Kamis, 02 April 2020

Pengertian, Fungsi dan Tujuan SIM


MAKALAH
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN
PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN



DOSEN PEMBIMBING:
Yeni Tri Nur Rahmawati, S.pd.I, M.Pd.I
DISUSUN OLEH:
Nur Aini





Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) At-Taqwa Bondowoso
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI MPI
2019/2020


KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya akhirnya makalah Sistem Informasi Manajemen Pendidikan yang berjudul “Pengertian, Fungsi dan Tujuan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan” dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.
Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam makalah ini. Sehingga dapat terselesaikan sebagaimana mestinya. Saya berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan mengenai Sistem Informasi Manajemen Pendidikan.
Saya menyadari dalam penulisan makalah ini masih terdapat kekurangan dan kelemahan, oleh sebab itu kami menerima kritik dan saran yang bersifat membangun untuk memperbaiki makalah ini. Mudah-mudahan penulisan makalah ini ada manfaatnya khususnya bagi saya dan umumnya bagi pembaca.


Bondowoso, 30 Maret 2020


Penyusun


DAFTAR ISI

COVER........................................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI ................................................................................................. iii
BAB I      PENDAHULUAN ........................................................................ 1
A. Latar Belakang............................................................................ 1
B.  Rumusan Masalah ....................................................................... 2
C.  Tujuan Masalah............................................................................ 2

BAB II    PEMBAHASAN............................................................................ 3

A.  Pengertian Sistem Informasi Manajemen ........................... 3
B.  Fungsi Sistem Informasi Manajemen.......................................... 5
C.  Tujuan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan....................... 6

BAB III.. PENUTUP...................................................................................... 7
A.  Kesimpulan.................................................................................. 7

DAFTAR PUSTAKA................................................................... 8 

         

                                                                      BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pada saat ini, informasi sudah menjadi bahan pokok setiap hari. Tanpa adanya informasi mengenai hal-hal yang terbaru, seakan-akan ketinggalan berita yang penting. Informasi yang ada saat ini sudah beragam, mulai dari informasi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
     Informasi merupakan segala bentuk komunikasi yang menambah pengertian dan pengetahuan, yang berguna bagi di penerima informasi tersebut. Sistem informasi sesungguhnya adalah sebuah sub sistem yang meruapakan bagian dari sebuah sistem lain yang lebih besar. Sistem informasi tidak dapat dirancang dan dioperasikan secara terpisah dari sub sistem yang lain.
Berkembang pesatnya ilmu pengetahuan serta tekhnologi telah menunjukkan bahwa perkembangan tersebut dapat membantu memecahkan masalah pada proses implementasi sistem informasi manajemen pendidikan. Cara pintas ini membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar, terutama pendidikan. Dalam makalah ini, saya akan memaparkan bagaimana pengertian, fungsi dan tujuan sistem manajemen isnformasi pendidikan.
B.   Rumusan Masalah
1.    Bagaimana Pengertian Sistem Informasi Manajemen?
2.    Apa Tujuan Sistem Informasi Manajemen?
3.    Bagaimana Proses Pengolahan Data Sistem Informasi Manajemen Pendidikan?
C.   Tujuan Masalah
1.    Untuk mengetahui Pengertian Sistem Informasi Manajemen
2.    Untuk mengetahui Fungsi Sistem Informasi Manajemen
3.    Untuk mengetahui Tujuan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sistem Informasi Manajemen
Menurut lucas (1992), sistem adalah suatu pengorganisian yang saling berinteraksi, saling tergantung dan terinregrasi dalam kesatuan variabel atau komponen. Jogiyanto (1999) mendefiniskan sistem kedalam dua kelompok pendekatan, yaitu menekankan pada prosedur dan komponen atau lemennya.[1]
Sistem berasal dari bahasa latin (systema) dan bahasa yunani (sistema) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Sistem secara etimologis berasal dari kata systema yang berarti adanya hubungan antara bagian atau komponen satu dengan lainnya secara teratur dan menyeluruh. Sedangkan secara terminologi, menyatakan bahwa sistem adalah kumpulan dari bagian-bagian yang berkaitan antara satu dengan yang lainnya.[2]
Suatu sistem pasti mempunyai satu tujuan (goal) atau sasaran (objective). Sasaran dari sistem sangat menentukan masukan yang dibutuhkan sistem dan keluaran yang akan dihasilkan.
Adapun informasi menurut Synanski dan Pulschen adalah, pemrosesan data yang tampak dalam konteks untuk menyampaikan arti kepada orang lain. Jogiyanto mendefinisikan informasi sebagai data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerima.[3]
Menurut Helmawati adalah data yang dianalisidengan cara yang bermakna akan memberikan manfaat bagi pengguna data tersebut. Dan dapat menjadi sebuah pengetahuan untuk dapat melakukan perencanaan pengambilan keputusan dan pengendalian lingkungan pendidikan. hal ini dilakukan setelah melalui tahap penyeleksian terhadap kualitas informasi sehingga dapat diperoleh sebuah informasi yang benar-benar dibutuhkan dalam menyelsesaikan pekerjaan. Artinya, ada sebuah usaha untuk mengolah terlebih dahulu data sebelumnya akhirnya menjadi informasi dan hal yang diperlukan ialah tingkat keberanian infromasi tersebut bagi pengguna.
Sedangkan informasi menurut Budi Sutedjo merupakan hasil pemrosesan data yang diperoleh dari setiap elemen sistem tersebut menjadi bentuk yang mudah dipahami dan merupakan pengetahuan yang relevan dan dibutuhkan dalam pemahaman fakta-fakta yang ada.[4]
Data yang telah diklasifikasi atau diolah atau diinterpretasi untukdigunakan dalam proses pengambilan keputusan adalah informasi. Sistem pengolahan mengolah data menjadi informasi atau tepatnya mengolah data dari bentuk tak berguna menjadi berguna bagi penerimanya. Nilai informasi berhubungan dengan keputusan. Nilai informasi dilukiskan paling berarti dalam konteks sebuah keputusan. Bila tidak ada keputusan, maka informasi menjadi tidak diperlukan. Keputusan dapat berkisar dari keputusan berulang sederhana sampai keputusan strategis jangka panjang.[5]
Adapun manajemen, berasal dari bahasa Inggris to manage yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola.  Menurut S. P. Hasibuan, manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif, yang didukung oleh sumber-sumber lain dalam organisasi untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam manajemen, terdapat dua sistem, yaitu sistem organisasi dan sistem administrasi.[6]
Stoner mengemukakan bahwa; manajemen adalah proses perencanaan, pengroganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya oragnisasi lainnya agar mencapai tujuan oragnisasi yang telah ditetapkan.[7] Terlihat bahwa Stoner menggunakan kata proses, bukan seni.  Mengartikan manajemen sebagai seni mengandung arti bahwa hal itu adalah kemampuan atau keterampilan pribadi suatu didefinisikan sebagai proses karena semua manajer, tanpa memperdulikan keterampilan atau kecakapan khusus  mereka, harus melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan-tujuan yang mereka inginkan.
Jika digabung secara keseluruhan dari ketiga poin tersebut, menurut Gordon dalam buku manajemen pendidikan sistem informasi manajemen sebagai sebuah sistem manusia atau mesin yang terpadu untuk menyajikan informasi guna menduung fungsi operasi manajemen, dan pengambilan sebuah organisasi. Juga, sistem informasi manajemen adalah gabungan antara sistem mesin dan sistem manusia sehingga dapat menghasilkan informasi yang diperluka bagi penggunanya.[8]
B.     Fungsi Sistem Informasi Manajemen
Beberapa fungsi sistem informasi antara lain sebagai berikut:
1.    Meningkatkan aksebilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi pemakai, tanpa mengharuskan adanya prantara sistem informasi.
2.    Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
3.    Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.
4.    Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
5.    Menetapkan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi.
6.    Mengantisipasi dan memahami konsekuensi-konsekuensi ekonomis dari sistem informasi dan teknologi baru.
7.    Memperbaiki produktivitas dalam aplikasi pengembangan dan pemeliharaan sistem.
8.    Organisasi menggunakan sistem informasi untuk mengolah transaksi-transaksi, mengurangi biaya dan menghasilkan pendapatan sebagai salah satu produk atau pelayanan.
9.    Bank menggunakan sistem informasi untuk mengolah cek-cek nasabah dan membuat berbagai laporan rekening koran dan transaksi yang terjadi.
10. Perusahaan menggunakan sistem informasi  untuk mempertahankan persediaan pada tingkat rendah agar konsisten dengan jenis barang yang tersedia.
11. Sistem informasi manajemen untuk pendukung pengambilan keputusan.
12. Sistem informasi manajemen berdasarkan kegiatan manajemen.
13. Sistem informasi untuk pengendalian operasional.
14. Sistem informasi untuk pengendalian manajemen.
15. Sistem informasi untuk pengendalian strategik.
16. Sistem informasi manajemen berdasarkan fungsi organisasi.[9]

C.    Tujuan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan
Dengan dilaksanakannya sistem informasi manajemen pendidikan adalah, sebagai penduukung kegiatan fungsi manajemen dalam rangka menunjang tercapainya sasaran dan fungsi-fungsi operasional dalam orgasisasi pendidikan.
Tujuan dari dibangunnya informasi berupa aplikasi sistem informasi pendidikan adalah:
1.    Membantu seluruh bagian yang berperan di dunia pendidikan dengan memberikan informasi yang menyeluruh tentang pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah umum atau yang setara dengannya.
2.    Pertanggungjawaban publik yaitu dengan memberikan informasi secara transparan tentang kebijakan dan pemakaian sumber daya yang dialokasikan untuk dunia pendidikan.
3.    Memberi sarana agar seluruh bagian yang berperan dalam dunia pendidikan yang ada di provinsi/kota kabupaten agar dapat berperan aktif dalam usaha memajukan usaha pendidikan.
4.    Meningkatka pengetahuan pendidik dan peserta didik tentang dunia informatika serta manfaat yang dapat diambil melalui beberapa pelatihan.
5.    Memberikan akses informasi yang mudah dan lengkap bagi pendidik dan peserta didik mengenai ilmu pengetahuan dan informasi pendidikan lainnya.[10]
Tujuan utama sistem informasi manajemen, yaitu untuk membantu seluruh hierarki kepengurusan dalam organisasi dari manajemen hierarki puncak yang bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan secara keseluruhan sampai pada manajemen hierarki pertama yang hanya bertanggung jawab atas operasi sehari-hari dari departemen tertntu saja.[11]






BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sistem informasi manajemen sebagai sebuah sistem manusia atau mesin yang terpadu untuk menyajikan informasi guna menduung fungsi operasi manajemen, dan pengambilan sebuah organisasi. Juga, sistem informasi manajemen adalah gabungan antara sistem mesin dan sistem manusia sehingga dapat menghasilkan informasi yang diperluka bagi penggunanya.
Fungsi sistem informasi manajemen ialah Meningkatkan aksebilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi pemakai, tanpa mengharuskan adanya prantara sistem informasi. Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis. Mengembangkan proses perencanaan yang efektif. Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi. Menetapkan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi. Mengantisipasi dan memahami konsekuensi-konsekuensi ekonomis dari sistem informasi dan teknologi baru, dan lain-lain.
Tujuan utama sistem informasi manajemen, yaitu untuk membantu seluruh hierarki kepengurusan dalam organisasi dari manajemen hierarki puncak yang bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan secara keseluruhan sampai pada manajemen hierarki pertama yang hanya bertanggung jawab atas operasi sehari-hari dari departemen tertntu saja.
  

DAFTAR PUSTAKA
Prasojo, Lantip Diat. 2013. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press
Aprillia Gresty W. 2019. “Peranan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Bagi Kepala Madrasah dalam pengambilan Keputusan Di Madrasah Tsanawiyah Diniyah Putri Lampung” (skripsi). Lampung: Fakultas Tarbiyah,  Universitas Islam Negeri Raden Intan.
Lipursari, Anastasia. 2013. “Peran Sistem Informasi Manajemen (SIM) dalam Pengambilan Keputusan”. Jurnal STIE Semarang. Vol. 5 No.1  Edisi Februari
Ristati Sinen. 2017. “Penerapan Sistem Informasi Manajemen pendidikan Dalam Proses Pembelajaran Di SMP Negeri 2 Makasar” (skripsi). Makasar: Fakultas Tarbiyah, Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar.
Saefullah, U. 2019.  Manajemen Pendidikan Islam. Bandung: CV. PUSTAKA SETIA.
Handoko, Tani. 2016. Manajemen. Yogyakarta: BPFE cet. K2 3


[1] Lantip Diat Prasojo, Sistem Informasi Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: UNY Press, 2013). Hal. 1
[2] Aprillia Gresty W, Skripsi: “Peranan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Bagi Kepala Madrasah dalam pengambilan Keputusan Di Madrasah Tsanawiyah Diniyah Putri Lampung” (Lampung:Universitas Islam Negeri Raden Intan, 2019). Hal.23
[3] Lantip Diat Prasojo, Sistem Informasi Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: UNY Press, 2013). Hal. 3
[4] Aprillia Gresty W, Skripsi: “Peranan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Bagi Kepala Madrasah dalam pengambilan Keputusan Di Madrasah Tsanawiyah Diniyah Putri Lampung” (Lampung:Universitas Islam Negeri Raden Intan, 2019). Hal 25
[5] Anastasia Lipursari, “Peran Sistem Informasi Manajemen (SIM) dalam Pengambilan Keputusan”. Jurnal STIE Semarang. Vol. 5 No.1  Edisi Februari 2013. Hal. 28
[6] U. Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, (Bandung: CV. PUSTAKA SETIA, 2019) cet. Ke 3. Hal. 1
[7] Tani Handoko, Manajemen, (Yogyakarta: BPFE, 2016) cet. K2 3. Hal. 8
[8] Aprillia Gresty W, Skripsi: “Peranan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Bagi Kepala Madrasah dalam pengambilan Keputusan Di Madrasah Tsanawiyah Diniyah Putri Lampung” (Lampung:Universitas Islam Negeri Raden Intan, 2019). Hal. 28-29
[9] Ristati Sinen, Skripsi: “Penerapan Sistem Informasi Manajemen pendidikan Dalam Proses Pembelajaran Di SMP Negeri 2 Makasar” (makasar: Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar,2017). Hal. 16-17.
[10] Ristati Sinen, Skripsi: “Penerapan Sistem Informasi Manajemen pendidikan Dalam Proses Pembelajaran Di SMP Negeri 2 Makasar” (makasar: Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar,2017). Hal. 17-18
[11] Aprillia Gresty W, Skripsi: “Peranan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Bagi Kepala Madrasah dalam pengambilan Keputusan Di Madrasah Tsanawiyah Diniyah Putri Lampung” (Lampung:Universitas Islam Negeri Raden Intan, 2019). Hal. 30

Minggu, 29 Maret 2020

Kebijakan Pendidikan Islam


MAKALAH
POLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN
KONSEP DASAR KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM





DOSEN PEMBIMBING:
Abdul Haq As, S.Pd.I, M.Pd.I
DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 2
Deva Setiawati
Nur Aini
Siti Farida
Sahemi

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) At-Taqwa Bondowoso
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI MPI
2019/2020
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya akhirnya makalah Politik dan Kebijakan Pendidikan yang berjudul “Konsep Dasar Kebijakan Pendidikan Islam” dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam makalah ini. Sehingga dapat terselesaikan sebagaimana mestinya. Kami berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan mengenai konsep dasar kebijakan pendidikan islam.
Kami menyadari dalam penulisan makalah ini masih terdapat kekurangan dan kelemahan, oleh sebab itu kami menerima kritik dan saran yang bersifat membangun untuk memperbaiki makalah ini. Mudah-mudahan penulisan makalah ini ada manfaatnya khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca.


Bondowoso, 7 Oktober 2019



Penyusun


DAFTAR ISI

COVER........................................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................. ii
DAFTAR ISI ................................................................................. iii
BAB I      PENDAHULUAN ........................................................................ 1
A. Latar Belakang............................................................................ 1
B.  Rumusan Masalah ....................................................................... 2
C.  Tujuan Masalah............................................................................ 2

BAB II    PEMBAHASAN............................................................................ 3
A.  Persepsi Pendidikan Islam........................................................... 3
B.  Misi Utama Pendidikan islam..................................................... 7
C.  Kebijakan Pendidikan Islam....................................................... 11

BAB III.. PENUTUP...................................................................................... 14
A.  Kesimpulan.................................................................................. 14

DAFTAR PUSTAKA................................................................... 15

BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Pembahasan kajian ini merupakan upaya untuk menjelaskan konsep dasar kebijakan pendidikan Islam, yang sebelumnya hanya dipersepsi sebagai materi. sekarang persepsi manusia telah berubah, pendidikan Islam tidak hanya dipersepsi sebagai materi. tetapi juga sebagai institusi, sebagai kultur juga aktivitas dan sebagai sistem. Sebagaimana Peraturan Mentri Agama Republik Indonesia (PMA) Nomor 18 Tahun 2014, PMA Nomor 13 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007.
Misi pendidikan Islam sangatlah mulia dan strategis. Jika ingin menatap masa depan pendidikan Islam yang mampu memainkan peran strategis dan diperhitungkan agar menjadi pilihan, maka research and development  harus dilakukan. Sehingga pendidikan Islam diharapkan dapat berperan secara lebih artikulatif di masa depan. Keutamaan misi pendidikan Islam, secara historis memiliki persambungan dengan misi yang diperjuangkan Nabi Muhammad saw. semangat iqra’ benar-benar menjadi kekuatan yang sangat dahsyat. Semangat ini mampu menstimulasi energi umat Islam untuk membaca dan berkarya secara kreatif, termasuk Umat Islam Indonesia.
Konsep kebijakan pendidikan islam yang sering didengar, dikaji dan didiskusikan, tetapi sering kali kurang dipahami makna sesungguhnya. Karena itu, konsep kebijakan dan kebijaksanaan seringkali dipertukarkan antara satu dengan yang lain, baik dalam tatanan pemahaman maupun implementasinya, sehingga penjelasan singkat sangat diperlukan,





B.       Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud Persepsi Pendidikan Islam?
2.    Apa Misi Utama Pendidikan Islam?
3.    Apa yang dimaksud Kebijakan Pendidikan islam?

C.       Tujuan Masalah
1.    Untuk mengetahui Apa yang dimaksud Persepsi Pendidikan Islam
2.    Untuk mengetahui Apa Misi Utama Pendidikan Islam
3.    Untuk mengetahui Apa yang dimaksud Kebijakan Pendidikan islam















BAB II
PEMBAHASAN

A.  Persepsi Pendidikan Islam
Persepsi menurut KBBI adalah tanggapan (penerimaan) langsung dari sesuatu atau serapan.[1] Persepsi pada hakikatnya merupakan proses kognitif yang dialami oleh setiap orang di dalam memahami informasi tentang lingkungannya, baik lewat penglihatan, pendengaran, penghayatan, peranan dan penciuman. Kunci memahami persepsi adalah terletak pada pengenalan bahwa persepsi itu merupakan suatu penafsiran yang unik terhadap situasi, dan bukannya suatu pencatatan yang benar terhadap situasi.[2]
Pendidikan Islam adalah pendidikan yang islami. Karakteristik yang sangat menonjol dari Pendidikan Islam adalah prinsip pokoknya: “prinsip tauhid”, yaitu prinsip di mana segalanya berasal dan berakhir. Prinsip ini telah memandu pengembangan teori dan praktik pendidikan Islam secara formal, informal dan nonformal. Prinsip ini pula yang telah memandu persepsi umat tentang pendidikan Islam, sehingga pendidikan Islam dalam konteks yang penuh dinamika ini dipersepsi secara lebih komprehensif.[3]
Adapun, menurut Omar Muhammad al-Touny al-Syaebany (1979:39) mendefinisikan pendidikan Islam sebagai usaha mengubah tingkah laku dalam kehidupan, baik individu atau bermasyarakat serta berinteraksi dengan alam sekitar melalui proses kependidikan berlandaskan nilai Islam. Dan menurut Hasan langgung, mendefinisikan pendidikan islam sebagai suatu proses spiritual, akhlak, intelektual dan sosial yang berusaha membimbing manusia dan memberinya nilai-nilai, prinsip-prinsip dan teladan ideal dalam kehidupan yang bertujuan mempersiapkan kehidupan dunia dan akhirat.[4]
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat di pahami, bahwa pendidikan Islam adalah segala upaya atau proses pendidikan yang dilakukan untuk membimbing tingkah laku manusia. Baik individu maupun sosial untuk mengarahkan potensi dasar (fitrah), maupun ajar yang sesuai dengan fitrahnya melalui proses intelektual dan spiritual berlandaskan nilai Islam untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Pendidikan Islam, sebelumnya hanya dipersepsi sebagai materi. sekarang persepsi umat telah berubah, pendidikan Islam tidak hanya dipersepsi sebagai materi. tetapi juga sebagai institusi, sebagai kultur serta aktivitas dan sebagai sistem. Sebagaimana Peraturan Mentri Agama Republik Indonesia (PMA) Nomor 18 Tahun 2014, menyebutkan: a) satuan pendidikan keagamaan islam yang diselenggarakan pondok pesantren dengan mengembangkan sistem pendidikan pesantren memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembangunan bangsa dan telah mendapatkan pengakuan penyetaraan (muadalah) dari lembaga pendidikan luar negeri sehingga lulusan dari satuan pendidikan keagamaan Islam tersebut dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, b) behwa dalam rangka pengakuan penyetaraan satuan pendidikan muadalah pada pondok pesantren dengan satuan pendidikan formal di lingkungan kementerian Aagama diperlukan aturan yang lebih kuat, c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan peraturan Menteri Agama tentang Satuan Pendidikan Muadalah pada Pondok Pesantren.
PMA Nomor 13 Tahun 2014, menyebutkan: a) bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat 3, Pasal 13 ayat 5, dan Pasal 19 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pendidikan Keagamaan Islam, b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pendidikan Keagamaan Islam dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 yang berisi tentang pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajar atau kuliah pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama. Dengan demikian, maka penyebutan istilah “Pendidikan Islam” bisa mencakup empat persepsi tersebut: pertama, pendidikan Islam dalam pengertian materi. kedua, pendidikan Islam dalam pengertian intuisi. Ketiga, pendidikan Islam dalam pengertian kultur dan aktivitas. Dan keempat, pendidikan Islam dalam pengertian pendidikan yang islami.
Pendidikan Islam menurut pengertian yang pertama (pendidikan Islam dalam pengertian materi), maka yang dimaksud pendidikan Islam adalah “materi Pendidikan Agama Islam (PAI)” yang wajib diberikan di semua jenis. bentuk dan jenjang pendidikan baik di sekolah (SD, SMP, SMA, SMK dan/yang sederajat), di Madrasah sebagai sekolah umum berciri khas Islam (MI, MTs, MA, MAK dan/yang sederajat) dan di Madrasah Diniyah (Ula, Wustha dan ‘Ulya). Karena sesuai dengan penegasan UU No. 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa PAI adalah isi kurikulum yang wajib diajarkan di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan.
Pendidikan Islam menurut pengertian kedua (pendidikan Islam dalam pengertian institusi), maka yang dimaksud pendidikan Islam adalah institusi-institusi pendidikan Islam seperti: Pondok pesantren, madrasah diniyah, adrasah sebagai sekolah umum berciri khas Islam dan sebagainya.
Pondok pesantren merupakan institusi pendidikan Islam pertama dan asli Indonesia yang mengemban misi utama yang terkenal sebagai lembaga tafaqquh fiddin. Menurut Dhofier (1982), Institusi ini disebut pondok pesantren karena memiliki minimal lima komponen utama, yakni: kiai, santri, mushalla/masjid, pengajian kitab-kitab Islam klasik dan pondok/asrama. Keberhasilan pondok pesantren menyatukan ajaran Islam dengan pandangan hidup mesyarakat Indonesia, telah menempatkan institusi ini sebagai “sub-kultur” (Wahid, 1974) yang turut memberikan corak bagi khazanah bangsa Indonesia. Bahkah salah satu temuan riset (Kamaruzzaman, 2010) berhasil meyakinakan, bahwa: “Pesantren Sebagai Pusat Peradaban Muslim: Pengalaman Indonesia untuk Asia Tenggara”. Kini perkembangan pondok pesantren semakain variatif, dari yang murni salafi, berkembang ke khalafi, dan mu’adalah.
Terdapat institusi aktivitas-aktivitas pendidikan yang berlangsung secara nonformal atau informal, seperti berkembangnya: Majlis Ta’lim, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Pengajian Kitab dan bentuk pendidikan aktivitas lainnya.
Pendidikan Islam menurut pengertian yang ketiga (pendidikan Islam dalam pengertian kultur dan aktivitas), maka yang dimaksud adalah budaya, kultur atau nilai-nilai keislaman dan aktivitas yang tumbuh dan berkembang serta berpengaruh terhadap iklim pendidikan Islam, citra pendidikan Islam, performance institusi pendidikan Islam dan aktivitas pendidikan Islam. Kultur pendidikan Islam, selama ini kurang tergarap secara baik dan profesional. Sehingga terjadi kesenjangan yang begitu jauh antara idealitas ajaran Islam yang menekankan kebersihan dan citra kelembagaan pendidikan Islam yang kerap disebut “kumuh”, ada kesenjangan antara cita dan fakta, dan sebagainya. Kultur dan aktivitas pendidikan Islam seperti ini penting digagas dan dikembangkan dalam rangka memberdayakan pendidikan Islam sekaligus mengangkat citra pendidikan Islam dari keterpurukannya.
Yang terakhir merupakan pendidikan islam menurut pengetian yang keempat (pendidikan Islam dalam pengertian pendidikan yang Islami), maksudnya adalah sistem pendidikan yang islami. Pendidikan islam, sebagai pendidikan yang lainnya. Memiliki komponen-komponen utama, seperti: dasar, tujuan, prinsip, metode, evaluasi dan sebagainya. Konstruksi komponen-komponen utama tersebut, menurut pengertian keempat selalu mengacu pada ajaran normatif (Al-Qur’an dan Al-Hadist) dan terapannya dalam pendidikan.
Dengan demikian, inovasi dan pengembangan pendidikan Islam harus selalu dilakukan. Upaya research and development bisa diawali dengan asumsi bahwa pendidikan dalam dimensinya yang luas adalah proses pemberdayaan manusia menurut weltanschaung (pandangan hidup) tertentu. Islam jelas merupakan suatu weltanschaung yang berpijak di atas landasan wahyu dan menempatkan ‘aql dan qalb  pada posisi yang terhormat.[5]
Oleh karena itu, misi pendidikan Islam sangatlah mulia dan strategis. Jika ingin menatap masa depan pendidikan Islam yang mampu memainkan peran strategis dan diperhitungkan agar menjadi pilihan, maka research and development  harus dilakukan. Sehingga pendidikan Islam diharapkan dapat berperan secara lebih artikulatif di masa depan.
B.  Misi Utama Pendidikan Islam
Misi menurut KBBI ialah perutusan, tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya demi agama, ideologi, patriotisme dan sebagainya.[6] Misi juga dipandang sangat penting untuk menyatukan persepsi, pandangan, dan cita-cita, harapan bahkan impian-impian semua pihak yang terlibat didalamnya.[7]
Keutamaan misi pendidikan Islam, secara historis memiliki persambungan dengan misi yang diperjuangkan Nabi Muhammad saw. berdasarkan data yang tersedia, harus ditegaskan bahwa Islam lahir dan berkembang tidak dalam kevakuman dan tidak pula dalam ruang sunyi yang jauh dari ingar bingar susasan dan peradaban kota. Setelah Nabi menerima wahyu pertama di Gua Hira, beliau tidak lagi berkunjung ke sana untuk selamanya tetapi langsung terjun ke tengah masyarakat yang sudah sekian lama didera dan dimpit oleh ketidak adilan dan diskriminasi. Nabi Muhammad Saw. segera mengawali upaya-upaya permberdayaan umat di lingkungan keluarga terdekat, kemudian secara berangsur ke tengah publik. Pada priode madinah pun, Islam tumbuh dan berkembang dalam lingkungan kota dagan. Jadi baik di makkah maupun di madinah, khususnya pendidikan Islam selalu bersentuhan dengan kehidupan yang sangat dinamis, kompetitif dan menuntut kreativitas. Wahyu pertama di Gua Hira itulah yang kemudian menebar semangat iqra’. Dan untuk rentang waktu yang sangat panjang, semangat iqra’  ini benar-benar menjadi kekuatan yang sangat dahsyat. Semangat ini mampu menstimulasi energi umat Islam untuk membaca dan berkarya secara kreatif, termasuk Umat Islam Indonesia.[8]
 Pengertian Misi pendidikan Islam menurut Tilaar ialah mewujudkan nilai-nilai keislaman di dalam pembentukan manusia Indonesia. Manusia Indonesia yang dicita-citakan adalah manusia yang saleh dan produktif. Abad 21 menuntut kedua kualitas manusia semacam tersebut. sedangkan menurut A. Malik Fadjar misi pendidikan islam bukanlah  sekedar untuk menjadikan pendidikan islam sebagai “cagar budaya” dengan mempertahakan pafam-paham tertentu, tetapi sebagai agent of change  tanpa menghilangkan ciri khasnya, yaitu ciri keislamannya. Dengan demikian pendidikan islam akan responsive terhadap tuntutan masa depan, yaitu bukan hanya mendidik siswanya menjadi manusia yang saleh tetapi juga produktif.
Malik fadjar merumuskan bahwa pendidikan islam dapat menjadi alternative apabila dia memenuhi empat tuntutan sebagai berikut :
a.    Kejelasan cita-cita dengan langkah-langkah yang operasional didalam usaha mewujudkan cita-cita pedidikan islam
b.    Memberdayakan kelembagaan dengan menata kembali sistemnya
c.    Meningkatkan dan memperbaiki manajemen
d.   Peningkatan mutu sumber daya manusianya.[9]
Misi pendidikan menyelenggarakan pendidikan yang berorientasi mutu, baik secara keilmuan maupun secara moral dan sosial, sehingga mampu menyiapkan dan mengembangkan sumber daya insani yang mempunyai kualitas di bidang ipteq dan imtaq. Adapun misi pendidikan islam ada 4 antara lain:
a.    Meningkatkan akses pendidikan islam yang merata
b.    Meningkatkan mutu pendidikan islam
c.    Meningkatkan relevansi dan daya siang pendidikan islam
d.   Meningkatkan tata kelola pendidikan islam yang baik.
Misi pendidikan islam diatas memiliki makna sebagai berikut :
a.    Peningkatan dan pemerataan akses pendidikan islam diarahkan pada upaya memperluas daya tamping satuan pendidikan serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik dari berbagai golongan masyarakat yang berbeda baik secara sosial, ekonomi, gender, lokasi tempat tinggal dan tingkat kemampuan intelektual serta kondisi fisik.
b.    Peningkatan mutu pendidikan islam ditandai dengan terpenuhinya standar nasional pendidikan sehingga menghasilkan peserta didik yang unggul ditingkat nasional dan internasional dengan tetap menghargai tradisi, kearifan lokal, etos kemandirian, wawasan kebangsaan, dan nilai kemoderenan.
c.    Peningkatan relevansi dan daya saing pendidikan islam diarahkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan kehidupan masyarakat dan mampu berkompetisi baik ditingkat nasional dan internasional.
d.   Peningkatan tata kelola pendidikan islam yang baik diarahkan pada pengelolaan pendidikan islam yang transparan dan akuntabel dengan kontribusi yang proporsional dari pemerintahan daerah, masyarakat, dan pihak lainnya. Tata kelola tersebut harus didukung dengan analisis kebijakan peraturan perundangan ditingkat pusat dan daerah, sistem perencanaan dan penganggaran, dan sistem monitoring dan evaluasi.[10]
Dalam konteks perubahan zaman, perkembangan institusi pendidikan islam tidak sepenuhnya bisa menghindar dari perubahan, sebagaimana pondok pesantren, lembaga-lembaga pendidikan islam juga menganut prisip “continuity and change” atau dalam bahasa pesantrennya disebut “al-muhafadhah alal qadim ash-shalih wal akhdzu bil jaded al-ashlah”, institusi pendidikan islam akan terus melakukan perubahan dan adopsi inovasi, tetapi tetap  mempertahankan tradisi yang baik dan bermanfaat.
Ketika Indonesia merdeka, perdebatan tentang pendidikan islam juga mengemuka, berawal ketika dikemukakan pertanyaan apakah PAI itu diharuskan atau tidak ? karena, dalam UU No. 4/1950 (Juncto UU No. 12/1954), rumusan mengenai pengajaran agama disekolah-sekolah negeri akhirnya tercantum dalam bab XII tentang “pengajaran agama disekolah-sekolah negeri”, pasal 20 ayat (1) dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut, dan (2) cara menyelenggarakan pengajaran agama disekolah-sekolah negeri diatur dalam peraturan yang ditetapkan oleh menteri pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan, bersama-sama dengan menteri agama. Sementara dalam undang-undang tersebut tidak ditemukan “nomen klatur” lembaga pendidikan islam, kecuali hanya “sekolah agama”, tetapi tidak ada penjelasan apakah sekolah agama yang dimaksud adalah madrasah atau satuan pendidikan lainnya.[11]
Perdebatan tersebut ternyata masih terus berlangsung hingga menjelang dan pasca disahkannya UU No. 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional, PP No. 19/2005 tentang standar nasional pendidikan dan PP No. 55/2007 tentang agama dan pendidikan keagamaan. Karena seperangkat ketentuan tersebut semakin memperkuat eksistensi PAI dan kelembagaan pendidikan islam dalam sistem pendidikan nasional.
Oleh karena itu, apa yang kita usahakan selama ini tidak berlangsung dalam konteks yang hampa (vaccum) dan tidak akan pernah sia-sia. Jika melakukan flash back, maka yang kita lakukan secara historis adalah melanjutkan sekaligus mengembangkan apa yang telah dirintis oleh para pengdahulu kita : Nabi Muhammad Saw, para Sahabat, Tabi’in, Tabi’it Tabi’in, Wali, Walisongo, Ulama’, Zu’ama’, guru kita. Semangat api ini harus terus dibongkar dan dikembangkan, karena inilah yang menjadi alasan utama mengapa eksistensi pendidikan islam harus terus dikembangkan secara terencana dan sistematis dalam proses pengembangan karakter bangsa.   
C. Kebijakan Pendidikan Islam
Kebijakan menurut perspektif Kamus Besar bahasa Indonesia ialah sebagai rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar serta dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak (tentang pemerintahan, organisasi dan sebagainya).[12]
Kebijakan pendidikan adalah seperangkat aturan sebagai bentuk keberpihakan dari pemerintah dalam upaya membangun satu sistem pendidikan sesuai dengan tujuan dan cita-cita yang diinginkan bersama. Kebijakan pendidikan merupakan keseluruhan proses dan hasil perumusan langkah-langkah strategi pendidikan yang dijabarkan dari visi dan misi pendidikan dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu masyarakat untuk suatu kurun waktu tertentu.[13]
Kebijakan pendidikan Islam merupakan pengambilan keputusan rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan serta cara bertindak dalam pendidikan Islam itu sendiri.
Konsep kebijakan pendidikan islam adalah konsep yang sering didengar, dikaji dan didiskusikan, tetapi sering kali kurang dipahami makna sesungguhnya. Karena itu, konsep kebijakan dan kebijaksanaan seringkali dipertukarkan antara satu dengan yang lain, baik dalam tatanan pemahaman maupun implementasinya, sehingga penjelasan singkat sangat diperlukan, agar kedua istilah tersebut bisa digunakan secara tepat sesuai dengan konteksnya, karena kedua konsep terebut memiliki makna yang jauh berbeda. Kebijakan (policy), menunjukkan adanya serangkaian alternatif yang dipilih berdasarkan prinsip-prinsip tertentu, sedang kebijaksanaan (wisdom), berkenaan dengan suatu keputusan yang cenderung memperbolehkan sesuatu yang sebenarnya dilarang, atau sebaliknya, karena alasan-alasan tertentu seperti pertimbangan kemanusiaan, keadaan darurat, dan sebagainya.
Menurut Tilaar dan Nugroho landasan utama yang mendasari suatu kebijakan adalah pertimbangan akal. Tentunya suatu kebijakan bukan semata-mata merupakan hasil pertimbangan akal manusia. Namun demikian, akal merupakan unsur yang dominan didalam mengambil keputusan dari berbagai opsi dalam pengambilan keputusan kebijakan. Suatu kebijakan lebih menekankan kepada faktor-faktor emosional dan irasional. Bukan berarti bahwa suatu kebijaksanaan tidak mengandung unsur-unsur rasional.barangkali faktor-faktor rasional tersebut belum tercapai pda saat itu atau merupakan intiusi    
Selain itu, kebijakan dapat dipahami dari perspektif filosofis, produk,proses, dan kerangka kerja. Sebagai konsep “filososfis”, kebijakan dipandang sebagai serangkaian prinsip,atau kondisi yang diinginkan.sebagai “produk”, kebijakan diartikan sebagai serangkaian kesimpulan atau rekomendasi. Sebagai “proses”, kebijakan menunjuk pada cara dimana melalui cara tersebut suatu organisasi dapat mengetahui apa yang diharapkan darinya yaitu program dan mekanisme dalam mencapai produknya. Dan sebagai “kerangka kerja”, kebijakan merupakan suatu proses tawar menawar dan negoisasi untuk merumuskan isu-isu dan metode dan implementasinya.
Donovan & Jacksoon mengutip pendapat tropman dengan membenarkan elemen-elemen kebijakan sebagai ide yang disajikan secara tertulis, yang dirtifikasi oleh otoritas formal, sebagai tuntunan atau pegangan kegiatan, dan sebagai hasil dari suatu proses pengelolaan kebijakan.
Ada beberapa kebijakan pendidikan islam yang akan dibahas baik dipondok pesantren, madrasah diniah dan ma’had aly, madrasah sebagai sekolah umum berciri khas islam, sekolah/perguruan islam, dan PAI disekolah/perguruan tinggi umum.
Di pondok pesantren dikaji tentang kebijkan pendidikan keterampilan, kebijakan penyelenggaraan wajib belajar, pendidikan dasar dipondok pesantren salafiyah, pondok pesantren mu’adalah, dan pondok pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Dimadrsaha diniyah dan ma’had aly, dikaji tentang kebijakan madrasah diniah dalam PMA Nomor 3 tahun 1993 kebijakan madrasah diniyah dalam UU sisdiknas dan peraturan pemerintah dan kebiajakan ma’had aly dalam UU pendidikan tinggi. Dimadrasah sebagai sekolah umum berciri khas islam, dikaji tentang kebijakan SKB tiga mentri tahun 1975, kebijakan berdirinya MAPK, kebijakan berdirinya MAK, kebijakan madrasah dalam UU sisdiknas dan PP, dan kebijakan madrasah dalam otonomi daerah, selanjutnya, kebijakan tentang PAI di sekolah/ PTU, akan dikaji tentang kebijakan PAI dalam UU sisdiknas dalam otonomi daerah.[14]
       




BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Pendidikan Islam, sebelumnya hanya dipersepsi sebagai materi. sekarang persepsi umat telah berubah, pendidikan Islam tidak hanya dipersepsi sebagai materi. tetapi juga sebagai intuisi, sebagai kultur serta aktivitas dan sebagai sistem. Sebagaimana Peraturan Mentri Agama Republik Indonesia (PMA) Nomor 18 Tahun 2014, PMA Nomor 13 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007. Dengan demikian, maka penyebutan istilah “Pendidikan Islam” bisa mencakup empat persepsi tersebut: pertama, pendidikan Islam dalam pengertian materi. kedua, pendidikan Islam dalam pengertian intuisi. Ketiga, pendidikan Islam dalam pengertian kultur dan aktivitas. Dan keempat, pendidikan Islam dalam pengertian pendidikan yang islami.
Keutamaan misi pendidikan Islam, secara historis memiliki persambungan dengan misi yang diperjuangkan Nabi Muhammad saw. Wahyu pertama di Gua Hira yang kemudian menebar semangat iqra’. Dan untuk rentang waktu yang sangat panjang, semangat iqra’  ini benar-benar menjadi kekuatan yang sangat dahsyat. Semangat ini mampu menstimulasi energi umat Islam untuk membaca dan berkarya secara kreatif, termasuk Umat Islam Indonesia. Misi pendidikan Islam ialah mewujudkan nilai-nilai keislaman di dalam pembentukan manusia Indonesia. Manusia Indonesia yang dicita-citakan adalah manusia yang saleh dan produktif. sebagai agent of change  tanpa menghilangkan ciri khasnya, yaitu ciri keislamannya.
Sedangkan kebijakan pendidikan Islam merupakan pengambilan keputusan rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan serta cara bertindak dalam pendidikan Islam itu sendiri.


DAFTAR PUSTAKA
Toha, Miftah. 2015. Prilaku Orgaisasi: Konsep Dasar dan Aplikasinya, Jakarta: Rajawali Pers.
Soebahar, Abd. Halim. 2013. Kebijakan Pendidikan Islam Dari Ordonasi Guru Sampai UU Sisdiknas, Depok: PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
Salim, Moh. Haitami & Kurniawan, Syamsul. 2012. Studi Ilmu Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Marno. 2013. Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam, Bandung: PT Refika Aditama.
U. Muliawa, Jasa. 2015. Ilmu Pendidikan Islam: Studi kasus Struktur Ilmu, Kurikulum, Metodologi & Kelembagaan Pendidikan islam,  Depok: PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
Hasbullah, M. 2016. Kebijakan Pendidikan: Dalam Perspektif Teori, Aplikasi, dan Kondisi Objektif Pendidikan di Indonesia, Depok: PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)




[1] KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[2] Miftah Toha, Prilaku Orgaisasi: Konsep Dasar dan Aplikasinya, Jakarta: Rajawali Pers, 2015, Hal. 141-142
[3] Abd. Halim Soebahar, Kebijakan Pendidikan Islam Dari Ordonasi Guru Sampai UU Sisdiknas, Depok: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2013. Hal. 1
[4] Moh. Haitami Salim & Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012, Hal. 32
[5] Abd. Halim Soebahar. Kebijakan Pendidikan Islam Dari Ordonasi Guru Sampai UU Sisdiknas. Depok: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2013. Hal. 1-5.
[6] KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[7] Marno,  Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam, Bandung: PT Refika Aditama, 2013, Hal. 55
[8] Abd. Halim Soebahar, Kebijakan Pendidikan Islam Dari Ordonasi Guru Sampai UU Sisdiknas, Depok: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2013, Hal. 5
[9] Marno, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam, Bandung: PT Refika Aditama, 2013,              Hal. 57
[10] Jasa U. Muliawa, Ilmu Pendidikan Islam: Studi kasus Struktur Ilmu, Kurikulum, Metodologi & Kelembagaan Pendidikan islam,  Depok: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2015, Hal. 213.
[11] Abd. Halim Soebahar, Kebijakan Pendidikan Islam Dari Ordonasi Guru Sampai UU Sisdiknas, Depok: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2013, Hal. 6-7
[12] KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia )
[13] H. M. Hasbullah, Kebijakan Pendidikan:Dalam Perspektif Teori, Aplikasi, dan Kondisi Objektif Pendidikan di Indonesia, Depok: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2016, Hal. 3
[14] Abd. Halim Soebahar, Kebijakan Pendidikan Islam Dari Ordonasi Guru Sampai UU Sisdiknas, Depok: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2013, Hal. 11-12

Pengertian, Fungsi dan Tujuan SIM

MAKALAH SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DOSEN ...