Jumat, 09 Agustus 2019

Makalah Manajemen Pesantren Pengembangan Kurikulum Pesantren




MAKALAH
MANAJEMEN PESANTREN / PENDIDIKAN NON FORMAL
PENGEMBANGAN KURIKULUM PESANTREN


DOSEN PEMBIMBING:
Abdul Haq As, S.Pd.I, M.Pd.I
DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 7
Nurfadilah
Nur Aini
Nabila Arifiyana
Munawaroh Nur Muzaiyanah

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) At-Taqwa Bondowoso
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI MPI
2018/2019



PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Pada lembaga pendidikan formal kurikulum adalah merupakan salah satu komponen utama yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan isi pengajaran, mengarahkan proses mekanisme pendidikan, tolok ukur keberhasilan dan kualitas hasil pendidikan, di samping faktor-faktor yang lain. Oleh karenanya keberadaan kurikulum dalam sebuah lembaga pendidikan sangat penting. Namun demikian, sering terdengar sorotan tajam bahwa kurikulum selalu tertinggal dengan perkembangan zaman. Perkembangan dan dinamika kurikulum sering kali tidak mampu mengikuti kecepatan laju perkembangan masyarakat. Oleh karenanya pembenahan kurikulum harus senantiasa dilakukan secara berkesinambungan.
Dewasa ini pesantren dihadapkan pada banyak tantangan, termasuk di dalamnya modernisasi pendidikan islam. Dalam banyak hal sistem dan kelembagaan pesantren telah dimodernisasi dan disesuaikan dengan tuntutan pembangunan, terutama dalam aspek-aspek kelembagaan sehingga secara otomatis akan mempengaruhi terhadap penetapan kurikulum yang mengacu pada tujuan institusional lembaga tersebut. Maka selanjutnya persoalan yang muncul adalah, apakah pesantren dalam menentukan kurikulum harus melebur pada tuntutan zaman sekarang, atau justru ia harus mampu mempertahankannya sebagai ciri khas pesantren yang dalam banyak hal justru lebih mampu mengaktualisasikan eksistensinyadi tengah-tengah tuntutan masyarakat. Format kurikulum pesantren bagaimanakah yang memungkinkan bisa menjadi alternatif tawaran untuk masa-masa yang akan datang. Dalam makalah ini akan di bahas. 
B.       Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian kurikulum dan pesantren?
2.    Bagaimana pengembangan kurikulum pesantren?
3.    Bagaimana dinamika kurikulum pesantren?
4.    Bagaimana pesantren dan tantangan modernitas?
C.       Tujuan Masalah
1.    Untuk mengetahui apa Pengertian kurikulum dan pesantren
2.    Untuk mengetahui bagaimana pengembangan kurikulum pesantren
3.    Untuk mengetahui bagaimana dinamika kurikulum pesantren
4.    Untuk mengetahui bagaimana pesantren dan tantangan modernitas

PEMBAHASAN

A.  Pengertian Kurikulum dan Pesantren
Kurikulum dalam bahasa Yunani berasal dari kata curir yang artinya pelari dan curere yang artinya tempat baru. Curere dalam kamus Websters jika menjadi kata benda berarti lari cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, perjalanan, satu pengalaman tanpa henti, dan lapangan perlombaan. Kurikulum artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Oxford Dictionary menyebutkan  Curriculum is subjects included in a course of study or taught in a school, college.
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan. Terdapat tujuh pandangan mengenai kurikulum, yaitu:
1.    Kurikulum sebagai suatu program kegiatan terencana
2.    Kurikulum sebagai hasil belajar yang diharapkan
3.    Kurikulum sebagai reproduksi kultural
4.    Kurikulum sebagai kumpulan tugas dan diskrit
5.    Kurikulum sebagai agenda rekonstruksi sosial
6.    Kurikulum sebagai curere
7.    Dan sebagai pandang berdeda antara kurikulum lama dan kurikulum baru.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isis, dan bahan pelajaran, serta cara yang digukana sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang tertentu. Tujuan tersebut meliputi tujuan pendidikan nasional, kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Pengertian tersebut memperlihatkan kurikulum merupakan suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum dapat diterapkan untuk pendidikan di bawah tanggung sekolah. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada.
Adapun pengertian pesantren adalah, istilah pesantren di Indonesia lebih populer dengan sebutan Pondok Pesantren, lain halnya dengan pesantren, pondok berasal dari kata bahasa Arab yang brarti hotel, asrama, rumah dan tempat tinggal sederhana. kata pondok berasal dari kata funduq (Arab) yang berarti ruang tidur atau wisma sederhana, karena pondok memang merupakan tempat penampungan sederhana bagi para pelajar yang jauh dari tempat asalnya. Adapun kata pesantren berasaldari kata santri yang diimbuhi awalan pe  dan akhiran an  yang berarti menunjukkan tempat, maka artinya adalah tempat para santri.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman, dipimpin oleh kiai sebagai pemangku/pemilik pondok pesantren dan dibantu oleh ustadz atau guru yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman kepada santri, melalui metode dan teknik yang khas.
Sedangkan, secara teknis pengertian pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional Islam untuk memepelajari, memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari. Istilah “tradisional” yang dimaksudnya bahwa lembaga ini hidup sejak ratusan tahun (300-400 tahun) yang lalu dan telah menjdai bagian yang mendalam dari sistem kehidupan sebagian besar umat Islam Indonesia.
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat dipahami, bahwa pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam di mana para santrinya tinggal dipondok yang dipimpin oleh Kyai. Para santri tersebut mempelajari, memahami dan mendalaim, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam dengan menekankan pada pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
B.  Pengembangan Kurikulum Pesantren
Pengembangan kurikulum pesantren pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari visi pembangunan nasional yang berupaya menyelamatkan dan memperbaiki kehidupan nasional yang tertera dalam Garis-garis Besar Haluan Negara. Oleh karena itu, pengembangan tersebut hendaknya mengakomodasi tuntutan-tuntutan sistemik (Depdiknas,Depag atau Pekapontren) dan lebih-lebih tuntutan-tuntutan sosiologis masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya asing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Secara konseptual, sebenarnya lembaga pesantren optimis akan mampu memenuhi tuntutan reformasi pembangunan nasional di atas, karena fleksibilitas dan keterbukaan sistemik yang melekat padanya. Dengan kata lain, perwujudan masyarakat berkualitas di atas dapat dibangun melalui perubahan kurikulum pesantren yang berusaha membekali peserta didik untuk menjadi subyek pembangunan yang mampu menampilkan keunggulan dirinya yang tangguh, kreatif dan profesional pada bidangnya masing-masing. Namun, perlu diingat bahwa kurikulum hanya merupakan salah satu subsistem lembaga pesantren, proses pengembangannya tidak boleh bertentangan dengan kerangka penyelenggaraan pesantren yang dikenal khas, baik dalam isi dan pendekatan yang digunakan.
Realitas menunjukkan saat ini lembaga pesantren telah berkembang secara bervariasi baik dilihat dari segi isi (kurikulum) dan bentuk/manajemen/struktur organisasinya. lembaga non formal digambarkan  ke dalam lima pola, yakni: (1) pesantren yang hanya terdiri dari masjid dan rumah kyai, (2) pesantren yang terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok atau asrama, (3) pesantren yang terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok, dan madrasah, (4) pesantren yang terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok, madrasah dan tempat keterampilan, dan (5) pesantren yang terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok, madrasah, tempat keterampilan, universitas, gedung pertemuan, tempat olah raga dan sekolah umum.
Pesantren pola pertama lebih sederhana, di mana kyai menggunakan masjid atau rumahnya untuk mengajar, santri datang dari sekitar pondok dengan metode wetonan atau sorogan.Latar berdirinya pun pola pesantren ini biasanya karena inisiatif kyainya pribadi, tetapi sering pula karena adanya pihak sponsor, yakni tokoh atau anggota masyarakat yang mewakafkan tanahnya untuk dimanfaatkan menjadi pesanten. Pesantren pola kedua, sedikit lebih maju, dilengkapi pondok atau asrama untuk mukim para santri yang datang dari tempat lain, dengan metode pengajaran yang sama dengan pola pertama. Pola  ketiga, mulai mengkombinasikan sistem salaf dan moderen, dengan memakai sistem klasikal, di mana santri dapat datang dari mereka yang mukim di dalam maupun mereka yang datang dari rumah masing-masing. Pola keempat merupakan perkembangan pola ketiga, di mana di samping menyelenggarakan sistem madrasah/klasikal juga menyiapkan latihan keterampilan kecakapan hidup (life skills), misalnya: pertanian, peternakan, kerajinan tangan, bengkel, dan sebagainya. Adapun pola kelima tampil lebih lengkap dan evolosif dibandingkan dengan pola-pola sebelumnya, yang mendorong dilakukannya redefinisi tentang konsep pesantren pertamakali.
Selain unsur-unsur kelembagaan, karakteristik pesantren juga dapat dilihat dari segi struktur organisasinya.Struktur organisasi dan lingkungan kehidupan pesantren meliputi potensi yang kompleks. Setiap pesantren akan memiliki corak yang khas, dilihat dari: (1) status kelembagaan, (2) struktur organisasi, (3) gaya kepemimpinan, dan (4) kaderisasi atau regenerasi kepemimpinannya. Dilihat dari statusnya, sebuah lembaga pesanten dapat menjadi milik perorangan atau lembaga/yayasan yang menampilkan perspektif berbeda dalam merespon sistem pendidikan nasional.Kedua macam status pesantren memberikan implikasi berbeda pula terhadap struktur organisasi pesantren.Pesantren milik pribadi kyai struktur organisasinya lebih sederhana dibandingkan dengan pesantren yang dikelola anatara keduanya.Yang pertama lebih menonjolkan tanggungjawab untuk melestarikan nilai absolute pesantren dengan kyai sebagai sumber kepatuhan, pimpinan spiritual dan tokoh kunci pesantren.Sedangkan yang kedualebih memperlihatkan manajemen, di mana beberapa tugas pesantren telah didelegasikan oleh kyai sesuai uraian pekerjaan yang disepakati (job description).
Adapun polanya, lembaga pesantren di Indonesia saat ini telah mendapatkan perhatian besar dari pemerintah dan masyarakat, termasuk dicantumkannya pesantren dalam GBHN dan UU Sisdiknas untuk ditangani secara khusus. Untuk merespon kebijakan pemerintah tersebut, Departemen Agama RI melalui Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam telah menambah direktorat baru yang menangani pesantren, yakni: Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren (Dipekapontren). Hal ini mengandung implikasi bahwa di masa mendatang pesantren sebagai pendidikan alternatif akan memiliki peluang besar untuk berperan sebagai agen pembangunan nasional. Oleh karena itu, secara terus-menerus lembaga tersebut perlu ditingkatkan dan dikembangkan kapasitas dan lebih-lebih kapabilitasnya dalam menyiapkan SDM Indonesia berkualitas.Salah satu upayanya adalah melalui pengembangan kurikulum pesantren secara sistematik, terencana dan bertujuan.
Salah satu ciri utama pesantren yang membedakan dengan lembaga pendidikan Islam lainnya adalah adanya pengajaran kitab-kitab klasik (kitab kuning) sebagai kurikulumnya. Kitab kuning dapat dikatakan menempati posisi yang istimewa dalam tubuh kurikulum di pesantren. Pada umumnya, kitab-kitab kuning yang dijadikan kurikulum di pesantren yang ada di pulau Jawa dan pulau Madura banyak memiliki kesamaan, baik dari penyebaran ilmu, jenis kitab yang digunakan, maupun dari segi sistem pengajarannya, yaitu dengan sistem bandongan (klasikal) dan sorogan (perorangan). Kesamaan-kesamaan ini, pada gilirannya melahirkan hegemonitas pandangan hidup, kultur dan praktik-praktik keagamaan di kalangan santri Jawa dan Madura.
Dari segi materi, secara umum isi kitab kuning yang dijadikan rujukan sebagai kurikulum pesantren dapat dikelompokkan menjadi dua:
1.    Kelompok ajaran dasar sebagaimana terdapat pada Al-Qur’an dan Al-Hadist, sedang ajaran yang timbulsebagai hasil pesanfsiran para ulama-ulama Islam terhadap ajaran-ajaran dasar yang ada dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist tersebut.
2.    Kelompok kitab kuning yang tidak termasuk kelompok ajaran agama Islam, tetapi kajian yang masuk ke dalam Islam sebagai hasil perkembangan Islam dalam sejarah, seperti kitab yang membahas lembaga-lembaga kemasayarakatan, kebudayaan dan metode keilmuan.
Kitab kuning juga dikelompokkan pada pendekatan-pendekatannya, yaitu:
1. Metode deduktif (istinbathi)
Metode deduktif (istibathi) banyak dipakai untuk penjabaran dalil-dalil keagamaan (Al-Qur’an dan Al-Hadist) menjadi masalah-masalah fiqhiyah, terutama masalah yang doproduk melalui ushul fiqh ialiran mutakalimin.
2. Metode induktif (istiqrai)
Metode induktif (istiqrai) juga banyak digunakan oleh ahli-ahli fiqih untuk menetapkan suatu hukum. Misalnya Imam Syafi’i menetapkan hukum bahwa masa haid adalah sehari semalam, masa yang lumrah adalah enam atau tujuh hari, dan masa haid yang terpanjang adalah lima belas hari. Kalau lebih dari masa itu maka bukan darah haid lagi tapi darah istihadhah.Penetapan hukum semacam itu berdasarkan penelitian Imam Syafi’i terhadap beberapa wanita di Mesir, dan akhirnya ditetapkan untuk menghukumi semua wanita di dunia.Metode ini juga banyak digunakan oleh ulama’ fikih dengan ushul fiqh aliran ra’yu.
3. Metode genetika (takwini)
Metode genetika (takwini) yang merupakan cara berpikir mencari kejelasan suatu masalah dengan melihat sebab-sebab terjadinya atau melihat sejarah kemunculannya, banyak digunakan oleh ulama’ ahli Hadist dari segi riwayah dan riwayah.
4. Metode dialektika (jadali)
Metode dialektika (jadali) adalah cara berpikir yang uraiannya diangkat dari pertanyaan atau pernyataan seseorang yang dipertanyakan. Contoh rilnya seperti kitab tahafut al-falasifah karya al-Ghazali, Tahafut al-Tahafut karya Ibnu Rusy, dan al-Rad ‘ala al-Manthiqiyyin karya Ibnu Taimiyah.
Bagi pesantren, kitab kuning sangatlah penting untuk memfasilitasi proses pemahaman keagamaan yang mendalam sehingga mampu merumuskan penjelasan yang segar tetapi tidak ahistoris mengenai ajaran Islam (Al-Qur’an dan Hadist Nabi). Kitab kuning mencerminkan pemikiran keagamaan yang lahir dan berkembang sepanjang sejarah peradaban Islam.
 Untuk menjadikan pesantren tetap sebagai pusat kajian keislaman, maka pengembangan kurikulum pesantren pada pesantren modern dengan tetap memelihara dan mempertahankan kitab kuning yang terintegrasi dengan kurikulum pendidikan formal disesuaikan dengan kebutuhan santri, yaitu kurikulum pesantren yang dicirikan semata-mata mengajarkan ilmu agama bersumber pada kitab kuning (kitab klasik), menyeimbangkan antara ilmu agama dengan ilmu umum (yang diajarkan pada pendidikan formal), memberikan ilmu keterampilan dengan tekanan ilmu agama, dan melaksanakan kajian kitab-kitab klasik, pendidikan pada madrasah, dan pendidikan pada sekolah umum.
Pengelolaan pendidikan pada pesantren menuntut inovatif dalam pengembangan kurikulumnya agar pesantren tetap eksis sebagaimana sejarah lahirnya namun tetap apresiatif terhadap perkembangan zaman, karena transformasi dari eksistensi menjadi keharusan dan merupakan keistimewaan dan resiko yang unik bagi pesantren.
Adapun proses pengembangan Kurikulum Pesantren yang lazim ditempuh dalam pengembangan kurikulum pendidikan, termasuk pesantren. Ada dua proses, yakni: pengembanganpedoman kurikulum dan  pengembangan instruksional. Untuk memenuhi dua proses ini, pesantren salafiah nampaknya mengalami kesulitan, mengingat perencanaan kurikulum di dalamnya tidak disiapkan secara sistematis, bahkan kurikulumnya cenderung berdasar kayai atau pengasuhnya. Dari mana sang kyai belajar, maka dari situ pula kurikulum diambil, kalau ada inovasi biasanya bukan kurikulum intinya.
Akhir-akhir ini pemerintah telah memberikan kepercayaan kepada pesantren salafiyah untuk menyelenggarakan sistem persekolahan melalui SLTP Terbuka dan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun. Hal ini mengandung implikasi bahwa pesantren juga harus melaksanakan fungsi-fungsi persekolahan, antara lain melaksanakan pendidikan dan pengajaran secara terencana dan tersistemasi. Pengembangan kurikulum di pesantren, dengan demikian, dapat dilakukan sebagaimana di sekolah-sekolah formal walau tidak sepenuhnya sama dalam isi dan pendekatannya.
Dalam garis besarnya kurikulum pesantren dapat dikembangkan melalui tahap-tahap berikut:
1.    Melakukan kajian kebutuhan (needs assessment) untuk memperoleh faktor-faktor penentu kurikulum serta latar belakangnya. Kegiatan ini berupaya untuk mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan:
a.         Apakah kurikulum akan dikembangkan?
b.        Apakah faktor-faktor utama yang memepengaruhi kurikulum itu?
c.         Apa, kepada siapa, apa sebab, bagaimana organisasi bahan yang akan diajarkan?
2. Menentukan mata pelajaran yang akan diajarkan
a.         Berhubung dengan pertimbangan di atas, mata pelajaran apakah yang dianggap paling tepat untuk diberikan?
b.        Bagaimanakh lingkup dan urutan-urutannya?
3. Merumuskan tujuan pembelajaran
a.         Apakah yang pada umumnya dapat diharapkan dari siswa?
4. Menentukan hasil belajar yang diharapkan dari siswa dalam tiap mata pelajaran
a.         Apakah standar hasil belajar siswa dalam tiap mata pelajaran dalam aspek kognitif/akademik/intelektual, efektif dan psikomotor?
5. Menetukan topik-topik tiap mata pelajaran
a.         Bagaimana menentukan topik tiap mata pelajaran, beserta luas dan urutan bahannya berhubung dengan tujuan yang telah dirincikan?
b.        Bagaimana organisasi yang tepat untuk tiap-tiap topik tersebut?
6. Menetukan syarat-syarat yang dituntut dari siswa
a.         Bagaimana perkembangan dan pengetahuan siswa?
b.        Apakah syarat siswa agar dapat mengikuti pelajaran?
c.         Kegiatan-kegiatan apakah yang harus dapat dilakukan siswa agar dapat mencapai tujuan pelajaran?
7. Menentukan bahan yang dibaca siswa
a.         Sumber bahan apa yang tersedia di perpustakaan?
b.        Sumber bacaan apa yang dapat disediakan?
c.         Bacaan apa yang essensial dan bacaan apa sebagai pelengkap/pendukung rujukan?
8. Menentukan strategi mengajar yang serasi serta menyediakan berbagai sumber/alat peraga proses belajar mengajar
a.         Berhubung dengan bahan pelajaran dan taraf perkembangan dan pengetahuan siswa strategi mengajar yang bagaimana dianggap paling efektif?
b.        Alat instriksional/alat peraga apakah yang tidak ada dan alat serta sumber apakah dapat  disediakan?
9. Menentukan alat evaluasi hasil belajar siswa serta skala peniliannya
a.         Alat apa, kegiatan apa yang akan digunakan untuk mengukur taraf kemajuan siswa?
b.        Aspek-aspek apa yang akan dinilai?
c.         Bagaimana cara memberi nilai siswa?
d.        Apakah akan diberi bobot yang berbeda untuk aspek tertentu?
10. Membuat rancangan rencana penilaian kurikulum secara keseluruhan dan strategi perbaikannya
a.         Kapan dan berapa kali harus diadakan evaluasi kurikulum serta revisinya?
b.        Alat, proses atau prosedur apakah dapat digunakan?
Menyusun silabus yang berisi pokok-pokok bahasan atau topik dan subtopik tiap mata pelajaran termasuk tanggung jawab pengajar di pesantren/madrasah.Demikian pula halnya dalam penyusunan pedoman istruksional, karena gurulah yang bertanggungjawab untuk merenanakan, menyusun, menyampaikan dan mengevaluasi satuan pelajaran.Maka karena itu tiap guru harus dapat melaksanakan fungsi sebagai pengembang kurikulum.
C. Dinamika Kurikulum Pesantren
Kurikulum merupakan salah satu instrumen dari suatu lembaga pendidikan termasuk pendidikan pesantren. Kurikulum merupakan pengantar materi yang dianggap efektif dan efisien dalam menyampaikan misi dan pengoptimalisasian sumber daya manusia (santri).Dalam upayamencapaitujuanpendidikan. Adapun tujuan didikannya pondok pesantren adalah mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kyai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat.
Kurikulum adalah “program pendidikan yang disediakan sekolah untuk siswa”. Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa kurikulum pada dasarnya merupakan seperangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang diidamkan. Pesantren dalam aspek kelembagaannya, mulai mengembagkan diri dengan jenis dan corak pendidikannya yang bermacam-macam.Pesantren yang besar, pesantren Tabuireng contohnya, didalamnya telah berkembang madrasah, sekolah umum, sampai perguruan tinggi yang dalam proses tujuan institusional selalu menggunakan kurikulum. Tetapi pesantren yang mengikuti pola salafi (tradisional), mungkin kurikulum belum dirumuskan secara baik.
Kurikulum pesantren “salaf” yang statusnya sebagai lembaga pendidikan non-formal hanya mempelajari kitab-kitab klasik yang meliputi: Tauhid, Tafsir, Hadis, Fiqh, Ushul Fiqh, Tasawuf, Bahasa Arab (Nahwu, Sharraf, Balaghah dan Tajwid), Mantik, Akhlak. Pelaksanaan kurikulum pendidikan pesantren ini berdasarkan kemudahan dan kompleksitas ilmu atau masalah yang dibahas didalam kitab. Jadi ada tingkat awal, menengah dan tingkat lanjutan.
Gambaran naskah agama yang harus dibaca dan dipelajari oleh santri, menurut Zamachsyari Dhofier mencakup kelompok: “Nahwu dan Sharraf, Fiqh, Ushul Fiqh, Hadis Tafsir, Tauhid, Tasawuf, cabang-cabang lain seperti Tarikh dan Balaghah”. Itulah gambaran sekilas isi kurikulum pesantren ”salafi”, yang umumnya keilmuan islam digali dari kitab-kitab klasik, dan pemberian ketrampilan yang bersifat pragmatisdansederhana.
Adapun karakteristik kurikulum yang ada pada pondok pesantren modern, mulai diadaptasikan dengan kurikulum pendidikan islam yang disponsori oleh Departemen Agama dalam sekolah formal (madrasah). Sedangkan kurikulum khusus pesantren dialokasikan dalam muatan local atau mungkin diterapkan melalui kebijaksanaan sendiri.Gambaran kurikulum lainnya adalah pada pembagian waktu belajar, yaitu mereka belajar keilmuan sesuai dengan kurikulum yang ada di perguruan tinggi (sekolah) pada waktu-waktu kuliah. Sedangkan waktu selebihnya dengan jam pelajaran yang padat dari pagi sampai malam untuk mengkaji keilmuan islam khas pesantren(pengajiankitabklasik).
Fenomena pesantren sekarang yang mengadopsi pengetahuan umum untuk para santrinya, tetapi masih mempertahankan pengajaran kitab-kitab islam klasik adalah merupakan upaya untuk meneruskan tujuan utama lembaga pendidikan tersebut, yaitu pendidikan calon-calon ulama’ yang setiap ada faham islam tradisional.
Kurikulum pendidikan pesantren modern yang merupakan perpaduan antara pesantren salaf dan sistem sekolah (perguruan tinggi), diharapkan mampu memunculkan output pesantren berkualitas yang tercermin dalam sikap aspiratif, progresif dan tidak otodok, sehingga santri bisa secara cepat beradaptasi dalam setiap bentuk perubahan peradaban, dan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat, karena mereka bukan golongan eksklusif dan memiliki kemampuan yang siap pakai.
Mencermati tulisan di atas, maka bentuk pendidikan pesantren yang hanya mendasarkan pendidikannya pada kurikulum “salafi” dan mempunyai ketergantungan yang berlebihan pada kiai nampaknya merupakan persoalan tersendiri, jika dikaitkan dengan tuntutan perubaha zaman yang senantiasa melaju dengan cepat ini. Bentuk pesantren yang demikian, mengarahkan pemahaman islam yang parsial, karena islam yang dipahami dengan pendekatan normatif semata, belum lagi output santri yang memang tidak dipersiapkan untuk menghadapi problematika modern, maka mereka cendrung mengambil jarak dengan proses perkembangan zaman yang cepat ini. Pesantren dalam bentuk ini, hidup dan matinya sangat tergantung pada kebesaran kiainya, artinya kalau di pesantren tersebut masih ada kiai yang mumpun dan dipandang mampu serta diterima oleh masyarakat, maka pesantren tersebut akan tetap eksis. Tetapi sebaliknya, jika pesantren tersebut sudah ditinggal oleh kiainya dan tidak ada pengganti yang mampu melanjutkan, maka secara berangsur-angsur akan ditinggalkan oleh santrinya. Oleh karena itu, inovasi dan pembaharuan dalam penataan kurikulum perlu direalisasikan, yaitu dengan merancang kurikulum yang mengacu pada tuntutan masyarakat sekarang dengan tidak meninggalkan karakteristik pesantren yang ada. Sebab kalau tidak, besar kemungkinan pesantren tersebut akan ditinggalkan oleh para santrinya.
D.       Pesantren dan Tantangan Moderalitas
Modernisasi, yang dalam bentuk umum di indonesia dalam dasawarsa terakhir lebih dikenal dengan istilah”pembangunan” (development) adalah proses multi dimensional yang komplek. Dalam kaitan dengan dunia pendidikan, Azyumardi Azra melihat bahwa modernisasi umumnya dilihat dari dua segi. Pada satu segi, pendidikan dipandang sebagai suatu variabel modernisasi. Tanpa pendidikan yang memindai menurutnya akan sulit bagi masyarakat manapun untuk mencapai tujuan. Sedangkan pada segi lain, pendidikan sering dianggap sebagai obyek modernisasi. Dalam kontek ini, pendidikan pada umunya dipandang masih terbelakang dalam berbagai hal, dan karena itulah pendidikan harus diperbarui, dibangun kembali atau dimedernisasi. Sehingga dapat memenuhi harapan dan fungsi yang dipikulkan kepadanya. Sehingga, pendidikan agama Islam yang sebenarnya telah ada sejak lama, dimodernisasi, sitem pendidikan madrasah atau pondok pesantren yang memang secara tradisional merupakan kelembagaan pendidikan Islam indigeneus, juga dimodernisasi.
Modernisasi paling awal dari sistem pendidikan di Indonesia, harus di akui tidak bersumber dari kalangan kaum muslim sendiri. Kemunculan modernisasi pendidikan Islam di Indoesia, berkaitan erat dengan pertumbuhan gagasan modernisme Islam di kawasan ini. Dalam lapangan pendidikan, modernisasi ini setidaknya dapat lihat dengan direalisasikannya pembentukan lembaga-lembaga pendidikan modern yang mengadopsi dari sistem dan kelembagaan kolonial belanda, bukan dari sistem dan lembaga pendidikan Islam tradisional.
Sistem pendidikan modern pertama kali, yang pada gilirannya mempengaruhi sistem pendidikan Islam, justru diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Namun pada perkembangannya tantangan yang lebih merangsang pesantren untuk memberikan responnya terhadap modernisasi ini, justru datang dari kaum reformis atas modernis muslim. Gerakan reformes muslim yang menemukan momentumnya sejak awal abad 20 berpendapat, bahwa untuk menjawab tantangan dan kolonialisme diperlukan reformasi sistem pendidikan Islam. Karena itulah pesantren melakukan akomodasi dan penyesuaian yang mereka anggap tidak hanya akan mendukung kontinuitas pesantren itu sendiri,tetapi juga bermanfaat bagi para santri, seperti sistem penjejangan, kurikulum yang lebih jelas dan sistem klasikal.
Deskripsi diatas sedikitnya menjelaskan bagaimana respon pesantren dalam menghadapi berbagai perubahan disekelilingnya dalam menghadapi berbagai perubahan itu, para eksponen pesantren terlihat tidak tergesa-gesa mentransformasikan kelembagaan pesantren menjadi lembaga pendidikan modern Islam sepenuhnya, tetapi sebaliknya cenderung mempertahankan kebijaksanaan sehari-hari (cautious policy), mereka menerima pembaharuan (modenisasi) pendidikan Islam hanya dalam skala yang sangat terbatas, sebatas mampu menjamin pesantren bisa tetap survive.
Sedikitnya terdapat dua cara yang dilakukan pesantren dalam merespon perubahan ini: pertama, merevisi kurikulumnya dengan memasukkan sebagian mata pelajaran dan keterampilan umum. Kedua membuka kelembagaan dan fasilitas-fasilitas pendidikannya bagi kepentingan pendidikan umum. Kalau kita cermati lebih dalam kemunculan modernisasi pendidikan bukan tanpa dampak. Untuk itu, pesantren yang menerima modernisasi harus bener-bener selektif dalam menerima dan menghadapi pola-pola dari luar. Karena bisa jadi pesantren yang tidak selektif dalam mengikuti perkembangan modernisasi ini akan kehilangan ruh dan identitasnya sebagai lembaga pendidikan pesantren. Maka dalam hal ini penulis setuju dengan pendapat Nurcholish masjid yang mengatakan bahwa untuk memainkan peranan yang besar dan menentukan dalam ruang lingkup nasional. Pesantren-pesantren kita tidak perlu kehilangan kepribadiannya sendiri sebagai tempat pendidikan keagamaan. Bahwa  tradisi-tradisi keagamaan yang memiliki pesantren-pesantren sebenarnya merupakan ciri khusus yang harus dipertahankan, karena di sinilah letak kelebihannya.
Namun demikian, pesantren tidak harus menutup diri, ia harus terbuka dalam mengikuti tuntutan perkembangan zaman. Materi pendidikan pesantren, metode yang dikembangkan serta menejemen yang diterapkan harus senantiasa mengacu pada relevansi kemasyarakatan dengan trend perubahan. Sepanjang keyakinan dan ajaran agama islam berani dikaji oleh watak zaman yang senantiasa mengalami perubahan, maka program pendidikan pesantren tidak perlu ragu berhadapan dengan tuntunan hidup kemasyarakatan.
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isis, dan bahan pelajaran, serta cara yang digukana sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang tertentu.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman, dipimpin oleh kiai sebagai pemangku/pemilik pondok pesantren dan dibantu oleh ustadz atau guru yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman kepada santri, melalui metode dan teknik yang khas.
Realitas menunjukkan saat ini lembaga pesantren telah berkembang secara bervariasi baik dilihat dari segi isi (kurikulum) dan bentuk/manajemen/struktur organisasinya. Lembaga non formal digambarkan ke dalam lima pola, yakni: (1) pesantren yang hanya terdiri dari masjid dan rumah kyai, (2) pesantren yang terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok atau asrama, (3) pesantren yang terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok, dan madrasah, (4) pesantren yang terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok, madrasah dan tempat keterampilan, dan (5) pesantren yang terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok, madrasah, tempat keterampilan, universitas, gedung pertemuan, tempat olah raga dan sekolah umum.
Fenomena pesantren sekarang yang mengadopsi pengetahuan umum untuk para santrinya, tetapi masih mempertahankan pengajaran kitab-kitab islam klasik adalah merupakan upaya untuk meneruskan tujuan utama lembaga pendidikan tersebut, yaitu pendidikan calon-calon ulama’ yang setiap ada faham islam tradisional.
Sistem pendidikan modern pertama kali, yang pada gilirannya mempengaruhi sistem pendidikan Islam, justru diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Namun pada perkembangannya tantangan yang lebih merangsang pesantren untuk memberikan responnya terhadap modernisasi ini, justru datang dari kaum reformis atas modernis muslim. Gerakan reformes muslim yang menemukan momentumnya sejak awal abad 20 berpendapat, bahwa untuk menjawab tantangan dan kolonialisme diperlukan reformasi sistem pendidikan Islam. Karena itulah pesantren melakukan akomodasi dan penyesuaian yang mereka anggap tidak hanya akan mendukung kontinuitas pesantren itu sendiri,tetapi juga bermanfaat bagi para santri, seperti sistem penjejangan, kurikulum yang lebih jelas dan sistem klasikal.
Sedikitnya terdapat dua cara yang dilakukan pesantren dalam merespon perubahan ini: pertama, merevisi kurikulumnya dengan memasukkan sebagian mata pelajaran dan keterampilan umum. Kedua membuka kelembagaan dan fasilitas-fasilitas pendidikannya bagi kepentingan pendidikan umum.
DAFTAR PUSTAKA

Triwiyanto, Teguh. 2015. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara.
Kompri.2018. Manajemen & Kepemimpinan Pondok Pesantren,Jakarta: Prenadamedia Group.
Masyhud, Sulthon & Moh. Khusnurridlo. 2003. Manajemen Pondok Pesantren, Jakarta: Diva Pustaka.
Mas’ud, Abdurrachman&dkk. 2002. Dinamika Pesantren dan Madrasah, Pustaka Pelajar Offset: Yogyakarta.




Pengertian, Fungsi dan Tujuan SIM

MAKALAH SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DOSEN ...