benchmarking dapat melakukan pembandingan keunggulan bersaing, dan hasil pembandingan ini dapat digunakan sebagai dasar untuk menciptakan keunggulan bersaing perusahaan itu sendiri. Berdasar argument tersebut dapat disimpulkan bahwa benchmarking merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas suatu perusahaan yang menghasilkan produk ataupun memberikan layanan dengan cara membandingkan standar mutu yang telah dirumuskan dengan standar mutu perusahaan/ lembaga lain.
B.    Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Pengertian         Benchmarking?
2.        Bagaimana Asas dan Tujuan Benchmarking?
3.      Bagaimana Proses Benchmarking?
4.      Bagaimana Manfaat Benchmarking?
5.      Apa Saja Jenis-jesis Benchmarking?
C.    Tujuan Masalah
1.      Mengetahui Pengertian Benchmarking
2.      Mengetahui Asas dan Tujuan Benchmarking
3.      Mengetahui Proses Benchmarking
4.      Mengetahui Manfaat Benchmarking
5.      Mengetahui Jenis-jesis Benchmarking
  
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Benchmarking
Patok duga (benchmarking) muncul pada awal 1980, tetapi baru tahun 1990 mulai populer sebagai alat untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Patok duga merupakan proses belajar secara sisitimatika dan terus-menerus untuk menganalisis tata cara kerja terbaik untuk menciptakan dan mencapai tujuan dengan potensi kelas dunia, dengan membandingkan setiap bagian dari suatu perusahaan dengan perusahaan pesaing yang paling unggul dalam kelas dunia.[1]         
Pada awalnya, benchmarking hanya dikenal di dunia bisnis. namun, saat ini benchmarking telah diadopsi oleh berbagai lembaga pendidikan di luar negeri, sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Definisi benchmarking baik di bidang bisnis maupun pendidikan Pada hakikatnya adalah sama.[2]
Adpun istilah “benchmarking” berasal dari kata “benchmark”. Benchmark berarti tolak ukur, patokan, acuan, referensi atau standar pengukuran untuk perbandingan. Benchmark dapat diartikan sebagai suatu ukuran kinerja yang bersifat tetap sesuai dengan kriteria yang jelas dari suatuorganisasi unggulan terkait dengan kegiatan tertentu.
Menurut Andersen, benchmarking adalah proses pengukuran secara berkesinambungan dan membandingkan satu atau lebih bisnis proses perusahaan dengan perusahaan yang terbaik di proses bisnis tersebut, untuk mendapatkan informasi yang dapat membantu perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengimplementasikan peningkatan proses bisnis (paulus & Devie, 2013: 42).
Ruswidiono (201:8) menyatakan bahwa benchmarking adalah pendekatan yang secara ters-menerus mengukur dan membandingkan produk barang dan jasa, proses-proses dan praktik-praktiknya terhadap standar ketat yang ditetapkan oleh para pesaing atau mereka yang dianggap unggul dalam bidang mereka.[3]
Berdasarkan definisi-definisi tersebut maka dapat diketahui bahwa benchmarking merupakan proses belajar kepada orang lain. Benchmarking merupakan proses belajar strategis secara sistematis, terukur dan terus-menerus dengan cara mengidentifikasi, memahami, mengadaptasi kunci sukses dan mengimplementasikan solusi berdasarkan pengalaman-pengalaman terbaik untuk mencapai kinerja kelas dunia. Di dalam proses belajar ini terdapat kegiatan mengukur dan membandingkan segala aspek, baik input, proses maupun output.
Di dalam pendidikan, (Jens, 2007) menyatakan bahwa Benchmarking is a systematic and continuous measurement process: aprocess of continuously measuring and comparing an organization’s business processes against business process leaders anywhere in the world to gain information which will help the organization take action toimprove it performance. (Benchmarking adalah proses pengukuran yang sistematis dan berkelanjutan: proses pengukuran terus-menerus dan proses bisnis organisasi terhadap proses bisnis membandingkan pemimpin dimanapun di dunia untuk mendapatkan informasi yang akan membantu organisasi mengambil tindakan untuk meningkatkan kijerjanya).
Benchmarking adalah suatu kegiatan untuk menetapkan standard dan target yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu. Benchmarking dapat diaplikasikan untuk individu, kelompok, organisasi ataupun lembaga. Ada sebagian orang menjelaskan benchmarking sebagai uji standar mutu. Maksudnya adalah menguji atau membandingkan standar mutu yang telah ditetapkan terhadap standar mutu pihak lain, sehingga juga muncul istilah rujuk mutu. Secara umum benchmarking digunakan untuk mengatur dan meningkatkan kualitas pendidikan dan standar akademik (Ruswidiono, 2011) Goetsch dan Davis mendefinisikannya sebagai proses pembanding dan pengukuran operasi atau proses internal organisasi terhadap mereka yang terbaik dalam kelasnya, baik dari dalam maupun dari luar institusi (Tjitono & Diana, 2003) 
Berdasar berbagai definisi diatas jika dicermati memiliki banyak persamaan yaitu benchmarking merupakan salah satu cara untuk menemukan kunci atau rahasia sukses dan kemudian mengadaptasi dan memperbaikinya agar dapat diterapkan pada institusi yang melaksanakan benchmarking tersebut. Benchmarking merupakan proses belajar yang berlangsung secara sistematis, terus menerus, dan terbuka. Berbeda dengan penjiplakan (copywriting) yang dilakukan secara diam-diam, kegiatan benchmarking merupakan tindakan legal dan tidak melanggar hukum.[4]
Berdasarkan beberapa definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa benchmarking dalam Pendidikan adalah suatu aktivitas dimana suatu Lembaga Pendidikan mengadakan evaluasi diri secara kontinu, dengan membandingkan dirinya dengan institusi lain yang terbaik, sehingga lembaga tersebut dapat mengidentifikasi, mengadopsi dan mengaplikasikan praktik-praktik yang lebih baik secara signifikan. Dengan kata lain, praktik-praktik yang telah dilakukan oleh lembaga terbaik tersebut digunakan sebagai patokan (benchmark atau patok duga) atau standar kinerja normatif oleh lembaga pendidikan yang ingin memperbaikinya.
B. Asas dan Tujuan Benchmarking Dalam Pendidikan
Patok duga (Benchmarking) dalam perusahaan, mengandung beberapa asas (Pawitra, 1994: 12), ialah:
1.Patok duga merupakan kiat untuk mengetahui bagaimana dan mengapa suatu perusahaan dapat memimpin atau menguasai pasar.
2.Fokus kegiatan patok duga diarahkan pada praktik terbaik dari perusahaan lain.
3.Praktik patok duga berlangsung secara sistematis dan terpadu dengan praktik manajemen lainnya, misalnya TQM, cooperate reeingeneering, analisis pesaing, dan lain-lain.
4.Keterlibatan semua pihak, pemilihan yang tepat tentang apa yang dipatok duga, pemahaman organisasi, pemilikan mitra yang cocok, dan kemampuan melaksanakan apa yang ditemukan dalam praktik bisnis.[5]
Tujuan utama benchmarking adalah untuk menemukan kunci atau rahasia sukses dari sebuah institusi pendidikan yang terbaik dikelasnya, dan kemudian mengadaptasi serta memperbaikinya untuk diterapkan pada institusi yang melaksanakan benchmarking tersebut, diberbagai bidang. Benchmarking tidak sekedar mengumpulkan data, melainkan yang lebih penting adalah apa rahasia dibalik pencapaian kinerja yang terlihat dalam data yang diperoleh. Benchmarking membutukan kesiapan Fisik dan Mental. Secara Fisik karena dibutuhkan kesiapan sumber daya manusia dan teknologi yang matang untuk melakukan benchmarking secara akurat. Sedangkan secara Mental adalah bahwa pihak manajemen pendidikan harus bersiap diri bila setelah dibandingkan dengan pesaing, ternyata mereka menemukan kesenjangan yang cukup tinggi (Rahman, 2013). 
Menurut (Suryana, 2005), terdapat beberapa asas dari benchmarking dalam pendidikan, yaitu: pertama, benchmarking merupakan kiat untuk mengetahui tentang bagimana dan mengapa suatu institusi pendidikan dapat melaksanakan tugas-tugasnya secara lebih baik dibandingkan dengan yang lainnya. Kedua, fokus dari kegiatan benchmarking diarahkan pada praktik terbaik dari institusi lainnya. Ketiga, praktik benchmarking berlangsung secara sistematis dan terpadu dengan praktik manajemen lainnya, misalnya TQM, corporate reengineering analisis pesaing, dan lain-lain. Terakhir, kegiatan benchmarking perlu keterlibatan dari semua pihak yang berkepentingan, pemilihan yang tepat tentang apa yang akan di-benchmarking-kan, pemahaman dari organisasi itu sendiri, pemilihan mitra yang cocok, dan kemampuan untuk melaksanakan apa yang ditemukan dalam praktiknya.[6]
C.Proses Benchmarking Dalam Pendidikan
Andersen dan Petersen (Paulus & Devie, 2013:42), mengemukakan model tahapan benchmarking yang dikenal dengan istilah benchmarking Wheel. Dalam benchmarking Wheel memuat lima tahap, yakni Plan, Search, Observe, Analyze, dan Adapt. Dwi Kartisari (2010) menyatakan ada beberapa tahapan dalam proses benchmarking, yaitu menentukan apa yang akan di benchmark, identifikasikan pasangan benchmarking, mengumpulkan informasi, menganalisis data dan mengimplementasikan. Menurut Ruswidiono (2011:11), pada umunya proses benchmarking terdiri atas 6 langkah, yakni menentukan apa yang akan di benchmark, menentukan apa yang akan diukur, menentukan kepada siapa akan dilakukan benchmark, pengumpulan data atau kunjungan tim yang dibentuk, menganalisis data dan merumuskan tujuan serta rencana tindakan.[7]
Adapun proses benchmarking dalam pendidikan, meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1.evaluasi diri (self-assessment). Selfassessment sangat penting dalam kegiatan apapun karena dari sinilah akan dapat dirumuskan suatu tindakan yang dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi atau memperbaiki keadaan.  hal-hal yang perlu dikaji minimal menyangkut Sembilan komponen evaluasi diri yang telah digariskan oleh Badan Akreditasi Sekolah (Badan Akreditasi Sekolah Nasional, 2004), yang meliputi:
a.  kurikulum dan pembelajaran
b. administrasi dan manajemen sekolah
c.  organisasi kelembagaan sekolah
d.   sarana dan prasarana
e.  ketenagaan
f.  pembiayaan  
g. peserta didik
h. peran serta masyarakat
i.   lingkungan dan budaya sekolah. 
2.Perbandingan (comparison), yaitu dengan mengidentifikasi organisasi (sekolah) yang patut dicontoh, serta menentukan organisasi mana yang akan dijadikan partner dalam melakukan benchmarking. 
3.Analisis dan adaptasi, yaitu dengan melakukan refleksi mengapa organisasi (sekolah) anda memperoleh hasil yang kurang baik, sementara organisasi (sekolah) lain hasilnya lebih baik. 
4.Rencanakan dan implementasikan, yakni dengan memikirkan secara cermat tindakan apa yang perlu dilakukan, komunikasikan (sosialisasikan) alternatifalternatif terbaik kepada semua warga sekolah, galang dukungan, dan lakukan tindakan yang telah dirancang untuk mencapai perbaikan.
5.Umpan balik dan evaluasi, yaitu dengan mengamati dan menilai secara cermat apa yang telah dilakukan dan hasil yang telah dapat dicapai.[8]
D.Manfaat Benchmarking Dalam Pendidikan
Benchmarking mengisyaratkan makna bahwa belajar dari yang terbaik merupakan langkah awal untuk menjadi yang terbaik. Benchamarking mengajak pelakunya untuk membangun budaya berpikir tentang kualitas, introspeksi diri, dan rasa tanggung jawab untuk menyempurnakan diri. Konsep belajar ini akan membantu pencapaian mutu secara optimal melalui proses perbaikan.
Benchmarking menekankan pemahaman proses yang mendasari kegiatan yang dapat membantu terjadinya peningkatan kinerja. Peningkatan kinerja dilakukan dengan  mengidentifikasi perubahan yang dapat dilakukan. Perubahan yang dimaksud ialahmenyangkut apa yang dilakukan dan bagaimana cara melakukannya. Inilah sarana untuk membangun rencana dan strategi dan organisasi kedepan. Benchmarking dapat dikatakan sebagai suatu metode yang komprehensif, yang dapat meningkatkan kemampuan operasional organisasi, menyoroti aspek yang perlu perbaikan dan mengarah pada penyusunan rencana perbaikan.
Dengan adanya benchmarking maka memungkinkan sekolah untuk belajar di luar. Dengan begitu, sekolah dapat mengembangkan langkah-langkah yang relevan dengan konteks yang ada. Selanjutnya, sekolah dapat menerapkan solusi untuk mengatsi kekurangan-kekuranagan organisasi. Manfaat benchmarking bagi sekolah antara lain adalah sebagai berikut :
1.  Sekolah dapat dianalisis sehingga dapat diketahui efesiensi dan efektifitas fungsi, proses dan kinerja secara terinci.
2.Sekolah dapat melihat hasil perbandingan dengan sekolah lain yang lebih unggul.
3. Sekolah menjadi tahu peraktik-peraktik terbaik dari sekolah unggulan.
4.Sekolah dapat mengetahui kekurangannya berdasarkan hasil identifikasinya.
5.Sekolah dapat menyusun solusi alternatif untuk perbaikan dan pengembangan.
6.Sekolah dapat mempercepat proses peningkatan mutu.
7.Sekolah dapat memulai proses perbaikan secara terus-menerus sehingga sekolah dapat mengejar ketertinggalan dengan sekolah lain.
8.Dapat digunakan untuk melakukan perubahan budaya sekolah.[9]
Adapun, menurut (Jens, 2007) secara umum manfaat yang diperoleh dari benchmarking dapat dikelompokkan menjadi tiga. Pertama, perubahan budaya (Cultural Change) yaitu benchmarking memungkinkan lembaga pendidikan untuk menetapkan kinerja baru yang lebih realisitis, selain itu benchmarking juga berperan meyakinkan setiap pelanggan akan kredibilitas target. Misal, mempertegas visi misi lembaga pendidikan tersebut. Kedua, perbaikan kinerja (Performance Improvement) yaitu, benchmarking membantu lembaga pendidikan untuk mengetahui adanya kesenjangan tertentu dalam kinerja untuk memilih proses yang akan diperbaiki. Ketiga, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (Human Resources) yaitu, benchmarking memberikan dasar pelatihan, berbagai pihak menyadari adanya kesenjangan antara apa yang mereka kerjakan dengan apa yang dikerjakan orang lain di institusi lain. Keterlibatan semua pihak dalam memecahkan permasalahan sehingga SDM mengalami peningkatan kemampuan dan keterampilan. Apalagi sinergi antara kegiatan organisasi ditingkatkan melalui kerjasama lintas fungsional.
E. Jenis-jenis Benchmarking
Ada dua jenis benchmarking, yaitu benchmarking internal dan benchmarking eksternal. Benchmarking Internal upaya pembandingan standar antar jurusan/fakultas/unit institusi. Internal benchmarking bisa dilakukan antar program studi dalam satu sekolah tinggi atau anatar unit kerja/jurusan/prodi dalam satu sekolah tinggi itu sendiri.
Benchmarking eksternal adalah upaya pembandingan standar internal institusi terhadap standar eksternal institusi lain. External benchmarking bisa dilakukan terhadap lembaga atau perguruan tinggi lain, baik yang menyangkut satu program studi tertentu ataupun unit kerja/jurusan tertentu, baik dalam maupun luar negeri.
Dalam  pelaksanaannya/prakteknya,  men urut  Hiam dan Schewe dalam (Rahman, 2013) dikenal empat jenis dasar dari benhmarking:
1. Benchmarking internal yaitu pendekatan dilakukan dengan membandingkan operasi suatu bagian dengan bagian internal lainnya dalam suatu organisasi, misal  dibandingkan kinerja tiap devisi di satu institusi pendidikan,  dilakukan antara departemen/divisi dalam satu institusi atau antar institusi dalam satu group institusi. 
2. Benchmarking kompetitif yaitu pendekatan dilakukan dengan mengadakan perbandingan dengan berbagai pesaing, misalnya membandingkan output lulusan kepada lulusan yang dihasilkan pesaing dalam bidang yang sama.
3.   Benchmarking Fungsional yaitu pendekatan dengan diadakan perbandingan fungsi atau proses dari institusi lain dari berbagai institusi yang ada, atau dengan kata lain dilakukan perbandingan dengan institusi yang lebih luas. 
4.  Benchmarking generik yaitu perbandingan pada proses fundamental yang cenderung sama di setiap institusi. Misalnya memberi pelayanan pelanggan, dan pengembangan strategi, maka dapat diadakan patok duga meskipun institusi itu berada di bidang yang berbeda.[10]
Berdasarkan wilayah apa yang dibantingkan, benchmarking dapat dibedakan menjadi tiga:
1. Benchmarking proses fokus pada proses kerja atau operasionalnya. Dalam kegiatan ini akan diketahui bagaimana organisasi unggulan melakukan proses tertntu.
2.  Benchmarking kinerja fokus pada produk atau jasa, yaitu dengan membandingkan produk atau jasa milik orang lain dengan produl atau jasa milik sendiri. Dalam kegiatan ini dapat diketahui kesenjangan kinerja dan memberikan prioritas item tindakan serta melakukan tindakan studi untuk menentukan metode perbaikan.
3. Benchmarking strategis fokus untuk meneliti bagaimana organisasi bersaing menghadapi kompetitornya. Hal-hal yang dipelajari ialah aspek-aspek fundamental dan strategis untuk menjadi sukses di bidangnya. Benchmarking ini cocok untuk organisasi dengan perspektif jangkan panjang.[11]

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Benchmarking merupakan proses belajar strategis secara sistematis, terukur dan terus-menerus dengan cara mengidentifikasi, memahami, mengadaptasi kunci sukses  dan mengimplementasikan solusi berdasarkan pengalaman-pengalaman terbaik untuk mencapai kinerja kelas dunia. Di dalam proses belajar ini terdapat kegiatan mengukur dan membandingkan segala aspek, baik input, proses maupun output.
Adapun, benchmarking dalam Pendidikan adalah suatu aktivitas dimana suatu Lembaga Pendidikan mengadakan evaluasi diri secara kontinu, dengan membandingkan dirinya dengan institusi lain yang terbaik, sehingga lembaga tersebut dapat mengidentifikasi, mengadopsi dan mengaplikasikan praktik-praktik yang lebih baik secara signifikan. Dengan kata lain, praktik-praktik yang telah dilakukan oleh lembaga terbaik tersebut digunakan sebagai patokan (benchmark atau patok duga) atau standar kinerja normatif oleh lembaga pendidikan yang ingin memperbaikinya.
Tujuan utama benchmarking adalah untuk menemukan kunci atau rahasia sukses dari sebuah institusi pendidikan yang terbaik dikelasnya, dan kemudian mengadaptasi serta memperbaikinya untuk diterapkan pada institusi yang melaksanakan benchmarking tersebut, diberbagai bidang.
Asas  dari benchmarking dalam pendidikan, yaitu: pertama, benchmarking merupakan kiat untuk mengetahui tentang bagimana dan mengapa suatu institusi pendidikan dapat melaksanakan tugas-tugasnya secara lebih baik dibandingkan dengan yang lainnya. Kedua, fokus dari kegiatan benchmarking diarahkan pada praktik terbaik dari institusi lainnya. Ketiga, praktik benchmarking berlangsung secara sistematis dan terpadu dengan praktik manajemen lainnya, misalnya TQM, corporate reengineering analisis pesaing, dan lain-lain. Terakhir, kegiatan benchmarking perlu keterlibatan dari semua pihak yang berkepentingan, pemilihan yang tepat tentang apa yang akan di-benchmarking-kan, pemahaman dari organisasi itu sendiri.
Adapun proses benchmarking dalam pendidikan, meliputi: evaluasi diri (self-assessment), Perbandingan (comparison), Analisis dan adaptasi, Rencanakan dan implementasikan, umpan balik dan evaluasi.
secara umum manfaat yang diperoleh dari benchmarking dapat dikelompokkan menjadi tiga. Pertama, perubahan budaya (Cultural Change). Kedua, perbaikan kinerja (Performance Improvement). Ketiga, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (Human Resources).
Dalam  pelaksanaannya atau prakteknya,  menurut  Hiam dan Schewe dalam (Rahman, 2013) dikenal empat jenis dasar dari benchmarking: benchmarking internal, benchmarking kompetitif, benchmarking Fungsional dan benchmarking generik.

Daftar Pustaka
Nasution, M. Nur. 2015. Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management). Bogor: Ghalia  Indonesia.
Suluri. 2019. Benchmarking Dalam Lembaga Pendidikan. Volume 3.
Barnawi & Arifin, M. 2017. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.





Rabu, 04 September 2019

Pengertian, Tujuan dan Klasifikasi Manajemen Sarana dan Prasarana


Manajemen Sarana dan Prasarana
Sebagai lembaga pendidikan, sekolah memerlukan dukungan sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan material pendidikan yang sangat penting. Banyak sekolah memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap sehingga sangat menunjang proses pendidikan di sekolah. Baik guru maupun siswa, merasa terbantu dengan adanya fasilitas tersebut. Namun sayangnya, kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Tingkat kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana tidak dapat di pertahankan secara terus-menerus. Sementara itu, bantuan sarana dan prasarana pun tidak datang setiap saat. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya pengelolaan sarana dan prasarana secara baik agar kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana dapat dipertahankan dalam waktu yang relatif lebih lama.[1]
A.    Pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manajemen (Stooner: 1982) adalah proses perencanaan, pengrganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber –sumber daya oragnisasi lainnya agar dapat mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.[2]
Menurut (The Liang Gie, 1996) manajemen adalah segenap perbuatan untuk menggerakkan orang atau mengarahkan segala fasilitas dalam suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan. Sedangkan (Siagian, 1996) berpendapat, manajemen adalah kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil untuk mencapai tujuan.[3]
Adapun mengenai Sarana dan prasarana pendidikan, keduanya tidaklah sama. Sarana pendidikan ialah semua fasilitas (pralatan, perlengkapan, bahan dan perabotan) yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan lancar, teratur, efektif dan efisien, contohnya seperti: gedung, ruang kelas, meja, kursi serta alat-alat media pengajaran, perpustakaan, kantor sekolah, ruang osis, tempat parkir dan ruang laboratotium. Adapun prasarana pendidikan ialah fasilitas secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, contohnya seperti: halaman, kebun/taman sekolah, jalan menuju ke sekolah, tata tertib sekolah dan sebagainya. Penekanan pada pengertian tersebut ialah pada sifatnya, sarana bersifat langsung dan prsarana bersifat tidak langsung dalam menunjang proses pendidikan.[4]
Dengan demikian, manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat diartikan sebagai segenap proses pengadaan dan pendayagunaan komponen-komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Proses-proses yang dilakukan dalam upaya pengadaan dan pendayagunaan, meliputi perencanaan, pengadaan, pengaturan, penggunaan dan penghapusan.[5]
Sarana dan prasarana dalam lembaga pendidikan itu sebaiknya dikelola dengan sebaik mungkin dengan mengikuti kebutuhan-kebutuhan sebagai berikut:
1.      Lengkap, siap dipakai setiap saat, kuat dan awet
2.      Rapi, indah, bersih, anggun dan asri sehingga menyejukkan pandangan dan perasaan siapa pun yang memasuki kompleks lembaga pendidikan
3.      Kreatif, inovatif, responsif dan bervariasi sehingga dapat merangsang timbulnya imajinasi peserta didik
4.      Memiliki jangkauan waktu yang panjang melalui perencanaan yang matang untuk menghindari kecendrungan bongkar pasang bangunan
5.      Memiliki tempat khusus untuk beribadah maupun pelaksanaan kegiatan sosio-relegius, seperti musholla atau masjid.
Ketentuan ini ketika diterapkan pada jenjang pendidikan yang berbeda, maka akan menghasilkan keputusan yang berbeda pula, seperti pada ketentuan harus kreatif, inovatif, responsif dan bervariasi. Untuk penataan lingkungan dalam kompleks sekolah/madrasah/perguruan tinggi atau pesantren seharusnya rapi, indah, bersih, anggun dan asri. Keadaan ini setidaknya menjadikan peserta didik merasa betah (kerasan) berada di lembaga pendidikan, baik sewaktu proses pembelajaran berlangsung di kelas, waktu istirahat, ketika berkunjung ke sekolah, bahkan tamu-tamu dari luar juga diharapkan merasakan hal yang sama.[6]
B.  Tujuan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efesien.
Pada dasarnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan memiliki tujuan sebagai; 1) menciptakan sekolah atau madrash yang bersih, rapi, indah sehingga menyenangkan bagi warga sekolah atau madrasah, 2) tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, baik secara kualitas maupun kuantitas dan relevan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan.
Berkaitan dengan tujuan ini, Bafadal (2003) menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan, ialah: 1) untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan saksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan, 2) untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien, 3) untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sehingga keadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel sekolah.
Secara lebih rinci tim pakar manajemen Universitas Negeri Malang mengidentifikasi beberapa hal mengenai tujuan sarana dan prasarana pendidikan, yaitu: 1) untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan saksama, sehingga sekolah atau madrasah  memiliki sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dana yang efisien, 2) untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien, 3) untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan secara teliti dan tepat, sehingga keberadaan sarana dan prasarana tersebut akan selalu dalam keadaan siap pakai ketika akan digunakan diperlukan atau diperlukan.
Jadi, tujuan dari manajemen sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.[7]
C. Klasifikasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu berdasarkan habis tidaknya, berdasarkan bergerak tidaknya dan berdasarkan hubungan dengan proses pembelajaran. Apabila dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan tahan lama. Dilihat dari bergerak atau tidaknya pada saat pembelajaran ada dua macam, yaitu bergerak dan tidak bergerak. Sementara jika dilihat dari hubungan sarana tersebut terhadap proses pembelajaran, ada tiga macam yaitu alat pelajaran, alat peraga dan media pembelajaran.[8]
Menurut Bafadal, sarna adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot secara langsung digunakan dalam proses pendidikan. Sara pendidikan dapat diklasifikasikan berdasarkan tigal hal, yaitu:
1.      Habis tidaknya
2.      Berdasarkan bergerak tidaknya
3.      Berdasarkan hubungan dengan proses belajar mengajar.[9]
Sarana pendidikan habis pakai (tidaknya) merupakan bahan atau alat yang jika digunakan dapat habis dalam waktu relatif singkat. Contohnya, kapur tulis, tinta printer, kertas tulis dan bahan kimia untuk praktik. Kemudian, ada pula sarana pendidikan yang berubah bentuk misalnya, kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan guru dalam mengajar. Selain itu, sarana pendidikan tahan lama adalah bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus-menerus atau berkali-kali dalam waktu yang relatif lama. Contohnya, meja dan kursi, komputer, atlas, globe dan alat-alat olahraga.
Sara pendidikan bergerak merupakan sarana pendidikan yang dapat digerakkan atau dipindah-tempatkan sesuai dengan kebutuhan para pemakainya. Contohnya, meja dan kuris, almari arsip dan alat-alat praktik. Kemudian, untuk sarana pendidika yang tidak bergerak adalah sarana pendidikan yang tidak dapat dipindahkan atau sangat sulit jika dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), saluran kabel listrik dan LCD yang dipasang permanen.
Dalam hubungannya dengan proses pembelajaran, sarana pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu alat pelajaran, alat peraga dan media pengajaran. Alat pelajaran adalah alat yang dapat digunakan secara langsung dalam proses pembelajaran, misalnya buku, alat peraga, alat tulis dan alat praktik. Alat peraga merupakan alat bantu pendidikan yang dapat berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang dapat mengkonkretkan meteri pembelajaran. Materi pelajaran yang tadinya abstrak dapat dikonkretkan melalui alat peraga sehingga siswa lebih mudah dalam menerima pelajaran. Media pengajaran adalah sarana pendidikan yang berfungsi sebagai perantara (medium) dalam proses pembelajaran sehingga meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Media pengajaran ada tiga jenis, yaitu visual, audio dan audiovisual.[10]
Adapun prasaran pendidikan bisa diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu prasarana langsung dan prasarana tidak langsung; 1) prasarana pendidikan secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, ruang komputer dan ruang laboratorium, 2) prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk menunjang belajar mengajar, tetapi secara tidak langsung sangat menunjang proses belajar mengajar, seperi ruang kantor, kantin sekolah, tanah, jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang UKS, ruang guru, ruang kepala sekolah, taman dan tempat parkir kendaraan.[11]

KESIMPULAN
            Manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai segenap proses pengadaan dan pendayagunaan komponen-komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
            Dan tujuan dari manajemen sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Adapun Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu berdasarkan habis tidaknya, berdasarkan bergerak tidaknya dan berdasarkan hubungan dengan proses pembelajaran. Adapun prasaran pendidikan bisa diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu prasarana langsung dan prasarana tidak langsung.

DAFTAR PUSTAKA
Barnawi & Arifin, M. 2014. Manajemen Sarana & Prasarana Sekolah. (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media)
Handoko, Tani. 2016. Manajemen, (Yogyakarta: BPFE) cet. Ke 3.
Mutohar, Prim Masrokan. 2013. Manajemen Mutu Sekolah. (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media)
Indrawan, Irjus. 2015. Pengantar Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. (Yogyakarta: Deepublish)




[1] Barnawi & M. Arifin. Manajemen Sarana & Prasarana Sekolah. (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2014). Hal. 47
[2] Tani Handoko, Manajemen, (Yogyakarta: BPFE, 2016) cet. K2 3. Hal. 8
[3] Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013. )Hal. 34
[4] Irjus Indrawan. Pengantar Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. (Yogyakarta: Deepublish, 2015). Hal 10
[5] Barnawi & M. Arifin. Manajemen Sarana & Prasarana Sekolah. ................... Hal. 48
[6] Irjus Indrawan. Pengantar Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. ...... .Hal. 10-11
[7] Irjus Indrawan. Pengantar Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. ...... .Hal. 12-13
[8] Barnawi & M. Arifin. Manajemen Sarana & Prasarana Sekolah. ................... Hal. 49
[9] Irjus Indrawan. Pengantar Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. ...... .Hal. 13-14
[10] Barnawi & M. Arifin. Manajemen Sarana & Prasarana Sekolah. ................... Hal. 50
[11] Irjus Indrawan. Pengantar Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. ...... .Hal. 15

Pengertian, Fungsi dan Tujuan SIM

MAKALAH SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DOSEN ...