Tampilkan postingan dengan label evaluasi hasil belajar peserta didik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label evaluasi hasil belajar peserta didik. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Agustus 2019

Makalah Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik


MAKALAH
MANAJEMEN PESERTA DIDIK
EVALUASI HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK

DOSEN PEMBIMBING:
Abdul Goffar, S.Pd.I, M.Pd.I
DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 7
Eva Sitty Askiyah
Nur Aini
Rita Aminatul Fakhiroh
Yayuk Nuria Indah
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) At-Taqwa Bondowoso
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI MPI
2018/2019


PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Evaluasi dapat mendorong siswa untuk lebih giat belajar secara terus menerus dan juga mendorong guru untuk lebih meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta mendorong sekolah untuk lebih meningkatkan fasilitas dan kualitas belajar siswa. Sehubungan dengan hal tersebut, optimalisasi sistem evaluasi memiliki dua makna, pertama adalah sistem evaluasi yang memberikan informasi yang optimal. Kedua adalah manfaat yang dicapai dari evaluasi. Manfaat yang utama dari evaluasi adalah meningkatkan kulitas pembelajaran dan selanjutnya akan terjadi peningkatan kualitas pendidikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar yang dicapai.
Di sisi lain evaluasi pada program pembelajaran membutuhkan data tentang pelaksanaan pembelajaran dan tingkat ketercapaian tujuannya. Kondisi yang demikian tidak hanya terjadi pada jenjang pendidikan tinggi, tetapi juga terjadi di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar, sementara implementasi program pembelajaran di kelas atau kualitas proses pembelajaran itu berlangsung jarang tersentuh kegiatan penilaian.
Dengan demikian evaluasi sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau tidak disadari, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan, baik untuk diri sendiri maupun kegiatan sosial lainnya. Hal ini dapat dilihat mulai dari berpakaian, setelah berpakaian ia berdiri dihadapan cermin apakah penampilannya sudah wajar atau belum, sampai pada hal-hal yang lebih besar dalam kehidupan manusia. Contohnya ketika seorang pejabat negara berakhir masa jabatannya, maka orang lain yang ada di sekitarnya akan melakukan penilaian atau evaluasi terhadap kinerjanya selama masa kepemimpinannya. Apakah kepemimpinannya tersebut berhasil atau tidak. Begitu pula dalam dunia pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan evaluasi itu sendiri. Dikatakan demikian, karena evaluasi merupakan salah satu komponen dasar dari sistem pendidikan yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pembelajaran.
B.     Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik?
2.    Apa Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik?
3.  Bagaimana Tekhnik Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik?
4. Bagaimana Kriteria Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik?
5.  Bagaimana Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik?
C.    Tujuan Masalah
1.    Untuk mengetahui Pengertian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
2.    Untuk mengetahui Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
3.    Untuk mengetahui Tekhnik Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
4. Untuk mengetahui Kriteria Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
5. Untuk mengetahui Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik

PEMBAHASAN

A.   Pengertian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Secara etimologi "evaluasi" berasal dan bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-qiamah atau al-taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdir al-tarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Istilah evaluasi telah didefenisikan oleh banyak ahli, di antaranya Stufflebeam dan Shinkfied, ia mengungkapkan bahwa evaluasi adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek. Dalam melaukan evaluasi, terkandung kegiatan untuk menetukan nilai suatu program sehingga ada unsur judgment tentang nilai program tersebut. Setiap kegiatan penelitian atau kegiatan usaha yang lain yang telah direncanakan selalu diakhiri dengan suatu evaluasi. Worthen dan Sander memberikan definisinya tentang evaluasi secara implisit, yaitu adanya kriteria yang digunakan untuk menentukan nilai (worth) dan adanya hal yang dinilai. Kriteria yang dimaksudkan adalah kriteria keberhasilan pelaksanaan program dan hal yang dinilai dapat berupa dampak atau hasil yang dicapai, atau prosesnya. Sedangkan Scriven mendefenisikan evaluasi merupakan aktivitas secara metodologi yang terdiri dari pencarian dan pengombinasian data dengan menitikberatkan pada tujuan tertentu untuk memperoleh informasi komparatif atau numerik, dan untuk kebenaran suatu: (1) instrumen penjaringan data, (2) penitikberatan, (3) tujuan yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, dikatakan bahwa tanggung jawab seorang evaluasi adalah untuk membuat penilaian yang diinformasikan.
Evaluasi hasil belajar peserta didik perlu dilakukan dan diketahui untuk melihat sejauh mana perkembangan peserta didik dalam kurun waktu tertentu atau dari waktu kewaktu. Manfaat dari evaluasi ini adalah selain bagi peserta didik itu sendiri untuk mengetahui seberapa besar perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik selama mengikuti pendidikan.
Bagi lembaga atau guru itu sendiri, evaluasi peserta didik merupakan data yang menunjukkan sejauh mana kinerja yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran, apakah telah mencapai tujuan yang ditentukan serta tujuan yang telah digemborkan? Atau memang harus mengadakan perencanaan ulang karena setiap kelemahan dan kegagalan dalam perencanaan akan menjadi cermin atau revisi bagi perencanaan berikutnya.
Evaluasi bagi guru merupakan uji kinerja yang dilakukan guru, sejauh mana profesionalisme guru dalam melakukan pekerjaannya sebagai transformasi pendidikan kepada murid, uji terhadap strategi pembelajaran yang diberikan, apakah sudah tepat atau tidak. Dan bagi semuanya, evaluasi merupakan penilaian dalam melihat keoptimalan perkembangan anak, pada akhirnya evaluasi akan meningkatkan prformance serta citra bagi sekolah tersebut.
Intinya evaluasi adalah penilaian kinerja lembaga pendidikan terhadap proses pembelajaran yang diselenggarakan, dan bagi peserta didik itu sendiri dapat dijadikan penilaian terhadap kemampuan diri dalam mengikuti proses pembelajaran dan perbandingannya dengan peserta didik yang lain. Hal itu bisa memacu peserta didik untuk melakukan usaha lebih keras lagi dalam mengikuti pembelajaran.
B.   Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
 Tujuan evaluasi dikemukakan menurut bukhari sebagai berikut: yang pertama, untuk mengetahui kemajuan anak didik setelah si terdidik menyadari selama jangka waktu tertentu. Yang kedua, untuk mengetahui efesiensi metode pendidikan yang dipergunakan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan fungsi evaluasi dikemukakan oleh Sahertian sebagai berikut: yang pertama, untuk memberikan motivasi terhadap hal belajar mengajar. Yang kedua, untuk melengkapi informasi mengenai kemajuan belajar dan kemunduran murid, dapat pula berfungsi sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kenaikan siswa. Ketiga, untuk menentukan murid dalam suatu kemajuan tertentu. Keempat, untuk memperoleh data bagi pekerjaan bimbingan dan penyuluhan.
Adapun menurut buku karangan Eka Prihatin, sebagai berikut:
1. Tujuan evaluasi adalah sebagai berikut:
a.    Untuk mengetahui kemajuan peserta didik selama jangka waktu tertentu.
b.    Untuk mengetahui efisiensi metode pendidikan yang dipergunakan selama jangka waktu tertentu.
c.    Untuk mengetahui keberhasilan kinerja lembaga pendidikan dalam penyelenggaraan proses pendidikan dalam jangka waktu tertentu.
2. Fungsi evaluasi adalah sebagai berikut:
a.    Untuk memberikan motivasi terhadap hal belajar mengajar.
b.    Untuk melengkapi informasi mengenai kemajuan dan kemunduran belajar peserta didik.
c.    Untuk bahan pertimbangan kenaikan kelas.
d.   Untuk memperoleh data bagi pekerjaan dan penyuluhan.
e.    Untuk memberikan informasi tentang kemampuan siswi sehingga dapat dikembangkan secara optimal.
f.     Untuk melihat kinerja guru.
g.    Untuk memberikan informasi kepada guru, murid dan orangtua tentang apa dan sampai dimana perkembangan yang dicapai peserta didik.
Dengan demikian tujuan dan fungsi evaluasi adalah untuk mengetahui sejauh mana peserta didik menampilkan performansi sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut untuk mengambil keputusan-keputusan penting untuk melakukan bimbingan, apakah perlu diberi les, diberi latihan, nasiha, bimbingan dan penyuluhan, dipromosikan, diikutkan dalam perlombaan, dinaikkan kelas, diluluskan, dimutasi, diberi beasiswa, di drop out, dsb.
C.  Tekhnik-tekhnik Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Tekhik adalah salah satu cara yang dapat ditempuh oleh seseorang dalam melakukan sesuatu. Berarti, tekhnik evaluasi adalah suatu cara yang ditempuh oleh seseorang dalam mengandakan evaluasi.
Secara garis besar, tehknik evaluasi dapat dibedakan menjadi dua golongan besar, yakni tekhnik tes dan tekhnik non-tes. Segala jenis tekhnik evaluasi yang tidak dapat digolongkan kedalam tes, dapat dikategorikan menjadi tekhnik non-tes.
a.    test adalah uji kemampuan berupa tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik, dimana prosedur pengerjaannya harus sesuai dengan kehendak yang memberi tugas. Test ini bisa diselenggarakan oleh seorang guru, kelompok tertentu, lembaga penelitian, lembaga pendidikan tingkat mikro (sekolah), lembaga pada tingkat messo (dinas kabupaten), ataupun lembaga yang bersifat makro (dinas pusat).
Test yang dilakukan oleh guru disebut juga test formatif, yaitu test untuk memperlihatkan performa peserta didik, terkenal dengan nama ulangan, sedangkan oleh kelompok tertentu tergantung dari kelompok apa yang melakukannya, bisa saja test bakat yang dilakukan oleh Psikolog atau test-test lain yang bertujuan untuk memilah peserta didik, misalnya test vokal gunanya untuk mencari peserta didik yang layak masuk ke grup seni suara, test lari untuk peserta didik yang masuk ke bagian olah raga, dsb.
Test yang dilakukan oleh lembaga tingkat mikro yaitu sekolah biasanya berupa ujian tengah smester, dimana sekolah ingin melihat dan mengetahui sejauh mana kemampuan peserta didik selama jangka waktu tiga bulan pembelajaran, hal itu bisa dijadikan tolakukur atau gambaran baik oleh pihak sekolah, orangtua maupun peserta didik untuk mengevaluasi kinerja masing-masing, sehingga sedini mungkin dilakukan revisi perencanaan untuk mewujudkan tujuan bersama.
Test yang dilakukan oleh lembaga pada tingkat messo (dinas kabupaten), biasanya dilakukan pada ujian akhir smester dan ujian kenaikan kelas. Cirinya adalah soal pada satu kabupaten itu seragam tergantung rayonnya, akan tetapi soalnya tetap dari dinas kabupaten. Soal dibuat oleh guru-guru dari setiap Dinas Pendidikan Kecamatan yang berkompeten di bidangnya, kemudian dikumpulkan di kabupaten dan dijadikan bank soal untuk setiap sekolah. Sedangkan test yang dilakukan oleh lembaga yang bersifat makro adalah yang dikenal dengan UAN atau UNTUS. Ujian tersebut serentak dilaksanakan secara nasional, soal test tersebut merupakan kumpulan soal-soal yang diajukan oleh seluruh kabupaten, kemudian di acak dan jadilah kumpulan soal untuk UAN/UNTUS. Seperti test yang diajukan oleh guru-guru yang kompeten di bidangnya, kemudian dikumpulkan menjadi bank soal. Bank soal tersebut dapat dipakai sewaktu-waktu oleh lembaga atau orang yang berkepentingan.
Test yang dilakukan oleh lembaga yang setingkat mikro, messo dan makro lebih dikenal dengan test sumatif, yaitu test yang dilaksanakan pada akhir periode tententu.
b.    Sedangkan dari segi bentuknya, test tebagi menjdai test subjektif dan test objektif, test subjektif merupakan bentuk test yang harus dikerjakan berupa uraian-uraian, dikenal dengan esai. Test objektif merupakan test dimana soal dan jawabannya telah disediakan dan peserta didik tinggal memilih mana yang paling benar, test seperti ini bisa berbentuk multiple choice, benar-salah, menjodohkan dsb.
c. Dilihat dari apa yang hendak diukur pada peserta didik, maka dibedakan pre-test dan post-test. Pretest adalah suatu test yang ditujukan untuk mengukur kemampuannya peserta didik terhadap masalah atau topik yang akan dibahas. Sedangkan post test adalah suatu test untuk mengetahui seberapa besar keberhasilan proses pembelajaran topik tersebut. Dengan membandingkan hasil pre test dan post test maka akan memberikan beberapa informasi diantaranya adalah daya serap siswa ketika menggunakan suatu strategi pembelajaran tertentu. Juga informasi bagi guru, seberapa besar keberhasilan strategi belajar megajar yang diterapkan pada peserta didik pada topik tertentu.
d.      Ditinjau dari segi kalakuan test, maka test yang dibuat oleh guru merupakan suatu test yang kurang diperhitungkan validitas dan rehabilitasnya, sedangkan test standar yang dibuat khusus untuk wilayah yang lebih luas, misalnya tingkat messo dan makro hal itu membutuhkan validitas dan rehabilitasnya, sehingga test tersebut dapat diterapkan pada seluruh wilayah indonesia. Validitas artinya test yang digunakan mengukur apa yang seharusnya di ukur, sedangkan rehabilitasi adalah keajegang, artinya test tersebut digunakan beberapa kali untuk mengukur obyek yang sama tetap menghasilkan data yang sama.
Test yang baik harus memiliki syarat valid dan reliabel, test yang valid harus memiliki instrumen internal dan eksternal, instrumen internal atau rasional bila kriteria yang ada dalam instrumen secara rasional (teoritis) telah mencerminkan apa yang diukur, artinya apabila ingin mengukur kognitif anak maka test yang dilakukan bukan untuk mengukur afektif anak.
e.    Ditinjau dari cara penyampaiannya, test dibedakan menjadi test tertulis, test tidak tertulis dan test perbuatan. Test tertulis adalah suatu test yang peserta testnya di beri soal-soal secara tertulis, test tidak tertulis atau lebih dikenal dengan test lisan adalah suatu test yang pesertanya diberikan soal secara lisan dan diharapkan menjawab secara lisan juga, sedangkan test perbuatan adalah test yang setiap pesertanya diberikan soal dan diharuskan unjuk kebolehan menampilkan performansi tertentu sesuai soal.
f.  Ditinjau dari jenis kemampuan yang hendak di ukur, dapat dibedakan: test intelegence, test minat dan bakat, test prestasi belajar dan test kepribadian. Test intetelegence adalah tes yang bermaksud untuk mengukur kemampuan khusu atau bakat. Test minat adalah suatu test dimaksudkan untuk mengetahui minat seseorang akan suatu program tanpa mempertimbangkan apakah program tersebut menguntungkan secara finansial atau tidak. Test prestasi belajar adalah suatu test yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan peserta didik setelah yang bersangkutan melaksanakan aktivitas belajar yang diberikan oleh guru. Test kepribadian adalah suatu test yang diperuntukkan mengetahui seberapa besar peserta test mempunyai integrasi dan konsistensi.
D.  Kriteria Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Yang dimaksud dengan kriteria adalah acuan-acuan yang diberikan dalam memberikan penilaian terhadap peserta didik. Acuan perlu ditetapkan, agar dapat dijadikan sebagai pedoman oleh para pendidik dan membuat keputusan sehubungan dengan peserta didik.
Ada dua kriteria penilaian atau evaluasi peserta didik. Pertama, kriteria acuan patokan. Menurut kriteria ini, peserta didik dinilai baik dan memenuhi syarat untuk dinaikkan, diluluskan atau diproses kan, jika yang bersangkutan memenuhi standar yang ditetapkan sebelumnya oleh pendidik atau lembaga pendidikan. konsekuensi dari pilihan pada kriteria ini adalah, jika seluruh peserta didik berada dalam atau di atas standar, akan dinaikkan semua, dipromosikan semua atau tidak diluluskan semua.
Oleh karena itu demikiann berat konsekuensi bagi kriteria acuan patokan ini, maka lazim dipergunakan pada tes-tes formatif yang sifatnya memberikan umpan balik. Sebab dengan mengetahui apakah sebagian besar peserta didik sudah memenuhi standar atau belom, akan diambil langkah-langkah seperti perbaikan pembelajaran, bantuan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan, atau melanjutkan materi berikutnya sebagai akibat dari keberhasilan materi sebelumnya.
Kedua, kriteria acuan norma. Kriteria ini menghruskan pendidik atau lembaga pendidikan mendasarkan tafsiran penilaian pada keberhasilan rata-rata peserta didik di dalam kelas. Yang dijadikan pembanding keberhasilan demikian adalah nilai pesertadidik di dalam kelas. Jika salah seseorang peserta didik di dalam kelas ternyata berada diatas rata-rata, dapat didefinisikan sebagai berhasil belum atau tidak berhasil. Oleh karena demikian berat konsekuensi dari penggunaan kriteria acuan norma, maka lazim digunakan pada tes atu evaluasi sumatif. Sebagai sebuah alat ukur, kriteria acuan norma ini, haruslah dapat membedakan antara peserta didik yang pandai dan tidak, yang berusaha sungguh-sungguh dan tidak. Sebab, kalau tidak dapat maka sebagai alat ukur, daya beda tes tersebut dianggap rendah. Dalam praktik di antara kedua kriteria ini seringkali digabungkan, sehingga menjadi kriteria gabungan.
E.  Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Evaluasi peserta didik tidak untuk evaluasi itu sendiri melainkan harus di tindak lanjuti. Tindak lanjut tersebut bermacam-macam sesuai dengan tujuan dan hasil evaluasi. Adapun beberapa tindak lanjut tersebut meliputi: mengadakan pengayaan, pengadaan remidi secara kelompok atau individual, mengulangi materi pelajaran, nentukan promosi atau kenaikan, menentukan kelulusan, bimbingan penyuluhan dan pelaporan.
1.    Mengadakan Pengayaan
Pengayaan perlu dilakukan jika materi pelajaran yang diberikan kepada peserta didik telah dikuasai sepenuhnya. Ini agar peserta didik yang telah paham terhadap materi yang diberikan, menjadi makin kaya pengetahuannya. Sebaliknya peserta didik yang belum paham terhadap materi yang sebelumnya ia terima di harapkan menjadi lebih paham lagi.
2.    Mengadakan Remidi
Remidi dapat diberikan kepada peserta didik, baik secara kelompok maupun secara individual. Remidi diberikan secara kelompok mana kala kasusnya adalah kasus kelompok. Sebaliknya, remidi diberikan secara individual, mana kala kasusnya adalah kasus individual.
3.    Mengulangi Pelajaran
Penyajian pelajaran perlu diulangi, jika peserta didik sebagian besar belum paham berdasarkan hasil evaluasi. Sebab kalau tidak, dikhawatirkan menyulitkan peserta didik sendiri pada materi-materi berikutnya. Oleh karena itu, salah satu tindak lanjut evaluasi, terutama jika menunjukkan hasil yang belum dikehendaki adalah mengulangi pelajaran.
4.    Mengadakan Promosi, Kenaikan dan Kelulusan
Salah satu tindak lanjut evaluasi yang penting adalah mengadakan promosi, kenaikan dan kelulusan. Dari hasil evaluasi akan dapat diketahui, mana peserta didik yang layak dipromosikan, dinaikkan, diluluskan, dan sebaliknya, tidak dinaikkan dan tidak diluluskan.
5.    Pelaporan
Pelaporan hasil evaluasi,dapat dilakukan oleh guru kepada peserta didik sendiri, kepala sekolah dan orang tua. Peserta didik sendiri perlu mendapatkan laporan hasil dilakukan evaluasi, agar mereka mendapatkan umpan balik mengenai hasil belajarnya.
Kepala sekolah juga perlu mendapatkan laporan, karena bagai manapun juga, hasil evaluasi sangat penting artinya bagi kepala sekolah untuk membuat keputusan-keputusan sekolah. Demikian juga orang tua atau wali, yang banyak bertanggung jawab dalam hal pendidikan anak, haruslah mendapatkan laporan. Laporan kepada orang tua ini lazim melalui buku raport. Di era school based management seperti sekarang, pelaporan hasil evaluasi lazim dikenal dengan akuntabilitas atau pemberian pertanggung jawaban.

PENUTUP
A.   Kesimpulan
1. Evaluasi hasil belajar peserta didik perlu dilakukan dan diketahui untuk melihat sejauh mana perkembangan peserta didik dalam kurun waktu tertentu atau dari waktu kewaktu. Manfaat dari evaluasi ini adalah selain bagi peserta didik itu sendiri untuk mengetahui seberapa besar perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik selama mengikuti pendidikan.
2. Tujuan evaluasi dikemukakan menurut bukhari: yang pertama, untuk mengetahui kemajuan anak didik setelah si terdidik menyadari selama jangka waktu tertentu. Yang kedua, untuk mengetahui efesiensi metode pendidikan yang dipergunakan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan fungsi evaluasi dikemukakan oleh Sahertian sebagai berikut: yang pertama, untuk memberikan motivasi terhadap hal belajar mengajar. Yang kedua, untuk melengkapi informasi mengenai kemajuan belajar dan kemunduran murid, dapat pula berfungsi sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kenaikan siswa. Ketiga, untuk menentukan murid dalam suatu kemajuan tertentu. Keempat, untuk memperoleh data bagi pekerjaan bimbingan dan penyuluhan.
3. Tehknik evaluasi dapat dibedakan menjadi dua golongan besar, yakni tekhnik tes dan tekhnik non-tes. Segala jenis tekhnik evaluasi yang tidak dapat digolongkan kedalam tes, dapat dikategorikan menjadi tekhnik non-tes.
4. Ada dua kriteria penilaian atau evaluasi peserta didik. Pertama, kriteria acuan patokan. Kedua, kriteria acuan norma.
5. beberapa tindak lanjut evaluasi hasil peserta didik meliputi: mengadakan pengayaan, pengadaan remidi secara kelompok atau individual, mengulangi materi pelajaran, nentukan promosi atau kenaikan, menentukan kelulusan, bimbingan penyuluhan dan pelaporan.

DAFTAR PUSTAKA

Kurniadin, D dan Machali, I. 2016. Manajemen Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Prihatin, Eka. 2014. Manajemen Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.
Imron, Ali. 2015. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. jakarta: Bumi Aksara.

Pengertian, Fungsi dan Tujuan SIM

MAKALAH SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DOSEN ...