MAKALAH
Study Qur’an
MUNASABAH AL-QUR’AN
DOSEN PEMBIMBING :
Khoirul Ulum, S.Th.I, M.S.I
DISUSUN OLEH :
Lisda Agustin
Nur Aini
Liddini Hanifatur
Nabila Arifiyana
Munawaroh Nur M
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) At-Taqwa Bondowoso
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI MPI B
2017/2018
Kata Pengantar
بسم لله الر حمن الر حيم
Alhamdulilah ,puji syukur panjatkan kepada Allah SWT. Atas semua karunianya,khususnya pada kesempatan ini untuk menyelesaikan makalah yang sedehana ini. Sholawat serta salam tetap tercurah limpahakan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw.,para sahabat dan pengikutnya.
Makalah ini di disusun untuk menjadi acuan mahasiswa dalam mempelajari Study Al-qur’an dalam Bab “Munasabah Al-Qur’an”.
Dalam menyusun makalah ini kami memperoleh banyak pengetahuan dari buku-buku lain sehingga kami rangkum menjadi makalah ini.
Kami berharap makalah ini tidak ada kekurangan maupun kesalahan namun sebagai mahasiswa baru tetap saja makalah ini banyak kekurangan dan kesalahan sehingga kami membutuhkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi.
Akhir kata,kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pembaca.
Bondowoso, September 2017
Kelompok V
Daftar Isi
Cover........................................................................................................ i
Kata pengantar......................................................................................... ii
Daftar Isi ................................................................................................. iii
BAB I Pendahuluan................................................................................. 1
A. Latar Belakang ......................................................... 2
B. Rumusan Masalah .................................................... 2
C. Tujuan Pembahasan ................................................. 2
BAB II Pembahasan ................................................................................ 3
A. Pengertian Munasabah……………………….…….. 3
B. Sejarah timbul dan berkembangnya munasabah ….. 4
C. Macam-macam Munasabah ……………...…........... 6
D. Kedudukana dan urgensi Munasabah....................... 19
BAB III Penutup .................................................................................... 22
A. Kesimpulan ............................................................. 22
Daftar Pustaka ........................................................................................ 23
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ulumul Qur’an ilmu yang membahas masalah-masalah yanag berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi asbabun nuzul,pengumpulan dan penerbitan Al-Qur’an,pengetahuan tentang surah-surah makkiyah dan madaniyah,nask wal mansukh dan sebagainya.
Al-qur’an adalah mukjizat Islam yang kuat dan diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Al-qur’an al-quran diturunkan Allah kepada Rasulullah, untuk mengeluarkan manusia dari dunia yang gelap menuju dunia yang terang,serta menjadikan pedoman bagi mereka kejalan yang lurus. Rasulullah menyampaikan al-qur’an kepada kepada para sahabatnya sehingga mereka dapat memahaminya berdasarkan naluri mereka. Apabila mereka mengalami ketidakjelasan dalam memahami suatu ayat , mereka menanyakan pada Rasulullah
Ulumul Qur’an berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata yaitu ulum yang berasala dari kata alim-ya’lamu-‘ilman yang berarti “mendapatkan atau mengetahui sesuatu dengan jelas”.
Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas masalah-masalahyang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi asbab an-nuzul (sebab-sebabturunnya Al-Qur’an), pengetahuan tentang-tentang surah Makkiyah dan Madaniyah, an-nasikhwal mansukh dan sebagainya. Ilmu ini juga dinamakan Ughul At-Tafsir (dasar-dasar tafsir), karena yang dibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh seorang musafir sebagai sandaran dalam menafsirkan Al-Qur’an.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Munasabah ?
2. Jelaskan timbul dan perkembangnya Munasabah ?
3. Sebut dan jelaskan macam-macam Munasabah !
4. Jelaskan kedudukan dan urgensi Munasabah !
C. Tujuan Pembahasan
Tujuan dalam makalh dalam pembahasan ini adalah :
1. Kita dapat mengetahui apa itu Munasabah
2. Kita dapat mengetahui sejarah dan berkembangnya Munasabah
3. Kita dapat mengetauhi apa saja macam-macam Munasabah
4. Kita dapat mengetahui kedudukan serta urgensi Munasabah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Munasabah
Kata “munasabah” secara etimologis berarti “musyakalah” (keserupaan) “muqarabah” (kedekatan). Adapun menurut pengertian terminologis, beberapa ulama mendefinisikannya sebagai berikut.
Menurut Al-Zarkasyi, munasabah adalah mengaitkan bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya, mengaitkan lafadz umum dan lafadz khusus, atau hubungan antar ayat yang terkait dengan sebab akibat, ‘illat dan ma’lul, kemiripan ayat, pertentanga (ta’arudh) dan sebagainya. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kegunaan ilmu ini adalah “menjadikan bagian-bagian kalam saling berkaitan sehingga penyusunannaya menjadi seperti bangunan yang kokoh yang bagian-bagiannya tersusun harmonis”.
Dengan redaksi yang agak berbeda, Al-Qaththan bekata; musabah adalah menghubungkan antara jumlah dengan jumlah dalam suatu ayat, atau antara ayat dengan ayat pada sekumpulan ayat, atau antara surah dengan surah.
Menurut Ibnu Al-‘Arabi, munasabah adalah keterikatan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai satu kesatuan makna dan keteraturan redaksi.
Sebagai kesimpulannya, munasabah adalah pengetahuan tentang berbagai hubungan unsur-unsur dalam Al-Qur’an dalam Al-Qur’an, seperti hubungan antara jumlah dengan jumlah pada suatu ayat; ayat dengan ayat pada suatu surah; surah dengan surah pada sekumpulan surah; surah dengan surah; termasuk hubungan antara nama surah dengan isi atau tujuan surah; antara fawatih Al-Suwar dengan isi surah; fashilah (pemisah) dengan isi ayat; dan fawatih Al-Suwar dengan khawatim Al-Suwar.
B. Sejarah timbul dan berkembangnya Munasabah Al-Qur’an
Sejumlah pengamat Barat memandang Al-Qur’an sebagai suatu kitab yang sulit dipahami dan diapresiasi. Bahasa, gaya dan aransemen kitab ini pada umumnya menimbulkan masalah khusus bagi mereka. Sekalipun bahasa arab yang digunaka dapat dipahami, terdapat bagian-bagian didalamnya yang sulit dipahami. Kaum muslim senidri, membutuhkan banyak kitab tafsir dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an untuk memahaminya. Sekalipun demikian, masih diakui bahwa berbagai kitab itu masih menyisakan persoalan terkait dengan belum semuanya mampu mengungkap rahasia Al-Qur’an dengan sempurna.
Lahirnya pengetahuan tentang teori Munasabah (korelasi) ini tampaknya berawal dari kenyataan bahwa sistematika Al-Qur’an sebagaimana terdapat dalam Mushaf Utsmani sekarang tidak berdasarkan atas fakta kronologis turunnya. Sehubungan dengan ini, ulama salaf berbeda pendapat tentang urutan surah didalam Al-Qur’an. Segolonga dari mereka berpendapat bahwa hal itu didasarkan pada taufiqiy dari Nabi SAW. Golongan lain berpendapat bahwa hal itu didasarka atas ijtihad para sahabat setelah bersepakat dan memastikan bahwa susunan ayat-ayat adalah taufiqiy. Golongan ketiga berpendapat serupa dengan golonga pertama, kecuali surah Al-Anfal dan Al-Taubah yang dipandang bersifat ijtihadi.
Pendapat pertama didukung antara lain oleh Al-Qodhi Abu Bakr dalam satu pendapatnya, Abu Bakr Ibnu Al-Anbari, Al-Kirmani dan Ibn Al-Hisar. Pendapat kedua didukung oleh Malik, Al-Qodhi Abu Bakr dalam pendapatnya yang lain, dan Ibn Al-Farisi, sedangkan pendapat yang ketiga dianut oleh Al-Baihaqiy. Salah satu perbedaan pendapat ini adalah adanya mushaf-mushaf ulama salaf yang bervariasi dalam urutan surahnya. Ada yang menyusunnya berdasarkan kronologis turunnya, seperti mushaf ‘Ali yang dimulai dengan ayat Iqra’, kemudian sisanya disusun berdasarkan tempat turunnya (Makki kemudian Madani). Adapun mushaf Ibnu Mas’ud dimulai dengan surah Al-Baqarah, kemudian Al-Nisa’, kemudian Ali Imran.
Ilmu Munasabah merupakan bagian dari ilmu-ilmu Al-Qur’an yang posisinya sangat penting dalam rangka menjadikan keseluruhan ayat Al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik). Hal ini karena satu ayat dengan yang lain memiliki keterkaitan, sehingga bisa saling menafsirkan. Dengan demikian Al-Qur’an adalah kesatuan yang utuh yang jika dipahami sepotong-sepotong akan terjadi model penafsiran atomistik.
C. Macam-Macam Munasabah
Dalam pembagian munasabah ini, para ulama’ juga berbeda pendapat mengenai pengelompokan munasabah dan jumlahnya, hal ini dipengaruhi bagaimana seorang ulama’ tersebut memandang suatu ayat, dari segi berbeda. Munasabah dapat dilihat dari dua segi, yaitu sifat dan materinya.
1. Sifat
Dilihat dari segi sifatnya,terbagi menjadi dua, yaitu:
a. Zhahir Al-irtibhat, yaitu persesuaian atau kaitan yang tampak jelas, karena kaitan kalimat yang satu dengan yang lain erat sekali sehingga yang satu tidak bisa menjadi kalimat yang sempurna bila dipisahkan dengan kalimat lainnya, seolah-olah ayat tersebut merupakan satu-kesatuan yang sama. Misalnya, dapat kita cermati ayat 1 dan 2 surah Al-Isro’.
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ
مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Isra’: 1)
وَآَتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِبَنِي إِسْرَائِيلَ أَلَّا تَتَّخِذُوا مِنْ دُونِي وَكِيلًا
Dan Kami berikan kepada Musa Kitab (Taurat) dan Kami jadikan Kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman), "Janganlah kamu mengambil penolong selain aku.” (Isra’: 2)
Munasabah antara kedua ayat tersebut tampak jelas, yaitu bahwa kedua Nabi (Muhammad SAW dan Musa a.s. diangkat oleh Allah Swt sebagai Nabi dan Rasul, dan keduanya di-isra’-kan. Nabi Muhammad dari Masjidil Harom ke Masjidil Aqso, sedangkan Nabi Musa dari Mesir, ketika ia keluar dari negeri tersebut dalam keadaan ketakutan menuju Madyan.
b. Khafy Al-irtibath, yaitu persesuain atau kaitan yang samar antara ayat yang satu dengan ayat lain sehingga tidak tampak adanya hubungan antara keduanya, bahkan seolah-oalah masing-masing ayat/surah itu berdiri sendiri, baik karena ayat yang satu itu di ‘Athafkan kepada yang lain, maupun karena yang satu bertentangan dengan yang lain. Misalnya dapat kita lihat surah Al-Baqarah ayat 189 dan 190:
يَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِۗ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ ظُهُوْرِهَا وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقٰىۚ وَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ أَبْوَابِهَاۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, "Itu adalah (petunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji." Dan bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah atasnya,-* tetapi kebajikan adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.( Al-Baqarah ayat 189)
وَقَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ وَلَا تَعْتَدُواۗ إِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas.
( Al-Baqarah ayat 190)
Munasabah antara kedua ayat tersebut adalah ketika waktu haji umat Islam dilarang perang, tetapi jika umat islam diserang lebih dulu, maka serangan musuh itu harus di balas, walaupun pada musim haji.
2. Materi
Munasabah dari segi materinya, terbagi menjadi dua, yaitu munasabah antarayat dan munasabah antarsurah.
a. Munasabah antarayat
Munasabah antarayat, yaitu munasabah antara ayat yang satu dengan ayat yang lain, berbentuk persambungan-persambungan ayat, meliputi, pertama di-‘athaf-kannya ayat yang satu pada ayat yang lain, kedua tidak di-‘athaf-kannya, ketiga digabungkannya dua hal yang sama, keempat dikumpulkannya dua hal yang kontradiksi, kelima dipindahkannya satu pembicaraan kepembicaraan yang lain. Munasabah antarayat dapat dilihat. Misalnya, antara ayat 2 dan 3 surah Al-Baqarah:
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ .1
Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa (Al-Baqarah:1)
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ .2
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka (Al-Baqarah:2)
Munasabah antara kedua ayat tersebut adalaha ayat pertama menjelaskan peranana Al-Qur’an dan hakikatnya bagi orang bertakwa, sedangkan ayat kedua menjelaskan karakteristik dari orang-orang bertakwa.
Munasabah antarayat mencakup beberapa bentuk, yaitu:
1) Munasabah antara nama surah dan tujuan turunnya
Setiap surah mempunyai tema pembicaraan yang menonjol, dan itu tercermin pada namanya masing-masing. seperti surah Al-Baqarah (2), dan surah Yusuf (18), surah Al-Naml (27), dan surah Al-Jinn (72).
Seperti dapat terlihat pada firman Allah Swt pada surah Al-Baqoroh ayat 67-71 :
وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا بَقَرَةً قَالُوا أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًا قَالَ أَعُوذُ بِاللهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ (67)
قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لاَ فَارِضٌ وَلاَ بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ فَافْعَلُوا مَا تُؤْمَرُونَ (68)
قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا لَوْنُهَا قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ صَفْرَاءُ فَاقِعٌ لَوْنُهَا تَسُرُّ النَّاظِرِينَ (69)
قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ إِنَّ الْبَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمُهْتَدُونَ (70)
قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا ذَلُولٌ تُثِيرُ الْأَرْضَ وَلاَ تَسْقِي الْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌ لاَ شِيَةَ فِيهَا قَالُوا الآَنَ جِئْتَ بِالْحَقِّ فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا يَفْعَلُونَ (71)
Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina". Mereka berkata: "Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?" Musa menjawab: "Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil".(67)
Mereka menjawab: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami, sapi betina apakah itu." Musa menjawab: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu".(68)
Mereka berkata: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami apa warnanya". Musa menjawab: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya."(69)
Mereka berkata: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat petunjuk (untuk memperoleh sapi itu).”(70)
Musa berkata: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya." Mereka berkata: "Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya". Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu.(71)
Cerita yang ada pada ayat tersebut adalah tentang lembu betina (Al-Baqarah) yang selanjutnya dijadikan nama surah, yaitu Al-Baqarah (surah kedua dalam Al-Qur’an). Cerita tersebut mengandung inti pembicaraan tentang kekuasaan Allah Swt yang membangkitkan orang mati. Dengan perkataan lain, tujuan surah ini berkaitan dengan kekuasaan tuhan dan keimanan pada hari kemudian, sedangkan salah satu bukti keimanan orang-orang dalam surah itu harus ditunjukkan dengan sikap taat melaksanakannya perintah Allah Swt dengan ikhlas melalui Rasul-Nya, yaitu Musa a.s., antara lain dengan penyembelihan sapi.
2) Munasabah antara bagian surah
Munasabah antara bagian surah (ayat atau beberapa ayat) sering berbentuk korelasi Al-tadhadadh (perlawanan). seperti terlihat pada firman Allah Swt berikut ini. Contoh (surah Al-Hadid:4)
هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ ۚيَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِي الْأَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيهَا ۖوَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ ۚوَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya:
Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa; Kemudian Dia bersemayam di atas `Arsy Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan (Al-Hadid:4)
Pada ayat tersebut terdapat kata “yaliju” (masuk) dan kata “yakhruju” (keluar), serta kata “yanzilu” (turun) dan kata “ya’ruju” (naik) yang memiliki korelasi perlawanan. Contoh lainnya adalah kata Al-‘adzab dan ar-rahmah dan janji baik setelah ancaman.
3) Munasabah antarayat yang letaknya berdampingan
Munasabah antarayat yang letaknya berdampingan sering terlihat dengan jelas, tetapi sering pula tidak jelas. Munasabah antarayat yang terlihat dengan jelas umumnya menggunakan pola ta’kid (penguatan), tafsir (penjelasan), i’tiradh (bantahan), dan tasydid (penegasan). Munasabah antarayat yang menggunakan pola ta’kid, yaitu apabila salah satu ayat atau bagian ayat memperkuat makna ayat atau bagian ayat yang terletak disampingnya. Misalnya pada firman Allah Swt surah Al-Fatihah ayat 1-2 :
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (Al-Fatihah 1:1)
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. (Al-Fatihah 1:2)
Ungkapan rabb al’amin pada ayat kedua memperkuat kata Al-rahman dan Al-rahim pada ayat pertama.
Munasabah antarayat menggunakan pola tafsir apabila makna satu ayat atau bagian ayat tertentu ditafsirkan oleh ayat atau bagian ayat di sampingnya. Misalnya pada firman Allah Swt:
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa (Al-Baqoroh:2)
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka (Al-Baqoroh:3)
وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ
dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. (Al-baqarah:4)
Kata “muttaqin” pada ayat di atas ditafsirkan maknanya oleh ayat ketiga dan keempat. Dengan demikian, orang yang bertakwa adalah orang yang mengimami hal-hal gaib, mengerjakan sholat, menafkahkan sebagian rezeki, beriman kepada Al-Qur’an dan kitab-kitab sebelumnya. Munasabah antarayat menggunakan pola i’tiradh apabila terdapat satu kalimat atau lebih yang tidak ada kedudukannya dalam i’rab (struktur kalimat), baik dari pertengahan kalimat atau di antara dua kalimat yang berhubungan dengan maknanya. Misalnya, pada firman Allah Swt: (Al-Nahl ayat 57):
وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ ٱلْبَنَٰتِ سُبْحَٰنَهُۥ ۙ وَلَهُم مَّا يَشْتَهُونَ
Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki). (An-Nahl 16:57)
Kata subhanahu pada ayat diatas merupakan bentuk i’tiradh dari dua ayat yang mengantarnya. Kata itu merupakan bantahan bagi klaim orang-orang kafir yang menetapkan anak perempuan bagi Allah Swt.
4) Munasabah antara suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya.
Dalam surah Al-Baqarah ayat 1 sampai ayat 20, misalnya, Allah Swt memulai penjelasannya tentang kebenaran dan fungsi Al-Qur’an bagi orang-orang bertakwa. Dalam kelompok ayat berikutnya dibicarakan tentang tiga kelompok manusia dan sifat mereka yang berbeda-beda, yaitu mukmin, kafir, dan munafik.
5) Munasabah antara fashilah (pemisah) dan isi ayat
Munasabah ini mengandung tujuan tertentu. Di antaranya memantapkan (tamkin) makna yang terkandung dalam ayat. Misalnya: (Al-Naml ayat 80) :
إِنَّكَلَاتُسْمِعُالْمَوْتَىٰوَلَاتُسْمِعُالصُّمَّالدُّعَاءَإِذَاوَلَّوْامُدْبِرِينَ
Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang (Al-Naml ayat 80)
Kalimat idza wallau mudbirin merupakan penjelasan tambahan terhadap makna orang tuli.
6) Munasabah antara awal dengan akhir surah yang sama
Munasabh ini arti bahwa awal suatu surah menjelaskan pokok pikiran tertentu, lalu pokok pikiran dikuatkan kembali di akhir surah. Misalnya terdapat pada surah Al-Hasyar. Munasabah ini terletak dari sisi kesamaan kondisi, yaitu segala yang ada baik di langit maupun di bumi Allah sang pencipta keduanya.
Contoh surat (Al-Hasyar ayat 1)
سَبَّحَلِلَّهِمَفِيالسَّمَاوَاتِوَمَافِيالْأَرْضِ ۖوَهُوَالْعَزِيزُالْحَكِيمُ
Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksan. (Al-Hasyr:1)
Surat (Al-Hasyar ayat 24)
هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ ۖلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ ۚيُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِوَالْأَرْضِ ۖوَهُوالْعَزِيزُالْحَكِيمُ
Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
b. Munasabah antarasurah
Munasabah antarasurah tidak lepas dari pandangan holistik Al-Qur’an yang menyatakn Al-Qur’an sebagai “satu kesatuan” yang “bagian-bagian strukturnya terkait secara integral”. Pembahasan tentang munasabah antarasurah dimulai dengan memposisikan surat Al-Fatihah sebagai umm Al-Kitab (induk Al-Qur’an), sehingga penempatan surah tersebut sebagai surah pembuka adalah sesuai dengan posisinya yang merangkum keseluruhan isi Al-Qur’an. Penerapan munasabah antarasurah bagi surah Al-Fatihah dengan surah sesudahnya atau bahkan keseluruhan surah dalam Al-Qur’an menjadi kajian paling awal dalam pembahasan tentang masalah ini.
Surah Al-Fatihah menjadi umm Al-Kitab, sebab didalamnya terkandung masalah tauhid, peringatan dan hukum-hukum, yang dari masalah pokok itu berkembanglah sistem ajaran Islam yang sempurna melalui penjelasan ayat-ayat dalam surah-surah setelah surah Al-Fatihah. Ayat 1-3 surah Al-Fatihah mengandung isi tentang tauhid, pujian hanya untuk Allah Swt karena Dia-lah penguasa alam semesta dan hari akhir, yang penjelasan terperincinya dapat dijumpai secara tersebar di berbagai surah Al-Qur’an. Salah satunya adalah surah Al-Ikhlas yang konon dikatakan sepadan dengan sepertiga Al-Qur’an. Ayat 5 surah Al-Fatihah (ihdina Al-shira Al-mustaqin) mendapatkan penjelasan lebih terperinci tentang apa itu “jalan yang lurus” di permulaan surah Al-Baqarah (Alim, Lam, Mim. Dzalika Al-kitabu la raiba fih, hudan li Al-muttaqin). Atas dasar itu dapat disimpulkan bahwa teks dalam surah Al-Fatihah dan teks dalam surah Al-Baqarah berkesesuaian (munasabah).
Contoh lain dari munasabah antarasurah adalah tampak dari munasabah antarasurah Al-Baqarah dengan Al-Baqarah dengan surah Ali ‘Imran. Keduanya menggambarkan hubungan antara “dalil” dengan “keragu-raguan akan dalil”. Maksudnya, surah Al-Baqarah “merupakan surah yang mengajukan dalil mengenai hukum”, karena surah ini membuat kaidah-kaidah agama, sementara surah Ali ‘Imran “sebagai jawaban atas keragu-raguan para musuh musuh islam”.
Lantas bagaimana hubungan antara surah Ali Imran dengan surah sesudahnya? Pernyataan itu dapat dapat dijawab dengan menampilkan fakta bahwa setelah keragu-raguan dijawab oleh surah Ali ‘Imran, maka surah berikutnya (Al-nisa’) banyak memuat hukum-hukum yang mengatur hubungan sosial, kemudian hukum-hukum ini diperluas pembahasannya dalam surah Al-Maidah yang memuat hukum-hukum yang mengatur hubungan perdagangan dan ekonomi. Jika legislasi, baik dalam hubungan sosial ataupun ekonomi, hanya merupakan instrumen bagi tercapainya tujuan dan sasaran lain, yaitu perlindungan terhadap keamanan masyarakat, maka tujuan dan sasaran tersebut terkandung dalam surah Al-An’am dan surah Al-A’raf.
D. Urgensi Munasabah
Jika ilmu tentang asbab Al-nuzul mengaitkan suatu ayat atau sejumlah ayat dengan konteks historisnya, maka ilmu munasabah melampaui kronologi historis dalam bagian-bagian teks untuk mencari sisi kaitan antar ayat menurut surah dan ukuran teks, yaitu yang disebut dengan “ukuran pembacaan” sebagai lawan dari “urutan turunnya ayat”.
Jumhur ulama’ telah sepakat bahwa urutan ayat dalam satu surah merupakan urutan-urutan taufiqiy, yaitu urutan yang sudah ditentukan oleh Rasulullah sebagai penerima wahyu. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat tentang urutan-urutan surah dalam mushaf, apakah itu taufiqiy atau ijtihadi (pengurutannya berdasarkan ijtihad penyusun mushaf).
Abu Zaid, wakil dari ulama’ kontemporer, berpendapat bahwa urutan-urutan surah dalam mushaf sebagai taufiqiy, karena menurutnya pemahaman seperti itu sesuai dengan konsep wujud teks imanen yang sudah ada di lauh mahfudz. Perbedaan antara urutan “turun” dan urutan “pembacaan” merupakan perbedaan yang terjadi dalam susunan dan pemyusunannya yang pada gilirannya dapat mengungkapkan “persesuain” antar ayat dalam satu surah,dan antar surah yang berbeda, sebagai usaha menyingkapkan sisi lain dari i’jaz (kemu’jizatan).
Secara sepintas jika diamati urutan teks dalam Al-Qur’an, terdapat kesan bahwa Al-Qur’an memberikan informasi yang tidak sistematis dan melompat-lompat. Satu sisi realitas teks ini menyulitkan pembacaan secara utuh dan memuaskan, tetapi sebagaimana telah disinggung oleh Abu Zaid, realitas teks ini menunjukkan “stilistika” (retorika bahasa) yang merupakan bagian dari kemukjizatan Al-Qur’an pada aspek kesusastraan dan gaya bahasa, maka dalam konteks pembacaan secara holistik pesan spiritual Al-Qur’an, salah satu instrumen adalah dengan ‘ilm munasabah.
Keutuhan teks dalam Al-Qur’an , sebagaimana telah disinggung di muka, merupakan kesatuan strukturan yang bagian-bagiannya saling terkait. Keseluruhan teks Al-Qur’an menghasikan weltanschauung (pandangan dunia) yang pasti. Dari sinilah umat islam dapat memfungsikan Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk (hudan) yang betul-betul mencerahkan (enlighten) dan mencerdaskan (educate). Akan tetapi, Fazhur Rahman mensinyalir adanya kesalahan umum dikalangan umat Islam dalam memahami pokok-pokok keterpaduan Al-Qur’an, dan kesalahan ini terus dipelihara, sehingga dalam praktiknya, umat islam dengan kokohnya berpegang pada ayat-ayat secara terpisah-pisah. Fazlur Rahman mencatat, akibat pendekatan “atomistik” ini adalah seringkali umat terjebak pada penetapan hukum yang diambil atau didasarkan dari ayat-ayat yang tidak dimaksudkan sebagai hukum.
Seperti Fazlur Rahman dipengaruhi oleh Al-Syatubi (w.1388), seorang yuris maliki yang terkenal dalam bukunya Al-Muafiqiat, tentang betapa mendesak dan logisnya keharusan memahami Al-Qur’an sebagai suatu ajaran yang padu dan kohesif (Syafi’i Ma’arif dalam kata pengantar Fazlur Rahman, ibid, 1995: vi). Dari sudut pandang ini, yang bernilai mutlak dalam Al-Qur’an adalah “prinsip-prinsip umumnya” (Al-ushul Al-Kulliyah) bukan bagian-bagiannya secara ad hoc. Bagian-bagian ad hoc Al-Qur’an adalah respons spontanitasnya atas realitas historis yang tidak bisa langsung diambil sebagai problem solving atas masalah-masalah kekinian. Namun, bagian-bagian itu harus di rekonstruksi kembali dengan mempertautkan antara satu dengan yang lain, lalu diambil ide pokok syar’inya (hikmah at-tasyri’) sebagai pedoman normatif (idea moral), kemudian dikontekstualisasikan untuk menjawab-menjawab problem kekinian.
Tentu untuk melakukan pembacaan holistik terhadap Al-Qur’an tersebut membutuhkan metodologi dan pendekatan yang memadai. Metodologi dan pendekatan yang telah dipakai oleh para mufasir klasik menyisakan masalah penafsiran, yaitu belum bisa menyuguhkan pemahaman utuh’ komprehensif, dan holistik. ‘Ilm munasabah sebenarnya memberi langkah straregis untuk melakukan pembacaan dengan cara baru (Al-qira’ah Ai-muashirah) asalkan metode yang digunakan untuk melakukan “perajutan” antarasurah dan antarayat adalah tepat. Untuk itu perlu dipikirkan penggunaan metode dan pendekatan hermeneutika dan antropologi filologis dalam ‘ilm munasabah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Munâsabah adalah ilmu tentang keterkaitan antara satu surat/ayat dengan surat/ayat lainnya yang merupakan bagian dari Ulum al-Qur’an. Ilmu ini posisinya cukup urgen dalam rangka menjadikan keseluruhan ayat al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik). Sedangkan Munasabah adalah usaha pemikiran manusia dalam menggali rahasia hubungan antar ayat atau surat yang dapat diterima oleh akal. Dengan demikian diharapkan ilmu ini dapat menyingkap rahasia Ilahi, sekaligus sanggahan-Nya, bagi mereka yang meragukan keberadaan Al-Qur’an sebagai wahyu.
Secara umum Munasabah terbagi menjadi beberapa macam, yaitu:
1. Munasabah antara surah dengan surah
2. Munasabah antara nama surah dengan kandunganya
3. Munasabah antara ayat dengan ayat dalam surah yang sama.
4. Munasabah antara ayat dengan ayat dan hubungan antara satu sama lain.
5. Munasabah antara akhir suatu surat dengan awal surat berikunya.
6. Munasabah antara kalimah dengan kalimah dalam satu surah.
7. Munasabah awal uraian surat dengan akhirnya
Pengetahuan antara Munasabah ini sangat bermanfaat dalam memahami keserasian antara makna, kejelasan, keterangan, keteraturan susunan kalimatnya dan keindahan gaya bahasa.
Daftar Pustaka
Hermawan,Acep. 2013. ‘Ulumul Qur’an.Bandung:PT.Remaja Rosdakarya.