Sabtu, 31 Agustus 2019

Pendidikan Islam dan Manusia Unggul


Pendidikan Islam dan Manusia Unggul
A.      Pengertian Pendidikan Unggul
Pendidikan adalah suatu proses generasi muda untuk dapat menjalankan kehidupan serta memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisensi. Adapun secara umum pendidikan dapat dipahami dalam dua pengertian, yang pertama secara luas atau tidak terbatas dan kedua secara sempit atau terbatas. Pengertian pendidikan secara luas adalah hidup. Karena pendidikan merupakan segala macam pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dan pendidikan, segala sesituasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu. Umur pendidikan sama tuanya dengan kehidupan manusia, dari pengertian tersebut menyiratkan bahwasanya pendidikan telah dimulai sejak manusia berada di muka bumi, atau bahkan dalam sejak dalam kandungan. Masa pendidika dalam pengertian luas berlangsung seumur hidup dalam setiap saat selama ada pengaruh lingkungan. Pendidikan berlangsung dalam beraneka ragam, pola dan lembaga. Pendidikan terjadi di sembarang, kapan, dan di mana saja dalam hidup. Tujuannya adalah tergantung dalam setiap pengalaman belajar, tidak ditentukan di luar. Tujuan pendidikan adalah pertumbuhan, tidak terbatas dan sebagaimana dengan tujuan hidup.
Pengertian pendidikan secara sempit atau sederhana adalah persekolahan. Pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakab di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Dan, segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna serta kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas sosial.
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan proses belajar yang dilalui seseorang dalam kehidupan untuk terus tumbuh secara lebih efektif dan efisien agar mempunyai kemampuan yang sempurna serta kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas sosial di lingkungan masyarakat.
Adapun kata unggul dalam KBBI diartikan lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet dan sebagainya) daripada yang lain, utama (terbaik, terutama). Sedangkan keunggulan artinya keadaan unggul, kecakapan, kebaikan dan sebagaimana yang lebih dari pada yang lain.
Sedangkan secara ontologis sekolah unggulan dalam perspektif Departemen Pendidikan Nasional adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran output pendidikannya. Untuk mencapai keunggulan tersebut, maka masukan input, proses pendidikan, guru, tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Dengan demikian sekolah atau madrasah unggulan dapat didefinisikan sekolah yang dikembangkan serta dikelola sebaik-baiknya dengan mengarahkan semua komponennya untuk mencapai hasil lususan yang lebih baik dan cakap daripada lulusan sekolah lain.
B.       Hakikat Manusia
Bangsa Indonesia mempunyai visi dan misi luhur. Cita-cita pendidikan nasional kita adalah pembentukan kecerdasan manusia dalam berbagai aspek. Dikemukakan oleh UU Sisdiknas (No.20 Tahun2003), bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. ( Pasal 3).
Manusia adalah makhluk yang terdiri dari jasmani dan ruh, ruh merupakan simbol bahwa ada esensi yang menciptakan manusia dan perilaku manusia harus tunduk kepada-Nya. Dua hal itu yang membentuk sebuah jati diri manusia. Dalam diri manusia terdapat bukan saja ruh, jiwa tetapi juga kalbu dan akal. Manusia di dalam kehidupannya mengalami perubahan bukan saja dalam bentuk fisik, tetapi juga mengalami perkembangan kerohaniannya yang berbentuk kalbu serta akal melalui khazanah pendidikan.
 Manusia memiliki ciri akal, hikmah, tabiat nafsu dibandingkan dengan makhluk lain yang diciptakan Allah Swt yakni malaikat, ia hanya memiliki akal dan hikmahtanpa tabiat dan nafsu. Karenanya malaikat senantiasa bertasbih dan bertahmid. Malaikat tidak pernah mengingkari perintah Allah Swt, karena tidak memiliki tabiat dan nafsu itu, hal inilah yang membedakannya dengan sesosolk manusia.
Dari segi rohani manusia, maka yang terpenting ialah Pendidikan terhadap seluruh potensi rohani manusia yang telah diberikan Allah kepadanya. Ada empat potensi rohani manusia: akal, Kalbu, nasf dan roh. Keempat potensi ini perlu dididik agar menjadi Muslim dalam arti sesungguhnya. Tugas dari pendidikanlah untuk memberdayakan potensi yang ada itu semua. Akal manusia diarahkan untuk memperoleh tingkat kecerdasan semaksimal mungkin, mengisinya dengan bermacam ilmu pengetahuan dan keterampilan. Sehingga manusia yang pada awal kelahirannya tidak mengetahui apa-apa menjadi mengetahu:
واللهُ اخرَجكُمْ منْ بطُونِ امَّهتكُمْ لاتعلمونَ شيأً وجعلَ لكُمْ السمعَ والابصرَوَالاَفئدةَ لعلكُمْ تشْكرُونَ (78)
Artinya: Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Allah  memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kamu bersyukur. (QS. An-Nahl: 78)
Kalbu manusia dididik supaya melahirkan watak dan sifat-sifat terpuji, mengisi hati dengan segala akhlak mahmudah dan menjauhi akhlak mahmuzah. Membuat hidup manusia lebih bermakna dan berarti serta dapat melahirkan kecerdasan emosional yang tinggi.
Nafs, manusia perlu pula dididik agar ia dapat mengendalikan tarikan hawa nafsu negatif yang merusak kehidupan manusia. Nafs yang telah melenceng dari relnya harus dikembalikan dan dikendalikan sehingga tetap berjalan di jalan lurus.
Adapun roh manusia perlu dididik agar tetap bersih sebagaimana pada waktu roh itu ditiupkan yang pertama kalai kepada manusia. Roh yang asalnya suci bersih dapat terkotori oleh daya tarik hawa nafsu manusia. Ada pendapat lain, bahwa manusia itu terdiri dari tiga dimensi yakni akal, ruhani, dan jasmani. Di jasmani terdapat mata, kaki, tangan dan organ tubuh lainnya. Di kepala ada yang namanya otak gunanya untuk berfikir dan mengambil keputusan, dan di wajah ada dua mata gunanya untuk melihat dan dua tangan untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan perintah otak.
Dalam kontek itu pula ada tiga kategori manusia; pertama sebagai makhluk biologis (al Basyar) yang menunjukkan bahwa manusia itu sama dengan makhluk lainnya meskipun struktur organnya berbeda. Yang membedakan manusia lebih sempurna dibanding makhluk lain. Kedua, sebagai makhluk psikis (al Insan) yang ditandai dengan berohani dengan fitrah, kalbu dan akal. Hal tersebut membedakan manusia sebagai makhluk bermartabat dan mulia di banding dengan makhluk lainnya. Dan yang membedakan manusia dengan yang lain adalah iman dan amalnya. Ketiga, manusia sebagai makhluk sosial pembawa amanah untuk mengelola bumi atau khalifah yang bertugas mengelola kehidupan serta alam sekitarnya.
Sejatinya manusia tunduk kepada Allah sebagaimana fitrahnya. Al-Qur’an menyatakan:
فاَقِمْ وجهَكَ للدِينِ حنيْفًا فِطْرَتَ اللّهِ الّتي فطرَالنَّاسَ عليهَا لاَتبدِيلَ لخلْقِ اللّهِ ذلكَ الدِّينُ القَيِّمُ ولكِنَّ اكثَرَ النَّاسِ لاَيَعلَمُوْنَ (30)
Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (Q.S. Ar-Rum: 30).    
Fitrah Allah itu maksudnya manusia mempunyai naluri beragama yaitu agama tauhid, dimanapun ia dilahirkan dan siapa pun yang melahirkannya, tetapi ini dapat dibentuk oleh lingkungan, orang tua atau hal lainnya.
C.      Karakteristik Manusia Unggul Menurut Islam
Manusia muslim yang sempurna atau unggul memiliki ciri-ciri pokok antara lain, yakni: pertama, jasmani yang sehat serta kuat. Hal tersebut diperlukan guna untuk keperluan menjalankan fungsinya sebagai khalifah untuk mengelola kehidupan, juga ikut menyampaikan nilai-nilai kebaikan dan meningkatkan manusia dari jalan yang salah (aman ma’ruf nahi mungkar).
Islam menghendaki muslim itu sehat mentalnya, kesehatan mental berkaitan erat dengan kesehatan jasmani. Pendidikan jasmani telah diisyaratkan nabi Muhammad contoh seperti latihan memanah, berenang, menggunakan senjata, menunggang kuda, lari cepat. Pada saat tertentu diperlukan seperti dalam surat Al-Anfal ayat 60 disebutkan agar seorang muslim mempersiapkan kekuatan serta pasukan berkuda untuk menghadapi musuh-musuh Allah Swt. selain itu, ada beberapa hadist yang menerangkan perlunya keterampilan memanah dimiliki oleh muslim. Pada masa Umar bin Khathab memerintahkan gubernu-gubernurnya agar meltih anak-anak mereka berenang dan menunggang kuda.
Kedua, cerdas serta pandai. Muslim harus cerdas, di kehidupan kini ditandai oleh adanya kemampuan menyelesaikan masalah dengan cepat dan tepat, berpengetahuan dan berwawasan luas. Seorang muslim hendaknya selain menguasasi teori-teori sains juga dapat menciptakan teori-teori baru; mampu memahami dan menghasilkan teori filsafat dengan hal itu akan mampu memecahkan masalah yang berfilosofis. Dalam kaitan tersebut dengan ayat Al-Qur’an dan hadist Nabi Muhammad Saw. biasanya diungkapkan dalam bentuk perintah agar belajar atau perintah menggunakan indera dan akal, atau pujian kepada mereka yang menggunakan indera dan akalnya, seperti:
Artinya: Katakanlah, samakah antara orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya hanya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran (Al-Zumar: 9)
Nabi Muhammad Saw menyatakan bahwa pengetahuan dapat diperoleh dengan cara belajar (HR. Bukhari)
Jelaslah bahwa Islam menghendaki agar muslim berpengetahuan luas.
Ketiga, ruhani yang berkualitas tinggi. Ruhani atau kalbu yang dimaksud di sini adalah aspek manusia selain jasmani dan akal. Ruhani tidak real, belum jelas seperti apa, manusia tidak memiliki cukup pengetahuan untuk mengetahui hakikatnya. Kalbu lebih dekat pada istilah rasa. Melalui kalbu manusia mampu meraih iman kepada Tuhan. Iman di kalbu dapat ditandai dengan orangnya sholat dengan khusyuk (al-Mu’min:1-2), dan lain-lain. Tanda-tanda kalbu yang penuh dengan iman atau takwa, membentuk manusia yang berpikir dan berprilaku sesuai kehendak tuhan. Demikian, manusia yang sempurna dalam pandangan Islam adalah manusia yang hatinya penuh iman dan takwa kepada tuhan, manusia yang jasmaninya sehat serta kuat, akalnya cerdas serta pandai, dan hatinya (kalbunya) penuh iman kepada Allah Swt.
 Perpaduan dari hal tersebut akan menumbuhkan manusia yang berakhlakul karimah dalam spektrum yang luas, ia berakhlak kepada Allah Swt, berakhlak kepada manusia dan berakhlak kepada lingkungan. Dengan kata lain ia seorang yang muttaqien, manusia yang bersyukur dan beribadah kepada Allah Swt, berinteraksi dengan sesamanya dan lingkungan dengan nilai-nilai keutamaan. Dalam kehidupan ia menjadi khalifahdi bumi dengan kualitas-kualitas itu dan ia pun memilikisifat-sifat berani, jujur, bertanggung jawab, mandiri, toleran, dan sifat-sifat utama lainnya dalam mengarungi kehidupannya, ia fungsional di tengah hiruk pikuk kehidupan itu.
D.  Karakteristik Sekolah Unggul
Beberapa ciri-ciri khusus sebagai karakteristik adanya sekolah unggulan yang menjadi pembeda dengan sekolah-sekolah lain pada umunya adalah sebagaimana menurut Moedjirto, ada tiga tipe madrasah atau sekolah Islam unggulan. Pertama, tipe madrasah atau sekolah Islam berbasis anak cerdas. Tujuannya untuk mendapat input yang baik maka menggunakan seleksi akademis di mana posisi ini prestasi dalam bentuk angka menjadi satu pijakan, dengan berdalil bahwa dengan adanya input yang baik walaupun pada kenyataannya dalam berproses sekolah menggunakan aturan yang sama dengan sekolah lain, maka output  yang dihasilakan akan berkualitas.
Kedua, tipe madrasah atau sekolah Islam berbasis pada fasilitas. Sekolah yang demikian lebih mengedepankan keberadaan sarana prasaranayang sangat menunjang, sehingga peserta didik akan dimanjakan dengan berbagai fasilitas-fasilitas yang ada, walaupun untuk mendapatkannya mereka harus membayar mahal.
Ketiga, tipe madrasah atau sekolah Islam berbasi pada iklim belajar. Tipe ini cenderung menekankan pada suasana belajar positif di lingkungan sekolah/madrasah. Lembaga pendidikan dapat menerima dan mampu memproses siswa yang masuk (input) dengan prestasi rendah menjadi (output) yang bermutu tinggi. Tipe ketiga ini termasuk kategori langka, karena untuk merealisasikan dan menghasilkan kualitas jurusan yang bagus, konsekuwensinya lembaga harus berupaya keras, tentu akan memiliki banyak resiko-resiko yang dihadapi. Namun sebagaimana yang telah ada, madrasah/sekolah semacam inilah yang akan dapat bertahan dalam menjaga kualitas/mutu sekolah.
Adapun menurut Abuddin Nata, mengungkapkan empat karakteristik sistem pendidikan Islam unggulan adalah: pengembangan tradisi ilmiah, memadukan ilmu agama dan ilmu umum, berpusat pada murid dan kerja sama dengan pemakai lulusan.
  Demikian, kesimpulannya ciri khusus yang dimiliki sekolah unggulan ialah sekolah Islam berbasis anak cerdas, berbasis pada fasilitas, berbasi pada iklim belajar semuanya bertujuan untuk menunjang aktivitas peserta didik agar semakin berkembang serta terus unggul dalam bidang apapun.

Kesimpulan
sekolah atau madrasah unggulan adalah sekolah yang dikembangkan serta dikelola sebaik-baiknya dengan mengarahkan semua komponennya untuk mencapai hasil lususan yang lebih baik dan cakap daripada lulusan sekolah lain.
Tujuannya guna menumbuhkan manusia yang berakhlakul karimah dalam spektrum yang luas, ia berakhlak kepada Allah Swt, berakhlak kepada manusia dan berakhlak kepada lingkungan. Dengan kata lain ia seorang yang muttaqien, manusia yang bersyukur dan beribadah kepada Allah Swt, berinteraksi dengan sesamanya dan lingkungan dengan nilai-nilai keutamaan. Dengan ciri-ciri sehat jasmaninya, pandai serta ruhani yang berkualitas tinggi. semuanya bertujuan untuk menunjang aktivitas peserta didik agar semakin berkembang serta terus unggul dalam bidang apapun.

Daftar Pustaka
Kurniadin, Didin & Machali, Imam. 2016. Manajemen Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Muhammad, “Konsep Pengembangan Sekolah Unggul”, Kreatif, Vol. 4, No. 1 (Januari 2009)
Indra, Hasbi. 2017. Pendidikan Keluarga Islam Membangun Generasi Unggul. Yogyakarta: DEEPUBLISH
Tafsir, Ahmad. 2015. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Rosdakarya
Nurokhim. Merancang Sekolah Islam/Madrasah Unggulan. ejournal.kopertais4.id. diakses 29/0819
Nata, Abuddin. 2001. Paradigma Pendidikan Islam. Jakarta: Grasindi.

Selasa, 27 Agustus 2019

Prinsip Pendidikan Islam


Prinsip-prinsip Pendidikan Islam
       Pendidikan bentuk suatu proses generasi muda untuk menjalankan kehidupan serta bisa memenuhi tujuan hidupanya secara lebih efektif dan efisien. Pendidikan lebih daripada pengajaran, karena pengajaran sebagai suatu proses transfer ilmu belaka, sementara pendidikan merupakan transformasi nilai dan pembentukan kepribadian dengan segala aspek yang dicakupinya. Perbedaan pendidikan dan pengajaran terletak pada penekanan pendidikan terhadap pembentukan kesadaran dan kepribadian peserta didik disamping transfer ilmu dan keahlian.
A.  Pengertian Prinsip Pendidikan Islam
Dalam KBBI, tercantum kosakata prinsip dengan makna asas, kebenaran yang menjadi dasar pokok berpikir, bertindak dan sebagainya. Kata prinsip menggambarkan sebagai landasan operasional. Dalam bahasa Inggris dijumpai kata principle yang bermakna asa, dasar, prinsip, dan pendirian. Dalam bahasa Arab, kata prinsip merupakan terjemahan dari kata asas jamaknya usus, yang berarti foundation (dasar bangunan), fundamental (yang utama), groundwork (landasan kerja), ground (terowongan), basis  (tiang utama), dan keynote (kata kunci).
 Prinsip adalah dasar(pendirian, tindakan dsb) ialah sesuatu yang dipegang sebagai panutan yang utama, asas (kebenaran yang jadi pokok dasar orang berpikir, bertindak dan sebagainya). Dalam kamus filsafat, prinsip berasal dari bahasa Inggris: principle dalam bahasa latin principium. Beberapa pengertiannya antara lain: sumber atau asal usul sesuatu sebab yang paling dasar dari sesuatu, peraturan atau dasar bagi tindakan seseorang , unsur dasar, ide pembimbing, aturan dasar bertingkah laku. Dagobert B, Runes, sebagaimana yang dikutip Ramayulis dalam bukunya Ilmu Pendidikann Islam, mengartikan prinsip sebagai kebenaran yang bersifat universal (universal truth) yang menjadi dari sifat sesuatu.
Terkadang kata prinsip mengandung arti dasar, sumber dan asas. Kata sumber difungsikan untuk menggambarkan sesuatu yang dijadikan  tempat pengambilan bahan, seperti Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber. Setelahnya, kata dasar digunakan sebagai tempat dijadikannya sandaran atau pijakan dalam membangun sesuatu, atau digunakan sebagai landasan konsep atau teori. Misalanya religiositas, filsafat dan ilmu pengetahuan dengan berbagai cabangnya digunakan sebagai dasar pengembangan ilmu pendidikan Islam. Adapaun kata asas sama artinya dengan kata prinsip, ialah kebenaran yang dijadikan pokok dasar dalam berpikir dan bertindak. Kata asas atau prinsip merupakan landasan operasional atau landasan bertindak.
Istilah pendidikan Islam terangkai dari dua kata yaitu “pendidikan” dan “Islam”. Dalam hal ini kata kuncinya adalah Islam yang berfungsi sebagai sifat, penegas dan pemberi ciri khas bagi kata “pendidikan”. Dari segi bahasa istilah pendidikan Islam mengalami perkembangan. Menurut Al-Qur’an dan hadist terdapat tiga istilah yang sering digunakan untuk mengistilahkan pendidikan Islam, yaitu ta’lim, tarbiyah dan ta’dib. Sedangkan al-Ghazali, sebagaimana kyipan Mujib dan Muzdakir, lebih mengidentifikasikan dengan riyadlah karena lebih condong kepada aspek psikomotorik dalam pendidikan anak.
Secara terminologi, arti pendidikan Islam ialah; menurut Zakiyah Drajat merupakan sikap pembentukan manusia yang lainnya berupa perubahan sikap dan tingkah laku yang sesuai dengan petunjuk agama Islam. Menurut Abdul Mujib, pendidikan Islam adalah proses transinternalisasi pengetahuan dan nilai Islam kepada peserta didik melalui upaya pengajaran, pembiasaan, bimbingan, pengasuhan, pengawasan dan pengembangan potensinya guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup di dunia dan di akhirat. Menurut Hasan Langgung, pendidikan Islam adalah proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat. Menurut al Syaebani, pendidikan Islam diartikan sebagai usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses kependidikan.
Menurut D Marimba, pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian yang utama menurut ukuran-ukuran Islam. Hasil rumusan Seminar Pendidikan Islam se-Indonesia pada tahun 1960 sebagaimana yang dikutip Khoirun Rosyadi, memberikan pengertian pendidikan Islam, sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan jasmani dan rohani menurut ajaran Islam dengan mengarah, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
Dari berbagai pengertian tersebut, diambil kesimpulan bahwa prinsip pendidikan Islam adalah kebenaran yang bersifat menyeluruh yang dijadikan dasar, pegangan serta asas dalam merumuskan perangkat pendidikan Islam yang diambil dari sumber Pendidikan Islam.
Juga dapat disimpulkan bahwa, prinsip pendidikan Islam adalah kebenaran yang dijadikan pokok dasar dalam merumuskan dan melaksanakan pendidikan Islam. Dengan prinsip ini, maka pendidikan Islam akan memiliki perbedaan karakter dengan pendidikan di luar Islam.
B.  Prinsip Pendidikan Islam
Pembahasan mengenai prinsip pendidikan Islam secara tersirat dijumpai pada Mohammad Athiyah al-Abrasyi dalam bukunya al-Tarbiyah al-Ismiyah. Menyatakan al-Abrasyi dalam buku tersebut, bahwa pendidikan Islam ialah pendidikan yang ideal. Hal tersebut antara lain didasarkan pada adanya prinsip kebebasan dan demokrasi dalam pendidikan, pembentukan akhlak yang mulia sebagai tujuan utama pendidikan Islam, berbicara manusia sesuai akalnya, menggunakan metode yang berbeda-beda dalam pengajaran, pendidikan Islam adalah pendidikan bebas, sistem individu dalam pendidikan Islam, memberikan perhatian atas pembawaan dan insting seseorang dalam tuntunan ke bidang-bidang karya yang di pilihnya, mencintai ilmu dan menyediakan diri untuk belajar, memberikan perhatian terhadap cara berpidato, berdebat dan kelancaran lidah, memberikan pelayanan terhadap anak-anak secara halus, memberikan perhatian terhadap sistem universitas rakyat, dan perhatian terhadap perpustakaan untuk merangsang penelitian dan pembacaan.
Adapun prinsip-prinsip dalam sistem pendidikan Islam, ialah:
  1.      Prinsip pendidikan Islam merupakan implikasi dari karakteristik (ciri-ciri) manusia menurut Islam. Ajaran Islam mengemukakan tiga macam ciri-ciri manusia yang membedakannya dengan makhluk yang lain, yaitu; pertama fitrah (sifat dasar atau potensi pembawaan yang diciptakan oleh Allah sebagai dasar dari suatu proses). Sebagai mana disebutkan dalam firman Allah SWT di dalam surat Ar-Rum ayat 30:
    فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللّهِ ۚ ذلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (30)
    Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (Q.S. Al-Rum : 30).
     Kedua kesatuan roh dan jasad. Sebagaimana manusia tersusun dari unsur tersebut. Yang mana Allah SWT menyempurnakan kejadian manusia dengan meniupkan roh ketika struktur jasad manusia siap untuk menerimanaya. Allah berfirman  Q.S. Al-Hijr  ayat 29:
    فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُّوحِي فَقَعُوا لَه سجِدِينَ (29)
    Artinya: Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniup kan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.(Q.S. Al-Hijr : 29 )
    Antara akal dan kalbu harus seimbang tujuannya untuk menjadi manusia yang sempurna. Ketiga kebebasan berkehendak. Kebebasan sebagai karakteristik manusia meliputi berbagai dimensi, seperti kebebasan beragama, berbuat, berpikir, berekspresi dan lain. Sebagaimana dalam firman Allah:  Q.S. Al- baqoroh ayat 256:
    لاإكْراهَ فى الدِّينِ قدْتبيَّن الرُّشدُمنَ الغَى ....................... (256)
    Artinya: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat. (Q.S. Al-Baqarah: 256)
    2.     Pendidikan integral dan terpadu. Pendidikan Islam tidak mengenal adanya pemisah antara sains dan agama. Penyatuan antara kedua sistem pendidikan adalah tuntutan aqidah Islam. Dalam Al-Qur’an Allah memerintahkan manusia untuk melakukan studi terhadap ayat-ayat-Nya dengan perintah membaca, sebagaimana firman-Nya: Q.S. Al-Alaq ayat 96:1
    إقرأْ با سمِ ربك الذِي خلقَ (1)
    Artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan (Q.S. Al-Baqoroh: 1)
    3.   Pendidikan yang seimbang. Perinsip keseimbangan tersebut antara lain: keseimbangan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi, keseimbangan antara jasmani dan rohani, keseimbangan antara individu dan masyarakat. Pendidikan Isam yang didasarkan pada prinsip keseimbangan dapat membantu pencapaian tujuan pendidikan secara tepat.
    4.  Pendidikan yang universal. Pandangan yang menyeluruh terhadap seluruh aspek kehidupan manusia. Agama Islam yang menjadi dasar pendidikan Islam itu sendiri bersifat menyeluruh terhadap wujud, alam jagad dan hidup.
C.  Kesimpulan
bahwa prinsip pendidikan Islam adalah kebenaran yang bersifat menyeluruh yang dijadikan dasar, pegangan serta asas dalam merumuskan perangkat pendidikan Islam yang diambil dari sumber Pendidikan Islam.
Adapun prinsip sistem pendidikan Islam ialah merupakan implikasi dari karakteristik ciri-ciri manusia menurut Islam, pendidikan integral dan terpadu, pendidikan yang seimbang dan pendidikan yang universal.

Daftar Pustaka
Salim, Hailami & Kurniawan, Syamsul. 2012. Studi Ilmu Pendidikan Islam. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Nata, Abuddin. 2017. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Fathurrohman, Muhammad. 2017. Prinsip dan Tahapan Pendidikan Islam. Yogyakarta: Penerbit Garudhawaca.


Minggu, 25 Agustus 2019

Pengertian Lembaga Pendidikan Islam


Pengertian  Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga menurut (KBBI) adalah badan (organisasi) yang tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha. Adapun pendidikan islam, secara etimologis  pendidikan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab “Tarbiyah” dengan kata kerjanya “Robba” yang berarti mengasuh, mendidik dan memelihara.
    Secara etimologi, lembaga pendidikan adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukansuatu usaha. Secara etimologis, Prof DR. H. Ramayulis yang dikutip dari hasan langgulung, menyatakan bahwa lembaga pendidikan adalah suatu sistem peraturan yang bersifat mujarod, suatu konsepsesi tersendiri dari kode-kode, noerma-norma, ideologi-ideologi dan sebagainya, baik secara tertulis atau tidak.
Menurut pendapat ahli, Ki Hajar Dewantara. Pendidikan merupakan tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak tersebut. Agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat bisa mencapai keselamatan serta kebahagiaan setinggi-tingginya.
Sebagaimana Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab 1 pasl 1 Ayat 1, menyebutkan: pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritiual keagamaan, pengendalian diri, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU Sisdiknas No. 20,2003)
Pendidikan Islam adalah usaha yang dilakukan untuk mengembangkan seluruh potensi manusia baik lahir maupun batin agar terbentuknya pribadi Muslim seutuhnya. Karena manusia adalah mahluk yang memerlukan bantuan dan pertolongan orang lain, mereka tidal bisa hidup sendiri tanpa pertolongan.
Sedangkan pendidikan Islam menurut Omar Muhammad Al Toumy Al-Saebani ialah sebagai proses mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan alam sekitarnya melalui interaksi yang di lakukan oleh individu tersebut.
Dengan demikian, lembaga pendidikan Islam ialah badan organisasi atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitarnya. Dan perubahan tersebut tentu di landasi dengan nilai-nilai Islam.
Adapun pendidikan Islam yang dikamksudkan, antara lain: 1) pendidikan Pondok pesantren, 2) pendidikan madrasah dan pendidikan lanjutan: IAIN/STAIN, UIN atau Perguruan Tinggi Islam yang bernaung di bawah Kementrian Agama, 3) pendidikan umum yang bernafaskan Islam yang diselenggarakan atau berada di bawah naungan yayasan organisasi Islam, 4) pelajaran agama Islam yang diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan umum hanya sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah, 5) pendidikan Islam dalam keluarga atau tempat-tempat ibadah dan forum-forum kajian keislaman, majelis ta’lim, dan sebagainya.

Daftar Pustaka

Rofi, Sofyan. 2016. Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
UU Sisdiknas No. 20,2003.
Daulay, Haidar Putra. 2014. Pendidikan Islam Dalam Perspektif Filsafat. Jakarta: KENCANA.
Umar, Bukhori. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.
Masrokan M, Prim. 2013. Manajemen Mutu Sekolah.Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.  


Jumat, 09 Agustus 2019

Makalah Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik


MAKALAH
MANAJEMEN PESERTA DIDIK
EVALUASI HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK

DOSEN PEMBIMBING:
Abdul Goffar, S.Pd.I, M.Pd.I
DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 7
Eva Sitty Askiyah
Nur Aini
Rita Aminatul Fakhiroh
Yayuk Nuria Indah
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) At-Taqwa Bondowoso
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI MPI
2018/2019


PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Evaluasi dapat mendorong siswa untuk lebih giat belajar secara terus menerus dan juga mendorong guru untuk lebih meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta mendorong sekolah untuk lebih meningkatkan fasilitas dan kualitas belajar siswa. Sehubungan dengan hal tersebut, optimalisasi sistem evaluasi memiliki dua makna, pertama adalah sistem evaluasi yang memberikan informasi yang optimal. Kedua adalah manfaat yang dicapai dari evaluasi. Manfaat yang utama dari evaluasi adalah meningkatkan kulitas pembelajaran dan selanjutnya akan terjadi peningkatan kualitas pendidikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar yang dicapai.
Di sisi lain evaluasi pada program pembelajaran membutuhkan data tentang pelaksanaan pembelajaran dan tingkat ketercapaian tujuannya. Kondisi yang demikian tidak hanya terjadi pada jenjang pendidikan tinggi, tetapi juga terjadi di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar, sementara implementasi program pembelajaran di kelas atau kualitas proses pembelajaran itu berlangsung jarang tersentuh kegiatan penilaian.
Dengan demikian evaluasi sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau tidak disadari, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan, baik untuk diri sendiri maupun kegiatan sosial lainnya. Hal ini dapat dilihat mulai dari berpakaian, setelah berpakaian ia berdiri dihadapan cermin apakah penampilannya sudah wajar atau belum, sampai pada hal-hal yang lebih besar dalam kehidupan manusia. Contohnya ketika seorang pejabat negara berakhir masa jabatannya, maka orang lain yang ada di sekitarnya akan melakukan penilaian atau evaluasi terhadap kinerjanya selama masa kepemimpinannya. Apakah kepemimpinannya tersebut berhasil atau tidak. Begitu pula dalam dunia pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan evaluasi itu sendiri. Dikatakan demikian, karena evaluasi merupakan salah satu komponen dasar dari sistem pendidikan yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pembelajaran.
B.     Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik?
2.    Apa Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik?
3.  Bagaimana Tekhnik Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik?
4. Bagaimana Kriteria Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik?
5.  Bagaimana Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik?
C.    Tujuan Masalah
1.    Untuk mengetahui Pengertian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
2.    Untuk mengetahui Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
3.    Untuk mengetahui Tekhnik Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
4. Untuk mengetahui Kriteria Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
5. Untuk mengetahui Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik

PEMBAHASAN

A.   Pengertian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Secara etimologi "evaluasi" berasal dan bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-qiamah atau al-taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdir al-tarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Istilah evaluasi telah didefenisikan oleh banyak ahli, di antaranya Stufflebeam dan Shinkfied, ia mengungkapkan bahwa evaluasi adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek. Dalam melaukan evaluasi, terkandung kegiatan untuk menetukan nilai suatu program sehingga ada unsur judgment tentang nilai program tersebut. Setiap kegiatan penelitian atau kegiatan usaha yang lain yang telah direncanakan selalu diakhiri dengan suatu evaluasi. Worthen dan Sander memberikan definisinya tentang evaluasi secara implisit, yaitu adanya kriteria yang digunakan untuk menentukan nilai (worth) dan adanya hal yang dinilai. Kriteria yang dimaksudkan adalah kriteria keberhasilan pelaksanaan program dan hal yang dinilai dapat berupa dampak atau hasil yang dicapai, atau prosesnya. Sedangkan Scriven mendefenisikan evaluasi merupakan aktivitas secara metodologi yang terdiri dari pencarian dan pengombinasian data dengan menitikberatkan pada tujuan tertentu untuk memperoleh informasi komparatif atau numerik, dan untuk kebenaran suatu: (1) instrumen penjaringan data, (2) penitikberatan, (3) tujuan yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, dikatakan bahwa tanggung jawab seorang evaluasi adalah untuk membuat penilaian yang diinformasikan.
Evaluasi hasil belajar peserta didik perlu dilakukan dan diketahui untuk melihat sejauh mana perkembangan peserta didik dalam kurun waktu tertentu atau dari waktu kewaktu. Manfaat dari evaluasi ini adalah selain bagi peserta didik itu sendiri untuk mengetahui seberapa besar perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik selama mengikuti pendidikan.
Bagi lembaga atau guru itu sendiri, evaluasi peserta didik merupakan data yang menunjukkan sejauh mana kinerja yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran, apakah telah mencapai tujuan yang ditentukan serta tujuan yang telah digemborkan? Atau memang harus mengadakan perencanaan ulang karena setiap kelemahan dan kegagalan dalam perencanaan akan menjadi cermin atau revisi bagi perencanaan berikutnya.
Evaluasi bagi guru merupakan uji kinerja yang dilakukan guru, sejauh mana profesionalisme guru dalam melakukan pekerjaannya sebagai transformasi pendidikan kepada murid, uji terhadap strategi pembelajaran yang diberikan, apakah sudah tepat atau tidak. Dan bagi semuanya, evaluasi merupakan penilaian dalam melihat keoptimalan perkembangan anak, pada akhirnya evaluasi akan meningkatkan prformance serta citra bagi sekolah tersebut.
Intinya evaluasi adalah penilaian kinerja lembaga pendidikan terhadap proses pembelajaran yang diselenggarakan, dan bagi peserta didik itu sendiri dapat dijadikan penilaian terhadap kemampuan diri dalam mengikuti proses pembelajaran dan perbandingannya dengan peserta didik yang lain. Hal itu bisa memacu peserta didik untuk melakukan usaha lebih keras lagi dalam mengikuti pembelajaran.
B.   Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
 Tujuan evaluasi dikemukakan menurut bukhari sebagai berikut: yang pertama, untuk mengetahui kemajuan anak didik setelah si terdidik menyadari selama jangka waktu tertentu. Yang kedua, untuk mengetahui efesiensi metode pendidikan yang dipergunakan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan fungsi evaluasi dikemukakan oleh Sahertian sebagai berikut: yang pertama, untuk memberikan motivasi terhadap hal belajar mengajar. Yang kedua, untuk melengkapi informasi mengenai kemajuan belajar dan kemunduran murid, dapat pula berfungsi sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kenaikan siswa. Ketiga, untuk menentukan murid dalam suatu kemajuan tertentu. Keempat, untuk memperoleh data bagi pekerjaan bimbingan dan penyuluhan.
Adapun menurut buku karangan Eka Prihatin, sebagai berikut:
1. Tujuan evaluasi adalah sebagai berikut:
a.    Untuk mengetahui kemajuan peserta didik selama jangka waktu tertentu.
b.    Untuk mengetahui efisiensi metode pendidikan yang dipergunakan selama jangka waktu tertentu.
c.    Untuk mengetahui keberhasilan kinerja lembaga pendidikan dalam penyelenggaraan proses pendidikan dalam jangka waktu tertentu.
2. Fungsi evaluasi adalah sebagai berikut:
a.    Untuk memberikan motivasi terhadap hal belajar mengajar.
b.    Untuk melengkapi informasi mengenai kemajuan dan kemunduran belajar peserta didik.
c.    Untuk bahan pertimbangan kenaikan kelas.
d.   Untuk memperoleh data bagi pekerjaan dan penyuluhan.
e.    Untuk memberikan informasi tentang kemampuan siswi sehingga dapat dikembangkan secara optimal.
f.     Untuk melihat kinerja guru.
g.    Untuk memberikan informasi kepada guru, murid dan orangtua tentang apa dan sampai dimana perkembangan yang dicapai peserta didik.
Dengan demikian tujuan dan fungsi evaluasi adalah untuk mengetahui sejauh mana peserta didik menampilkan performansi sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut untuk mengambil keputusan-keputusan penting untuk melakukan bimbingan, apakah perlu diberi les, diberi latihan, nasiha, bimbingan dan penyuluhan, dipromosikan, diikutkan dalam perlombaan, dinaikkan kelas, diluluskan, dimutasi, diberi beasiswa, di drop out, dsb.
C.  Tekhnik-tekhnik Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Tekhik adalah salah satu cara yang dapat ditempuh oleh seseorang dalam melakukan sesuatu. Berarti, tekhnik evaluasi adalah suatu cara yang ditempuh oleh seseorang dalam mengandakan evaluasi.
Secara garis besar, tehknik evaluasi dapat dibedakan menjadi dua golongan besar, yakni tekhnik tes dan tekhnik non-tes. Segala jenis tekhnik evaluasi yang tidak dapat digolongkan kedalam tes, dapat dikategorikan menjadi tekhnik non-tes.
a.    test adalah uji kemampuan berupa tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik, dimana prosedur pengerjaannya harus sesuai dengan kehendak yang memberi tugas. Test ini bisa diselenggarakan oleh seorang guru, kelompok tertentu, lembaga penelitian, lembaga pendidikan tingkat mikro (sekolah), lembaga pada tingkat messo (dinas kabupaten), ataupun lembaga yang bersifat makro (dinas pusat).
Test yang dilakukan oleh guru disebut juga test formatif, yaitu test untuk memperlihatkan performa peserta didik, terkenal dengan nama ulangan, sedangkan oleh kelompok tertentu tergantung dari kelompok apa yang melakukannya, bisa saja test bakat yang dilakukan oleh Psikolog atau test-test lain yang bertujuan untuk memilah peserta didik, misalnya test vokal gunanya untuk mencari peserta didik yang layak masuk ke grup seni suara, test lari untuk peserta didik yang masuk ke bagian olah raga, dsb.
Test yang dilakukan oleh lembaga tingkat mikro yaitu sekolah biasanya berupa ujian tengah smester, dimana sekolah ingin melihat dan mengetahui sejauh mana kemampuan peserta didik selama jangka waktu tiga bulan pembelajaran, hal itu bisa dijadikan tolakukur atau gambaran baik oleh pihak sekolah, orangtua maupun peserta didik untuk mengevaluasi kinerja masing-masing, sehingga sedini mungkin dilakukan revisi perencanaan untuk mewujudkan tujuan bersama.
Test yang dilakukan oleh lembaga pada tingkat messo (dinas kabupaten), biasanya dilakukan pada ujian akhir smester dan ujian kenaikan kelas. Cirinya adalah soal pada satu kabupaten itu seragam tergantung rayonnya, akan tetapi soalnya tetap dari dinas kabupaten. Soal dibuat oleh guru-guru dari setiap Dinas Pendidikan Kecamatan yang berkompeten di bidangnya, kemudian dikumpulkan di kabupaten dan dijadikan bank soal untuk setiap sekolah. Sedangkan test yang dilakukan oleh lembaga yang bersifat makro adalah yang dikenal dengan UAN atau UNTUS. Ujian tersebut serentak dilaksanakan secara nasional, soal test tersebut merupakan kumpulan soal-soal yang diajukan oleh seluruh kabupaten, kemudian di acak dan jadilah kumpulan soal untuk UAN/UNTUS. Seperti test yang diajukan oleh guru-guru yang kompeten di bidangnya, kemudian dikumpulkan menjadi bank soal. Bank soal tersebut dapat dipakai sewaktu-waktu oleh lembaga atau orang yang berkepentingan.
Test yang dilakukan oleh lembaga yang setingkat mikro, messo dan makro lebih dikenal dengan test sumatif, yaitu test yang dilaksanakan pada akhir periode tententu.
b.    Sedangkan dari segi bentuknya, test tebagi menjdai test subjektif dan test objektif, test subjektif merupakan bentuk test yang harus dikerjakan berupa uraian-uraian, dikenal dengan esai. Test objektif merupakan test dimana soal dan jawabannya telah disediakan dan peserta didik tinggal memilih mana yang paling benar, test seperti ini bisa berbentuk multiple choice, benar-salah, menjodohkan dsb.
c. Dilihat dari apa yang hendak diukur pada peserta didik, maka dibedakan pre-test dan post-test. Pretest adalah suatu test yang ditujukan untuk mengukur kemampuannya peserta didik terhadap masalah atau topik yang akan dibahas. Sedangkan post test adalah suatu test untuk mengetahui seberapa besar keberhasilan proses pembelajaran topik tersebut. Dengan membandingkan hasil pre test dan post test maka akan memberikan beberapa informasi diantaranya adalah daya serap siswa ketika menggunakan suatu strategi pembelajaran tertentu. Juga informasi bagi guru, seberapa besar keberhasilan strategi belajar megajar yang diterapkan pada peserta didik pada topik tertentu.
d.      Ditinjau dari segi kalakuan test, maka test yang dibuat oleh guru merupakan suatu test yang kurang diperhitungkan validitas dan rehabilitasnya, sedangkan test standar yang dibuat khusus untuk wilayah yang lebih luas, misalnya tingkat messo dan makro hal itu membutuhkan validitas dan rehabilitasnya, sehingga test tersebut dapat diterapkan pada seluruh wilayah indonesia. Validitas artinya test yang digunakan mengukur apa yang seharusnya di ukur, sedangkan rehabilitasi adalah keajegang, artinya test tersebut digunakan beberapa kali untuk mengukur obyek yang sama tetap menghasilkan data yang sama.
Test yang baik harus memiliki syarat valid dan reliabel, test yang valid harus memiliki instrumen internal dan eksternal, instrumen internal atau rasional bila kriteria yang ada dalam instrumen secara rasional (teoritis) telah mencerminkan apa yang diukur, artinya apabila ingin mengukur kognitif anak maka test yang dilakukan bukan untuk mengukur afektif anak.
e.    Ditinjau dari cara penyampaiannya, test dibedakan menjadi test tertulis, test tidak tertulis dan test perbuatan. Test tertulis adalah suatu test yang peserta testnya di beri soal-soal secara tertulis, test tidak tertulis atau lebih dikenal dengan test lisan adalah suatu test yang pesertanya diberikan soal secara lisan dan diharapkan menjawab secara lisan juga, sedangkan test perbuatan adalah test yang setiap pesertanya diberikan soal dan diharuskan unjuk kebolehan menampilkan performansi tertentu sesuai soal.
f.  Ditinjau dari jenis kemampuan yang hendak di ukur, dapat dibedakan: test intelegence, test minat dan bakat, test prestasi belajar dan test kepribadian. Test intetelegence adalah tes yang bermaksud untuk mengukur kemampuan khusu atau bakat. Test minat adalah suatu test dimaksudkan untuk mengetahui minat seseorang akan suatu program tanpa mempertimbangkan apakah program tersebut menguntungkan secara finansial atau tidak. Test prestasi belajar adalah suatu test yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan peserta didik setelah yang bersangkutan melaksanakan aktivitas belajar yang diberikan oleh guru. Test kepribadian adalah suatu test yang diperuntukkan mengetahui seberapa besar peserta test mempunyai integrasi dan konsistensi.
D.  Kriteria Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Yang dimaksud dengan kriteria adalah acuan-acuan yang diberikan dalam memberikan penilaian terhadap peserta didik. Acuan perlu ditetapkan, agar dapat dijadikan sebagai pedoman oleh para pendidik dan membuat keputusan sehubungan dengan peserta didik.
Ada dua kriteria penilaian atau evaluasi peserta didik. Pertama, kriteria acuan patokan. Menurut kriteria ini, peserta didik dinilai baik dan memenuhi syarat untuk dinaikkan, diluluskan atau diproses kan, jika yang bersangkutan memenuhi standar yang ditetapkan sebelumnya oleh pendidik atau lembaga pendidikan. konsekuensi dari pilihan pada kriteria ini adalah, jika seluruh peserta didik berada dalam atau di atas standar, akan dinaikkan semua, dipromosikan semua atau tidak diluluskan semua.
Oleh karena itu demikiann berat konsekuensi bagi kriteria acuan patokan ini, maka lazim dipergunakan pada tes-tes formatif yang sifatnya memberikan umpan balik. Sebab dengan mengetahui apakah sebagian besar peserta didik sudah memenuhi standar atau belom, akan diambil langkah-langkah seperti perbaikan pembelajaran, bantuan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan, atau melanjutkan materi berikutnya sebagai akibat dari keberhasilan materi sebelumnya.
Kedua, kriteria acuan norma. Kriteria ini menghruskan pendidik atau lembaga pendidikan mendasarkan tafsiran penilaian pada keberhasilan rata-rata peserta didik di dalam kelas. Yang dijadikan pembanding keberhasilan demikian adalah nilai pesertadidik di dalam kelas. Jika salah seseorang peserta didik di dalam kelas ternyata berada diatas rata-rata, dapat didefinisikan sebagai berhasil belum atau tidak berhasil. Oleh karena demikian berat konsekuensi dari penggunaan kriteria acuan norma, maka lazim digunakan pada tes atu evaluasi sumatif. Sebagai sebuah alat ukur, kriteria acuan norma ini, haruslah dapat membedakan antara peserta didik yang pandai dan tidak, yang berusaha sungguh-sungguh dan tidak. Sebab, kalau tidak dapat maka sebagai alat ukur, daya beda tes tersebut dianggap rendah. Dalam praktik di antara kedua kriteria ini seringkali digabungkan, sehingga menjadi kriteria gabungan.
E.  Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Evaluasi peserta didik tidak untuk evaluasi itu sendiri melainkan harus di tindak lanjuti. Tindak lanjut tersebut bermacam-macam sesuai dengan tujuan dan hasil evaluasi. Adapun beberapa tindak lanjut tersebut meliputi: mengadakan pengayaan, pengadaan remidi secara kelompok atau individual, mengulangi materi pelajaran, nentukan promosi atau kenaikan, menentukan kelulusan, bimbingan penyuluhan dan pelaporan.
1.    Mengadakan Pengayaan
Pengayaan perlu dilakukan jika materi pelajaran yang diberikan kepada peserta didik telah dikuasai sepenuhnya. Ini agar peserta didik yang telah paham terhadap materi yang diberikan, menjadi makin kaya pengetahuannya. Sebaliknya peserta didik yang belum paham terhadap materi yang sebelumnya ia terima di harapkan menjadi lebih paham lagi.
2.    Mengadakan Remidi
Remidi dapat diberikan kepada peserta didik, baik secara kelompok maupun secara individual. Remidi diberikan secara kelompok mana kala kasusnya adalah kasus kelompok. Sebaliknya, remidi diberikan secara individual, mana kala kasusnya adalah kasus individual.
3.    Mengulangi Pelajaran
Penyajian pelajaran perlu diulangi, jika peserta didik sebagian besar belum paham berdasarkan hasil evaluasi. Sebab kalau tidak, dikhawatirkan menyulitkan peserta didik sendiri pada materi-materi berikutnya. Oleh karena itu, salah satu tindak lanjut evaluasi, terutama jika menunjukkan hasil yang belum dikehendaki adalah mengulangi pelajaran.
4.    Mengadakan Promosi, Kenaikan dan Kelulusan
Salah satu tindak lanjut evaluasi yang penting adalah mengadakan promosi, kenaikan dan kelulusan. Dari hasil evaluasi akan dapat diketahui, mana peserta didik yang layak dipromosikan, dinaikkan, diluluskan, dan sebaliknya, tidak dinaikkan dan tidak diluluskan.
5.    Pelaporan
Pelaporan hasil evaluasi,dapat dilakukan oleh guru kepada peserta didik sendiri, kepala sekolah dan orang tua. Peserta didik sendiri perlu mendapatkan laporan hasil dilakukan evaluasi, agar mereka mendapatkan umpan balik mengenai hasil belajarnya.
Kepala sekolah juga perlu mendapatkan laporan, karena bagai manapun juga, hasil evaluasi sangat penting artinya bagi kepala sekolah untuk membuat keputusan-keputusan sekolah. Demikian juga orang tua atau wali, yang banyak bertanggung jawab dalam hal pendidikan anak, haruslah mendapatkan laporan. Laporan kepada orang tua ini lazim melalui buku raport. Di era school based management seperti sekarang, pelaporan hasil evaluasi lazim dikenal dengan akuntabilitas atau pemberian pertanggung jawaban.

PENUTUP
A.   Kesimpulan
1. Evaluasi hasil belajar peserta didik perlu dilakukan dan diketahui untuk melihat sejauh mana perkembangan peserta didik dalam kurun waktu tertentu atau dari waktu kewaktu. Manfaat dari evaluasi ini adalah selain bagi peserta didik itu sendiri untuk mengetahui seberapa besar perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik selama mengikuti pendidikan.
2. Tujuan evaluasi dikemukakan menurut bukhari: yang pertama, untuk mengetahui kemajuan anak didik setelah si terdidik menyadari selama jangka waktu tertentu. Yang kedua, untuk mengetahui efesiensi metode pendidikan yang dipergunakan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan fungsi evaluasi dikemukakan oleh Sahertian sebagai berikut: yang pertama, untuk memberikan motivasi terhadap hal belajar mengajar. Yang kedua, untuk melengkapi informasi mengenai kemajuan belajar dan kemunduran murid, dapat pula berfungsi sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kenaikan siswa. Ketiga, untuk menentukan murid dalam suatu kemajuan tertentu. Keempat, untuk memperoleh data bagi pekerjaan bimbingan dan penyuluhan.
3. Tehknik evaluasi dapat dibedakan menjadi dua golongan besar, yakni tekhnik tes dan tekhnik non-tes. Segala jenis tekhnik evaluasi yang tidak dapat digolongkan kedalam tes, dapat dikategorikan menjadi tekhnik non-tes.
4. Ada dua kriteria penilaian atau evaluasi peserta didik. Pertama, kriteria acuan patokan. Kedua, kriteria acuan norma.
5. beberapa tindak lanjut evaluasi hasil peserta didik meliputi: mengadakan pengayaan, pengadaan remidi secara kelompok atau individual, mengulangi materi pelajaran, nentukan promosi atau kenaikan, menentukan kelulusan, bimbingan penyuluhan dan pelaporan.

DAFTAR PUSTAKA

Kurniadin, D dan Machali, I. 2016. Manajemen Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Prihatin, Eka. 2014. Manajemen Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.
Imron, Ali. 2015. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. jakarta: Bumi Aksara.

Pengertian, Fungsi dan Tujuan SIM

MAKALAH SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DOSEN ...