MAKALAH
MANAJEMEN PESERTA DIDIK
DOSEN PEMBIMBING:
Abdul Goffar, S.Pd.I, M.Pd.I
DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 7
Eva Sitty Askiyah
Nur Aini
Rita Aminatul Fakhiroh
Yayuk Nuria Indah
Sekolah
Tinggi Agama Islam (STAI) At-Taqwa Bondowoso
FAKULTAS
TARBIYAH
PROGRAM
STUDI MPI
2018/2019
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Evaluasi dapat mendorong siswa untuk lebih giat belajar secara
terus menerus dan juga mendorong guru untuk lebih meningkatkan kualitas proses
pembelajaran serta mendorong sekolah untuk lebih meningkatkan fasilitas dan
kualitas belajar siswa. Sehubungan dengan hal tersebut, optimalisasi sistem
evaluasi memiliki dua makna, pertama adalah sistem evaluasi yang memberikan
informasi yang optimal. Kedua adalah manfaat yang dicapai dari evaluasi.
Manfaat yang utama dari evaluasi adalah meningkatkan kulitas pembelajaran dan
selanjutnya akan terjadi peningkatan kualitas pendidikan. Hal tersebut
menunjukkan bahwa keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari aspek
hasil belajar yang dicapai.
Di sisi lain evaluasi pada program pembelajaran membutuhkan data
tentang pelaksanaan pembelajaran dan tingkat ketercapaian tujuannya. Kondisi
yang demikian tidak hanya terjadi pada jenjang pendidikan tinggi, tetapi juga
terjadi di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Keberhasilan program
pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar, sementara implementasi
program pembelajaran di kelas atau kualitas proses pembelajaran itu berlangsung
jarang tersentuh kegiatan penilaian.
Dengan demikian evaluasi sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan
kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau tidak disadari, sebenarnya
evaluasi sudah sering dilakukan, baik untuk diri sendiri maupun kegiatan sosial
lainnya. Hal ini dapat dilihat mulai dari berpakaian, setelah berpakaian ia
berdiri dihadapan cermin apakah penampilannya sudah wajar atau belum, sampai
pada hal-hal yang lebih besar dalam kehidupan manusia. Contohnya ketika seorang
pejabat negara berakhir masa jabatannya, maka orang lain yang ada di sekitarnya
akan melakukan penilaian atau evaluasi terhadap kinerjanya selama masa
kepemimpinannya. Apakah kepemimpinannya tersebut berhasil atau tidak. Begitu
pula dalam dunia pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan evaluasi itu
sendiri. Dikatakan demikian, karena evaluasi merupakan salah satu komponen
dasar dari sistem pendidikan yang harus dilakukan secara sistematis dan
terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan
dicapai dalam proses pembelajaran.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
Pengertian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik?
2.
Apa Tujuan
dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik?
3. Bagaimana Tekhnik Evaluasi Hasil Belajar
Peserta Didik?
4. Bagaimana Kriteria Evaluasi Hasil Belajar
Peserta Didik?
5. Bagaimana Tindak Lanjut Evaluasi Hasil
Belajar Peserta Didik?
C.
Tujuan Masalah
1.
Untuk
mengetahui Pengertian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
2.
Untuk
mengetahui Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
3.
Untuk
mengetahui Tekhnik Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
4. Untuk
mengetahui Kriteria Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
5.
Untuk mengetahui Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Evaluasi Hasil
Belajar Peserta Didik
Secara
etimologi "evaluasi" berasal dan bahasa Inggris yaitu evaluation dari
akar kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut
al-qiamah atau al-taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara
harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdir
al-tarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau
penilaian mengenai hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Istilah evaluasi telah
didefenisikan oleh banyak ahli, di antaranya Stufflebeam dan Shinkfied, ia
mengungkapkan bahwa evaluasi adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat
atau kegunaan suatu objek. Dalam melaukan evaluasi, terkandung kegiatan untuk
menetukan nilai suatu program sehingga ada unsur judgment tentang nilai
program tersebut. Setiap kegiatan penelitian atau kegiatan usaha yang lain yang
telah direncanakan selalu diakhiri dengan suatu evaluasi. Worthen dan Sander
memberikan definisinya tentang evaluasi secara implisit, yaitu adanya kriteria
yang digunakan untuk menentukan nilai (worth) dan adanya hal yang
dinilai. Kriteria yang dimaksudkan adalah kriteria keberhasilan pelaksanaan
program dan hal yang dinilai dapat berupa dampak atau hasil yang dicapai, atau
prosesnya. Sedangkan Scriven mendefenisikan evaluasi merupakan aktivitas secara
metodologi yang terdiri dari pencarian dan pengombinasian data dengan
menitikberatkan pada tujuan tertentu untuk memperoleh informasi komparatif atau
numerik, dan untuk kebenaran suatu: (1) instrumen penjaringan data, (2)
penitikberatan, (3) tujuan yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, dikatakan bahwa
tanggung jawab seorang evaluasi adalah untuk membuat penilaian yang
diinformasikan.
Evaluasi hasil belajar peserta didik perlu dilakukan dan diketahui
untuk melihat sejauh mana perkembangan peserta didik dalam kurun waktu tertentu
atau dari waktu kewaktu. Manfaat dari evaluasi ini adalah selain bagi peserta
didik itu sendiri untuk mengetahui seberapa besar perkembangan kognitif, afektif
dan psikomotorik selama mengikuti pendidikan.
Bagi lembaga atau guru itu sendiri, evaluasi peserta didik
merupakan data yang menunjukkan sejauh mana kinerja yang dilakukan oleh lembaga
pendidikan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran, apakah telah mencapai
tujuan yang ditentukan serta tujuan yang telah digemborkan? Atau memang harus
mengadakan perencanaan ulang karena setiap kelemahan dan kegagalan dalam
perencanaan akan menjadi cermin atau revisi bagi perencanaan berikutnya.
Evaluasi bagi guru merupakan uji kinerja yang dilakukan guru,
sejauh mana profesionalisme guru dalam melakukan pekerjaannya sebagai
transformasi pendidikan kepada murid, uji terhadap strategi pembelajaran yang
diberikan, apakah sudah tepat atau tidak. Dan bagi semuanya, evaluasi merupakan
penilaian dalam melihat keoptimalan perkembangan anak, pada akhirnya evaluasi
akan meningkatkan prformance serta citra bagi sekolah tersebut.
Intinya evaluasi adalah penilaian kinerja lembaga pendidikan
terhadap proses pembelajaran yang diselenggarakan, dan bagi peserta didik itu
sendiri dapat dijadikan penilaian terhadap kemampuan diri dalam mengikuti
proses pembelajaran dan perbandingannya dengan peserta didik yang lain. Hal itu
bisa memacu peserta didik untuk melakukan usaha lebih keras lagi dalam
mengikuti pembelajaran.
B.
Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Hasil Belajar Peserta Didik
Tujuan evaluasi dikemukakan
menurut bukhari sebagai berikut: yang pertama, untuk mengetahui kemajuan anak
didik setelah si terdidik menyadari selama jangka waktu tertentu. Yang kedua, untuk
mengetahui efesiensi metode pendidikan yang dipergunakan selama jangka waktu
tertentu. Sedangkan fungsi evaluasi dikemukakan oleh Sahertian sebagai berikut:
yang pertama, untuk memberikan motivasi terhadap hal belajar mengajar. Yang
kedua, untuk melengkapi informasi mengenai kemajuan belajar dan kemunduran
murid, dapat pula berfungsi sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan
kenaikan siswa. Ketiga, untuk menentukan murid dalam suatu kemajuan tertentu.
Keempat, untuk memperoleh data bagi pekerjaan bimbingan dan penyuluhan.
Adapun menurut buku karangan Eka Prihatin, sebagai berikut:
1. Tujuan evaluasi adalah sebagai berikut:
a.
Untuk
mengetahui kemajuan peserta didik selama jangka waktu tertentu.
b.
Untuk
mengetahui efisiensi metode pendidikan yang dipergunakan selama jangka waktu
tertentu.
c.
Untuk
mengetahui keberhasilan kinerja lembaga pendidikan dalam penyelenggaraan proses
pendidikan dalam jangka waktu tertentu.
2. Fungsi evaluasi adalah sebagai berikut:
a.
Untuk
memberikan motivasi terhadap hal belajar mengajar.
b.
Untuk
melengkapi informasi mengenai kemajuan dan kemunduran belajar peserta didik.
c.
Untuk
bahan pertimbangan kenaikan kelas.
d.
Untuk
memperoleh data bagi pekerjaan dan penyuluhan.
e.
Untuk
memberikan informasi tentang kemampuan siswi sehingga dapat dikembangkan secara
optimal.
f.
Untuk
melihat kinerja guru.
g.
Untuk
memberikan informasi kepada guru, murid dan orangtua tentang apa dan sampai
dimana perkembangan yang dicapai peserta didik.
Dengan demikian tujuan dan fungsi evaluasi adalah untuk mengetahui
sejauh mana peserta didik menampilkan performansi sebagaimana yang diharapkan.
Hal tersebut untuk mengambil keputusan-keputusan penting untuk melakukan
bimbingan, apakah perlu diberi les, diberi latihan, nasiha, bimbingan dan
penyuluhan, dipromosikan, diikutkan dalam perlombaan, dinaikkan kelas,
diluluskan, dimutasi, diberi beasiswa, di drop out, dsb.
C. Tekhnik-tekhnik Evaluasi Hasil Belajar Peserta
Didik
Tekhik adalah
salah satu cara yang dapat ditempuh oleh seseorang dalam melakukan sesuatu.
Berarti, tekhnik evaluasi adalah suatu cara yang ditempuh oleh seseorang dalam
mengandakan evaluasi.
Secara garis
besar, tehknik evaluasi dapat dibedakan menjadi dua golongan besar, yakni
tekhnik tes dan tekhnik non-tes. Segala jenis tekhnik evaluasi yang tidak dapat
digolongkan kedalam tes, dapat dikategorikan menjadi tekhnik non-tes.
a.
test
adalah uji kemampuan berupa tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik,
dimana prosedur pengerjaannya harus sesuai dengan kehendak yang memberi tugas.
Test ini bisa diselenggarakan oleh seorang guru, kelompok tertentu, lembaga
penelitian, lembaga pendidikan tingkat mikro (sekolah), lembaga pada tingkat
messo (dinas kabupaten), ataupun lembaga yang bersifat makro (dinas pusat).
Test yang dilakukan oleh guru disebut juga test formatif, yaitu
test untuk memperlihatkan performa peserta didik, terkenal dengan nama ulangan,
sedangkan oleh kelompok tertentu tergantung dari kelompok apa yang
melakukannya, bisa saja test bakat yang dilakukan oleh Psikolog atau test-test
lain yang bertujuan untuk memilah peserta didik, misalnya test vokal gunanya
untuk mencari peserta didik yang layak masuk ke grup seni suara, test lari
untuk peserta didik yang masuk ke bagian olah raga, dsb.
Test yang dilakukan oleh lembaga tingkat mikro yaitu sekolah
biasanya berupa ujian tengah smester, dimana sekolah ingin melihat dan mengetahui
sejauh mana kemampuan peserta didik selama jangka waktu tiga bulan
pembelajaran, hal itu bisa dijadikan tolakukur atau gambaran baik oleh pihak
sekolah, orangtua maupun peserta didik untuk mengevaluasi kinerja
masing-masing, sehingga sedini mungkin dilakukan revisi perencanaan untuk
mewujudkan tujuan bersama.
Test yang dilakukan oleh lembaga pada tingkat messo (dinas
kabupaten), biasanya dilakukan pada ujian akhir smester dan ujian kenaikan
kelas. Cirinya adalah soal pada satu kabupaten itu seragam tergantung rayonnya,
akan tetapi soalnya tetap dari dinas kabupaten. Soal dibuat oleh guru-guru dari
setiap Dinas Pendidikan Kecamatan yang berkompeten di bidangnya, kemudian
dikumpulkan di kabupaten dan dijadikan bank soal untuk setiap sekolah.
Sedangkan test yang dilakukan oleh lembaga yang bersifat makro adalah yang
dikenal dengan UAN atau UNTUS. Ujian tersebut serentak dilaksanakan secara
nasional, soal test tersebut merupakan kumpulan soal-soal yang diajukan oleh
seluruh kabupaten, kemudian di acak dan jadilah kumpulan soal untuk UAN/UNTUS.
Seperti test yang diajukan oleh guru-guru yang kompeten di bidangnya, kemudian
dikumpulkan menjadi bank soal. Bank soal tersebut dapat dipakai sewaktu-waktu
oleh lembaga atau orang yang berkepentingan.
Test yang dilakukan oleh lembaga yang setingkat mikro, messo dan
makro lebih dikenal dengan test sumatif, yaitu test yang dilaksanakan pada
akhir periode tententu.
b.
Sedangkan
dari segi bentuknya, test tebagi menjdai test subjektif dan test objektif, test
subjektif merupakan bentuk test yang harus dikerjakan berupa uraian-uraian,
dikenal dengan esai. Test objektif merupakan test dimana soal dan jawabannya
telah disediakan dan peserta didik tinggal memilih mana yang paling benar, test
seperti ini bisa berbentuk multiple choice, benar-salah, menjodohkan
dsb.
c. Dilihat dari apa yang hendak diukur pada peserta didik, maka
dibedakan pre-test dan post-test. Pretest adalah suatu test yang ditujukan
untuk mengukur kemampuannya peserta didik terhadap masalah atau topik yang akan
dibahas. Sedangkan post test adalah suatu test untuk mengetahui seberapa besar
keberhasilan proses pembelajaran topik tersebut. Dengan membandingkan hasil pre
test dan post test maka akan memberikan beberapa informasi diantaranya adalah
daya serap siswa ketika menggunakan suatu strategi pembelajaran tertentu. Juga
informasi bagi guru, seberapa besar keberhasilan strategi belajar megajar yang
diterapkan pada peserta didik pada topik tertentu.
d.
Ditinjau
dari segi kalakuan test, maka test yang dibuat oleh guru merupakan suatu test
yang kurang diperhitungkan validitas dan rehabilitasnya, sedangkan test standar
yang dibuat khusus untuk wilayah yang lebih luas, misalnya tingkat messo dan
makro hal itu membutuhkan validitas dan rehabilitasnya, sehingga test tersebut
dapat diterapkan pada seluruh wilayah indonesia. Validitas artinya test yang
digunakan mengukur apa yang seharusnya di ukur, sedangkan rehabilitasi adalah
keajegang, artinya test tersebut digunakan beberapa kali untuk mengukur obyek
yang sama tetap menghasilkan data yang sama.
Test yang baik harus memiliki syarat valid dan reliabel, test yang
valid harus memiliki instrumen internal dan eksternal, instrumen internal atau
rasional bila kriteria yang ada dalam instrumen secara rasional (teoritis)
telah mencerminkan apa yang diukur, artinya apabila ingin mengukur kognitif
anak maka test yang dilakukan bukan untuk mengukur afektif anak.
e.
Ditinjau
dari cara penyampaiannya, test dibedakan menjadi test tertulis, test tidak
tertulis dan test perbuatan. Test tertulis adalah suatu test yang peserta
testnya di beri soal-soal secara tertulis, test tidak tertulis atau lebih
dikenal dengan test lisan adalah suatu test yang pesertanya diberikan soal
secara lisan dan diharapkan menjawab secara lisan juga, sedangkan test perbuatan
adalah test yang setiap pesertanya diberikan soal dan diharuskan unjuk
kebolehan menampilkan performansi tertentu sesuai soal.
f. Ditinjau dari jenis
kemampuan yang hendak di ukur, dapat dibedakan: test intelegence, test
minat dan bakat, test prestasi belajar dan test kepribadian. Test
intetelegence adalah tes yang bermaksud untuk mengukur kemampuan khusu atau
bakat. Test minat adalah suatu test dimaksudkan untuk mengetahui minat
seseorang akan suatu program tanpa mempertimbangkan apakah program tersebut
menguntungkan secara finansial atau tidak. Test prestasi belajar adalah suatu
test yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan peserta didik setelah yang
bersangkutan melaksanakan aktivitas belajar yang diberikan oleh guru. Test
kepribadian adalah suatu test yang diperuntukkan mengetahui seberapa besar
peserta test mempunyai integrasi dan konsistensi.
D. Kriteria Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Yang
dimaksud dengan kriteria adalah acuan-acuan yang diberikan dalam memberikan
penilaian terhadap peserta didik. Acuan perlu ditetapkan, agar dapat dijadikan
sebagai pedoman oleh para pendidik dan membuat keputusan sehubungan dengan
peserta didik.
Ada
dua kriteria penilaian atau evaluasi peserta didik. Pertama, kriteria acuan
patokan. Menurut kriteria ini, peserta didik dinilai baik dan memenuhi syarat
untuk dinaikkan, diluluskan atau diproses kan, jika yang bersangkutan memenuhi
standar yang ditetapkan sebelumnya oleh pendidik atau lembaga pendidikan.
konsekuensi dari pilihan pada kriteria ini adalah, jika seluruh peserta didik
berada dalam atau di atas standar, akan dinaikkan semua, dipromosikan semua
atau tidak diluluskan semua.
Oleh
karena itu demikiann berat konsekuensi bagi kriteria acuan patokan ini, maka
lazim dipergunakan pada tes-tes formatif yang sifatnya memberikan umpan balik.
Sebab dengan mengetahui apakah sebagian besar peserta didik sudah memenuhi
standar atau belom, akan diambil langkah-langkah seperti perbaikan
pembelajaran, bantuan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan, atau
melanjutkan materi berikutnya sebagai akibat dari keberhasilan materi
sebelumnya.
Kedua,
kriteria acuan norma. Kriteria ini menghruskan pendidik atau lembaga pendidikan
mendasarkan tafsiran penilaian pada keberhasilan rata-rata peserta didik di
dalam kelas. Yang dijadikan pembanding keberhasilan demikian adalah nilai
pesertadidik di dalam kelas. Jika salah seseorang peserta didik di dalam kelas
ternyata berada diatas rata-rata, dapat didefinisikan sebagai berhasil belum
atau tidak berhasil. Oleh karena demikian berat konsekuensi dari penggunaan
kriteria acuan norma, maka lazim digunakan pada tes atu evaluasi sumatif.
Sebagai sebuah alat ukur, kriteria acuan norma ini, haruslah dapat membedakan
antara peserta didik yang pandai dan tidak, yang berusaha sungguh-sungguh dan
tidak. Sebab, kalau tidak dapat maka sebagai alat ukur, daya beda tes tersebut
dianggap rendah. Dalam praktik di antara kedua kriteria ini seringkali
digabungkan, sehingga menjadi kriteria gabungan.
E.
Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Evaluasi peserta didik tidak untuk
evaluasi itu sendiri melainkan harus di tindak lanjuti. Tindak lanjut tersebut
bermacam-macam sesuai dengan tujuan dan hasil evaluasi. Adapun beberapa tindak
lanjut tersebut meliputi: mengadakan pengayaan, pengadaan remidi secara
kelompok atau individual, mengulangi materi pelajaran, nentukan promosi atau
kenaikan, menentukan kelulusan, bimbingan penyuluhan dan pelaporan.
1. Mengadakan
Pengayaan
Pengayaan perlu dilakukan jika materi
pelajaran yang diberikan kepada peserta didik telah dikuasai sepenuhnya. Ini
agar peserta didik yang telah paham terhadap materi yang diberikan, menjadi
makin kaya pengetahuannya. Sebaliknya peserta didik yang belum paham terhadap
materi yang sebelumnya ia terima di harapkan menjadi lebih paham lagi.
2. Mengadakan
Remidi
Remidi dapat diberikan kepada peserta
didik, baik secara kelompok maupun secara individual. Remidi diberikan secara
kelompok mana kala kasusnya adalah kasus kelompok. Sebaliknya, remidi diberikan
secara individual, mana kala kasusnya adalah kasus individual.
3. Mengulangi
Pelajaran
Penyajian pelajaran perlu diulangi, jika
peserta didik sebagian besar belum paham berdasarkan hasil evaluasi. Sebab
kalau tidak, dikhawatirkan menyulitkan peserta didik sendiri pada materi-materi
berikutnya. Oleh karena itu, salah satu tindak lanjut evaluasi, terutama jika
menunjukkan hasil yang belum dikehendaki adalah mengulangi pelajaran.
4. Mengadakan
Promosi, Kenaikan dan Kelulusan
Salah satu tindak lanjut evaluasi yang
penting adalah mengadakan promosi, kenaikan dan kelulusan. Dari hasil evaluasi
akan dapat diketahui, mana peserta didik yang layak dipromosikan, dinaikkan,
diluluskan, dan sebaliknya, tidak dinaikkan dan tidak diluluskan.
5. Pelaporan
Pelaporan hasil evaluasi,dapat dilakukan
oleh guru kepada peserta didik sendiri, kepala sekolah dan orang tua. Peserta
didik sendiri perlu mendapatkan laporan hasil dilakukan evaluasi, agar mereka
mendapatkan umpan balik mengenai hasil belajarnya.
Kepala sekolah juga perlu mendapatkan
laporan, karena bagai manapun juga, hasil evaluasi sangat penting artinya bagi
kepala sekolah untuk membuat keputusan-keputusan sekolah. Demikian juga orang
tua atau wali, yang banyak bertanggung jawab dalam hal pendidikan anak,
haruslah mendapatkan laporan. Laporan kepada orang tua ini lazim melalui buku
raport. Di era school based management
seperti sekarang, pelaporan hasil evaluasi lazim dikenal dengan akuntabilitas
atau pemberian pertanggung jawaban.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Evaluasi hasil belajar peserta didik perlu dilakukan dan
diketahui untuk melihat sejauh mana perkembangan peserta didik dalam kurun
waktu tertentu atau dari waktu kewaktu. Manfaat dari evaluasi ini adalah selain
bagi peserta didik itu sendiri untuk mengetahui seberapa besar perkembangan
kognitif, afektif dan psikomotorik selama mengikuti pendidikan.
2. Tujuan evaluasi dikemukakan menurut bukhari: yang pertama, untuk
mengetahui kemajuan anak didik setelah si terdidik menyadari selama jangka
waktu tertentu. Yang kedua, untuk mengetahui efesiensi metode pendidikan yang
dipergunakan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan fungsi evaluasi
dikemukakan oleh Sahertian sebagai berikut: yang pertama, untuk memberikan
motivasi terhadap hal belajar mengajar. Yang kedua, untuk melengkapi informasi
mengenai kemajuan belajar dan kemunduran murid, dapat pula berfungsi sebagai
bahan pertimbangan untuk menentukan kenaikan siswa. Ketiga, untuk menentukan
murid dalam suatu kemajuan tertentu. Keempat, untuk memperoleh data bagi
pekerjaan bimbingan dan penyuluhan.
3. Tehknik
evaluasi dapat dibedakan menjadi dua golongan besar, yakni tekhnik tes dan
tekhnik non-tes. Segala jenis tekhnik evaluasi yang tidak dapat digolongkan
kedalam tes, dapat dikategorikan menjadi tekhnik non-tes.
4. Ada
dua kriteria penilaian atau evaluasi peserta didik. Pertama, kriteria acuan
patokan. Kedua, kriteria acuan norma.
5. beberapa tindak lanjut evaluasi hasil
peserta didik meliputi: mengadakan pengayaan, pengadaan remidi secara kelompok
atau individual, mengulangi materi pelajaran, nentukan promosi atau kenaikan,
menentukan kelulusan, bimbingan penyuluhan dan pelaporan.
DAFTAR PUSTAKA
Kurniadin, D dan Machali, I. 2016. Manajemen
Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Prihatin, Eka. 2014. Manajemen
Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.
Imron, Ali. 2015. Manajemen
Peserta Didik Berbasis Sekolah. jakarta: Bumi Aksara.
